Lagu Digunakan Tanpa Izin, Band Wijaya 80 Laporkan Pelanggaran Hak Cipta

Sekar Anindyah Lamase | Ancilla Vinta Nugraha
Lagu Digunakan Tanpa Izin, Band Wijaya 80 Laporkan Pelanggaran Hak Cipta
Potret Grup Musik Wijaya 80 (Instagram/wijaya80s)

Karya lagu milik grup musik Wijaya 80 diduga digunakan tanpa izin oleh pihak lain. Atas hal itu, Wijaya 80 melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta ke DJKI. 

Mengutip dari Suara.com, pemicu masalah ini bermula dari lagu Wijaya 80 berjudul "Terakhir Kali" yang digunakan tanpa izin. Lagu tersebut diketahui dijadikan musik latar dalam video promosi salah satu perusahaan BUMN, Pertamina Patra Niaga.

Kuasa hukum Wijaya 80, Andhika Jemat, mengungkapkan dugaan pelanggaran hak cipta itu pertama kali diketahui kliennya melalui platform TikTok. Ia menyebut lagu tersebut digunakan tanpa izin di akun TikTok resmi Pertamina Patra Niaga. 

"Awal mulanya pemakaian lagu tanpa izin di akun TikTok resmi dari Pertamina Patra Niaga, Itu tanpa seizin dari pencipta lagu dan juga dari penyanyi selaku pemilik master, yaitu Wijaya 80,” tutur Andhika. 

Di sisi lain, Eriksen Jayanto selaku personel Wijaya 80 menepis anggapan bahwa video tersebut merupakan konten iseng buatan pengguna atau User Generated Content (UGC). Ia menegaskan materi itu merupakan iklan yang diproduksi secara serius oleh pihak perusahaan.

Menurut Eriksen, video tersebut telah melalui proses penyuntingan profesional, termasuk pengolahan audio. Ia juga menuturkan bahkan video tersebut telah diedit ulang.

"Sebenarnya bukan dari UGC, jadi memang sudah diedit sama editor-nya. Memang sudah di-overdub juga. Jadi sengaja di-download, terus di edit ulang," ujar Eriksen. 

Eriksen Jayanto menjelaskan konteks video tersebut dikemas dalam bentuk parodi dengan memanfaatkan potongan lirik lagu milik Wijaya 80. Adegan awal menampilkan seseorang yang memparodikan lirik tentang gaji yang cepat habis.

Ia menyebut, setelah adegan tersebut, muncul sosok yang mempromosikan aplikasi MyPertamina. Narasi dalam video tersebut kemudian mengaitkan kondisi gaji yang cepat habis dengan ajakan menggunakan MyPertamina Apps sebagai solusi.

“Konteks videonya itu seperti parodi. Ada orang yang memparodikan lirik, ‘Nggak ada sisa gaji yang menunggu di satu dan dua hari’, lalu tiba-tiba muncul orang MyPertamina yang berkata, ‘Gaji kamu habis di satu dan dua hari? Makanya pakai MyPertamina Apps’. Kira-kira seperti itu,” jelasnya.  

Pihak Wijaya 80 mengaku sempat berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Sejak mengetahui dugaan pelanggaran tersebut pada Agustus 2025, band ini telah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada pihak terkait. 

Kuasa hukum Wijaya 80, Andhika Jemat, menyebut upaya tersebut juga diikuti dengan pertemuan antara kedua belah pihak. Namun hingga kini, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan konkret dan masih sebatas janji penyelesaian dalam waktu dekat agar tercapai solusi bersama.

"Sudah melakukan pertemuan juga dengan pihak mereka, tapi ya belum ada hasil yang konkret. Cuma janji-janji saja, menunggu diselesaikan dalam waktu dekat biar win-win solution," ujar Andhika.

Lebih jauh, meski video promosi tersebut disebut telah dihapus usai menuai protes, Wijaya 80 tetap melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke DJKI. Band tersebut telah menyerahkan sejumlah bukti, mulai dari tangkapan layar hingga arsip video, demi memperjuangkan pemenuhan hak ekonomi musisi sesuai ketentuan yang berlaku.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak