Sedekah merupakan jenis ibadah yang memiliki keutamaan dan manfaat yang luar biasa besar, baik bagi si pemberi sedekah, lebih-lebih mereka yang menerima sedekah tersebut. Misalnya, dengan bersedekah, harta si pemberi sedekah menjadi lebih berkah dan si penerima sedekah merasa terbantu karena diringankan beban hidupnya.
Masykur al-Amin dalam bukunya yang berjudul Tajir Dhuha dan Sedekah menguraikan bahwa orang yang bersedekah digambarkan sebagai orang yang melakukan perniagaan dengan Allah Swt. Dan, dengan sedekah, kita nggak mungkin mengalami kerugian. Saat bersedekah, kita, seperti berniaga dengan pemilik segala modal di alam semesta ini. Bagaimana mungkin kita akan rugi jika rumusnya sudah seperti ini?
Asalkan kamu punya niat yang baik, ikhlas, dan benar-benar dimaksudkan untuk menjalankan perintah Allah Swt. dan rasul-Nya, maka sedekah yang kamu berikan kepada orang yang benar-benar butuh itu akan senantiasa berkembang dan terus berkembang. Maka, lakukan sekarang, keluarkan sedekahmu! (Tajir Dhuha dan Sedekah, halaman 177).
Bersedekah bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Terlebih ketika kita melihat ada orang atau saudara yang sedang membutuhkan bantuan. Hal yang penting dipahami bersama, bersedekah mestinya jangan menunggu kita kaya atau memiliki harta banyak terlebih dahulu. Intinya, sedekah itu perlu pembiasaan. Agar terbiasa, tentu harus dipaksakan terlebih dahulu, agar lama-lama menjadi terbiasa. Dari yang semula kurang ikhlas dan terpaksa, tapi karena terbiasa, saya yakin insya Allah lama-lama menjadi hal biasa dan berubah menjadi keikhlasan.
Bicara tentang kapan waktu terbaik untuk mengeluarkan sedekah, ada sebuah hadis riwayat Bukhari yang bisa kita jadikan sebagai renungan. Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad Saw., ‘Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling afdhal?’ Beliau menjawab, ‘Kau bersedekah ketika kau masih dalam keadaan sehat lagi tamak, kau sangat ingin menjadi kaya, dan khawatir miskin. Jangan kau tunda hingga ruh sudah sampai di kerongkongan, kau baru berpesan untuksi fulan sekian, dan untuk si fulan sekian. Padahal, harta itu sudah menjadi hak si fulan (ahli waris)” (Tajir Dhuha dan Sedekah, halaman 201).
Selain membahas tentang keutamaan sedekah, dalam buku genre remaja berjudul Tajir Dhuha dan Sedekah yang dikemas dengan bahasa gaul ini juga dipaparkan tentang hakikah shalat Dhuha dan manfaatnya.
***