Alquran adalah kitab suci umat Islam yang memuat hukum-hukum yang harus ditaati oleh kita semua. Ada perintah dan larangan yang harus kita renungi dan perhatikan. Semuanya itu demi kebahagiaan kita semua, baik kebahagiaan hidup di dunia, lebih-lebih kebahagiaan surga yang sifatnya kekal atau abadi.
Dalam buku berjudul Hikmah dan Makna Haji dijelaskan, Allah menurunkan kitab suci Alquran ke dalam hati suci Rasullullah. untuk memberikan hidayah kepada seluruh umat manusia.
Manusia yang menempuh perjalanan menuju Allah, membutuhkan teladan agar dia dapat mengikuti teladan tersebut dalam hal akidah, akhlak, perilaku, dan sikap. Dari sudut pandang teori dan praktik, Rasulullah Saw. adalah suri teladan bagi orang-orang yang berjalan menuju Allah. Beliau adalah panutan manusia di seluruh dunia, karena beliau diutus bagi alam semesta. Allah telah mendidik Rasulullah. dengan sebaik-baiknya dan menjadikannya sebagai suri teladan yang baik bagi manusia (halaman 19).
Dalam buku terbitan PT. Trisula Adisakti karya Prof. Jawad Amuli ini dijelaskan bahwa orang-orang yang memeluk suatu agama universal dan berpedoman pada kitab suci Alquran, serta mengikuti Rasulullah Saw. harus memiliki suatu pusat yang menjadi tempat berkumpul mereka di seluruh dunia. Pusat pertemuan tersebut akan menjadi titik temu orang-orang tersebut di seluruh penjuru dunia, yang datang dari tempat yang dekat ataupun yang jauh, sehingga bisa bertukar pikiran, berbagi rasa, menjawab tantangan perkembangan zaman, menyelesaikan problem-problem politik sosial, mempersiapkan kekuatan untuk menghadapi musuh-musuh Islam yang ada di luar atau di dalam, serta menjalin hubungan kebudayaan dan moral. Manfaat lainnya adalah mampu mengamalkan ayat ini:
“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir” (Hajj: 28).
Dengan tujuan inilah Allah memberikan kelebihan kepada Ka’bah dan Masjidil Haram, sehingga kaum muslimin dunia dapat menjalin hubungan dengan Ka’bah sepanjang tahun, bulan, minggu, hari, jam, dan menit, dalam berbagai urusan kehidupan mereka (halaman 24).
Dalam buku ini juga diuraikan bahwa Ka’bah merupakan rumah paling tua dan paling dulu dibanding tempat-tempat peribadahan lain. Ka’bah juga merupakan rumah suci yang tidak dapat dikuasai oleh penguasa manapun. Sepanjang sejarah, Ka’bah menjadi tempat ibadah yang bebas, yang tidak bisa dikuasai oleh pemerintah, kaum, ras, atau negara tertentu.