Pengadilan Distrik Tokyo kembali menjadi sorotan setelah pada Rabu lalu menjatuhkan putusan yang dianggap bersejarah dalam upaya memerangi pembajakan manga di Jepang.
Dikutip dari Anime News Network, pengadilan memerintahkan perusahaan infrastruktur internet asal Amerika Serikat, Cloudflare Inc., untuk membayar ganti rugi sebesar 500 juta yen (sekitar Rp53 miliar) kepada empat penerbit besar Jepang: Kodansha, Shueisha, Shogakukan, dan Kadokawa.
Putusan ini merupakan hasil dari gugatan yang diajukan pada 2022, ketika keempat penerbit tersebut menuduh Cloudflare berkontribusi pada penyebaran konten bajakan dengan menyediakan layanan content delivery network (CDN) bagi situs-situs pembajakan manga bertrafik tinggi.
CDN berfungsi sebagai perantara antara server utama dan pengguna sehingga memungkinkan distribusi konten berjalan lancar, bahkan saat server asli mengalami gangguan atau serangan DDoS. Dalam kasus ini, teknologi tersebut justru digunakan untuk mempercepat penyebaran manga bajakan.
Menurut laporan Anime News Network, pengadilan mengakui kerugian total mencapai 3,6 miliar yen (sekitar Rp383 miliar). Namun, karena penerbit hanya menuntut sebagian kerugian yang dikaitkan langsung dengan Cloudflare, majelis hakim yang dipimpin oleh Aya Takahashi menetapkan nilai ganti rugi sebesar 500 juta yen.
Hakim Takahashi menyatakan bahwa Cloudflare gagal melakukan kewajibannya untuk menghentikan layanan terhadap situs pelanggar, bahkan setelah mendapat pemberitahuan langsung dari pihak penerbit.
Penerbit juga menyoroti bahwa Cloudflare menerapkan prosedur pendaftaran yang sangat longgar, cukup dengan alamat email, sehingga operator situs bajakan dapat beroperasi secara anonim. Kyodo News melaporkan bahwa pendekatan ini dianggap memungkinkan situs-situs tersebut mengumpulkan pendapatan iklan sembari menyembunyikan identitas.
Dalam pernyataannya, para penerbit menyebut putusan ini sebagai langkah signifikan dalam mencegah penyalahgunaan layanan CDN. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus melindungi karya kreator dan mengambil langkah tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hak cipta, sembari menegaskan bahwa CDN tetap bermanfaat jika digunakan untuk distribusi konten legal.
Kasus ini bukan insiden pertama yang melibatkan Cloudflare dan pembajakan manga. Sejak 2017, industri penerbitan Jepang telah menghadapi kasus-kasus besar seperti Mangamura, yang sempat menjadi situs bajakan terbesar sebelum ditutup pada 2018.
Menurut Asahi Shimbun dan Kyodo, beberapa situs penerus, termasuk yang disebut sebagai "pengganti Mangamura", diduga memanfaatkan layanan Cloudflare dan mendistribusikan lebih dari 4.000 judul, termasuk seri populer seperti 'One Piece', 'Attack on Titan', dan 'Kingdom', dengan total akses mencapai 300 juta kunjungan per bulan.
Catatan historis yang dipaparkan Anime News Network menunjukkan bahwa sejak 2019, Cloudflare pernah mencapai kesepakatan dengan penerbit untuk menghentikan caching konten bajakan di server Jepang jika pengadilan menyatakannya melanggar hak cipta. Namun, menurut penerbit, Cloudflare tetap menyediakan layanan untuk beberapa situs pembajakan setelah kesepakatan tersebut.
Putusan kali ini menjadi yang pertama kalinya pengadilan menyatakan perusahaan penyedia layanan transfer konten digital, termasuk data cache, bertanggung jawab atas kerugian akibat pembajakan.
Cloudflare menanggapi putusan tersebut sebagai hal yang "disayangkan" dan menyatakan akan mengajukan banding, dengan alasan putusan ini dapat mengganggu efisiensi dan keandalan internet secara keseluruhan.
Fenomena pembajakan manga sendiri meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, seiring melonjaknya permintaan manga dan anime secara global.
Comic Book Resource mencatat bahwa sejumlah platform besar seperti Comick.io dan Mangajikan.com telah ditutup pada 2024 akibat pengetatan penegakan hukum. Namun, aktivitas pembajakan kini mulai bergeser ke komunitas kecil berbasis server pribadi, media sosial, dan grup penerjemah independen yang lebih sulit dilacak.
Industri manga Jepang juga meningkatkan kerja sama internasional melalui organisasi seperti International Anti-Piracy Organization (IAPO), yang diluncurkan pada 2022 untuk memfasilitasi kolaborasi lintas negara dalam penyelidikan dan penindakan pembajakan skala besar. Shueisha, Kodansha, Shogakukan, dan Kadokawa merupakan bagian dari asosiasi yang menginisiasi pembentukan IAPO.
Sebagai catatan tambahan, Jakarta Globe melaporkan bahwa pemerintah Indonesia baru-baru ini memberikan peringatan kepada 25 penyedia layanan digital, termasuk Cloudflare, karena belum memenuhi kewajiban registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Jika tetap tidak patuh, sanksi berupa pemutusan akses bisa diberlakukan.
Dengan banyaknya faktor yang terlibat, putusan ini bukan hanya kemenangan bagi penerbit besar Jepang, tetapi juga sinyal kuat bagi perusahaan teknologi global mengenai tanggung jawab mereka dalam mengelola dan memantau penggunaan layanan oleh pihak ketiga.
Meskipun demikian, para ahli menilai bahwa perang melawan pembajakan masih panjang dan akan terus berkembang seiring perubahan pola konsumsi digital.