News
Cegah Pelecehan Siber Berkedok Candaan, Dosen Unpam Bekali Siswa SMK Telkom "Red Flag Detector"
Tingginya intensitas penggunaan media sosial di kalangan remaja Gen Z saat ini membawa tantangan baru dalam etika berinteraksi di ruang digital. Merespons fenomena tersebut, tim dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang (Unpam) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMK Telkom Tangerang Selatan.
Acara yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) mulai pukul 09.00 WIB ini secara khusus mengangkat tajuk pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di lingkungan pertemanan virtual remaja. Kegiatan edukatif ini dipimpin langsung oleh Ketua Pelaksana Wasvita Sari, S.Kom.I., M.A., bersama anggota tim dosen Dzakwan Amar Zuhdi, S.I.Kom., M.I.Kom.
Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Unpam, Katry Anggraini, S.Sos., M.I.Kom., menegaskan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan bentuk tanggung jawab akademisi dalam membangun literasi digital dan etika komunikasi generasi muda.
"Melalui kegiatan PKM ini, Program Studi Ilmu Komunikasi Unpam berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi nyata di tengah masyarakat. Literasi digital tidak hanya menyangkut kecakapan mengoperasikan teknologi, tetapi juga menyangkut kepekaan etika, moral, serta empati dalam berinteraksi. Kami berharap siswa SMK Telkom yang kelak menjadi talenta di industri teknologi mampu menciptakan ruang digital yang aman dan positif," ujar Katry Anggraini, dikutip Senin (20/4/2026).
Sementara itu, Ketua Pelaksana Wasvita Sari menyoroti masih banyaknya remaja yang kesulitan membedakan antara batas interaksi pertemanan yang sehat dengan tindakan pelecehan secara siber.
"KBGO sering kali muncul dalam wajah yang sangat akrab dan tersamar dalam bentuk candaan atau perilaku toksik di lingkungan pertemanan virtual," ungkap Wasvita.
Mirisnya, istilah "hanya bercanda" kerap dijadikan tameng untuk membenarkan tindakan berbahaya, seperti body shaming, penyebaran tangkapan layar (screenshot) percakapan pribadi untuk bahan olok-olokan, hingga pemaksaan pengiriman konten intim (sexting).
Guna memutus rantai normalisasi kekerasan siber tersebut, tim dosen Ilmu Komunikasi Unpam menerapkan pendekatan psikoedukasi interaktif melalui metode simulasi berbasis kasus bertajuk "The Red Flag Detector". Melalui metode inovatif ini, siswa diajak menganalisis contoh tangkapan layar percakapan digital dan mengklasifikasikannya ke dalam tiga kategori:
- Green Flag: Komunikasi sehat yang didasari persetujuan (consent).
- Yellow Flag: Komunikasi yang mengarah pada perilaku toksik atau seksis.
- Red Flag: Pelanggaran batas privasi, indikasi KBGO, serta tindakan berpotensi pelanggaran hukum.
Metode simulasi ini dinilai efektif karena melatih kepekaan kognitif dan psikomotorik siswa secara bersamaan. Siswa tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki kompas moral dan etika berkomunikasi yang responsif gender.
Selain pemahaman konsep persetujuan (consent), peserta juga dibekali wawasan terkait konsekuensi hukum dari jejak digital negatif. Siswa diberikan pemahaman krusial bahwa pelecehan daring dapat berimplikasi pada pidana serius di bawah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU ITE.
Melalui kegiatan ini, siswa didorong bertransformasi dari penonton pasif (bystander) menjadi pembela aktif (upstander) yang berani mengingatkan rekan sebaya jika terjadi perilaku toksik di grup pertemanan.
Acara PKM ini ditutup dengan sesi interaktif penyusunan "Kamus Batasan Pertemanan Virtual" oleh para siswa, yang diharapkan mampu menjadi benteng pelindung diri sekaligus membangun ekosistem ruang siber yang aman, setara, dan suportif.