Transformasi Digital: Modernisasi dalam Keterbelakangan Masyarakat

Ayu Nabila | Aji Prasanto
Transformasi Digital: Modernisasi dalam Keterbelakangan Masyarakat
Ilustrasi kemajuan teknologi (pexels.com/ Tara Winstead)

Tingkat pencapaian, tingkat kesejahteraan, tingkat pendidikan, dsb akan menghasilkan suatu perubahan dalam susunan bentuk kelas sosial di masyarakat, sehingga menjadikan sebuah tatanan masyarakat baru yang disebut perubahan sosial. Seperti apa yang di jelaskan oleh Digdowiseiso 2020:40 perubahan sosial yaitu merupakan sebuah perubahan yang mencakup perubahan dalam ilmu sosial politik, budaya, ekonomi, bahkan pada persoalan teknik sipil, industri, dan informasi.

Begitu pula Prof. Dr. M. Tahir Kasnawi (dalam Digdowiseiso 2020:41) mengartikan bahwa perubahan sosial merupakan suatu proses perubahan, modifikasi, atau penyesuaian-penyesuaian yang terjadi dalam pola hidup masyarakat, yang mencakup nilai-nilai budaya, pola perilaku kelompok masyarakat, hubungan-hubungan sosial ekonomi, serta kelembagaan-kelembagaan masyarakat, baik dalam aspek kehidupan material maupun non materi.

Perubahan sosial masyarakat dalam bidang teknologi digital mengantarkan kita pada sebuah perilaku masyarakat yang tradisional menuju ke dalam masyarakat digital dengan kegiatan atau aktivitas masyarakat dibantu oleh suatu alat elektronik robotik, seperti pada bidang komunikasi, transportasi, informasi, produksi, dll. Jika dilihat dari sudut pandang normatif perubahan sosial membantu serta memudahkan segala jenis aktivitas masyarakat sehingga menuntun kita pada suatu pola hidup masyarakat modern.

Kata modern dapat dijelaskan dengan sebuah teori pertumbuhan sosial yaitu teori modernisasi. Teori modernisasi merupakan sebuah upaya dan tindakan dengan proses berupa tahapan dan waktu guna perbaikan dari kondisi sebelumnya (Digdowiseiso 2020:25). Modernisasi sendiri merupakan teori yang melihat bahwa kemiskinan dan keterbelakangan yang terjadi di negara Dunia Ketiga terjadi karena faktor internal di negara tersebut (Digdowiseiso 2020:27). Istilah Dunia Ketiga disini yaitu kelompok negara miskin bekas jajahan perang yang menjadi bahan rebutan pelaku Perang Dunia II.

Namun, dari pengertian diatas tanpa kita sadari kelangsungan hidup atau perubahan sosial dalam negara berkembang bekas jajahan perang tidak bisa semata-mata dijelaskan karena bentuk perjuangannya sendiri tanpa campur tangan negara luar, sehingga dapat dikatakan negara berkembang akan memiliki tingkat ketergantungan yang tergolong tinggi.

Theotonio Dos Santos (dalam Digdowiseiso 2020:30) mendefinisikan bahwa ketergantungan adalah hubungan relasional yang tidak imbang antara negara maju dan negara miskin dalam pembangunan di kedua kelompok negara tersebut. Dalam Teori Dependensi (Ketergantungan) menjelaskan bahwa kemiskinan dan keterbelakangan yang terjadi di negara-negara Dunia Ketiga bukan disebabkan oleh faktor internal negara tersebut, namun juga ditentukan oleh faktor eksternal dari luar negara Dunia Ketiga itu (Digdowiseiso 2020:27)

Indonesia merupakan negara berkembang dengan tingkat pendidikan yang belum cukup baik, peringkat pendidikan di Indonesia menurut World Population Review menunjukan bahwa tingkat pendidikan di Indonesia pada tahun 2021 berada pada peringkat ke-54 dari 78 negara. Jika dibandingkan dengan pemeringkatan tingkat pendidikan tahun sebelumnya Indonesia mendapatkan kenaikan walaupun hanya satu peringkat, tingkat pendidikan di Indonesia pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2020 memperoleh peringkat ke-55.

Dari data tersebut, dapat dikatakan bahwa indonesia masih perlu belajar dan berjuang keras dalam kegiatan pembangunan masyarakat, khususnya pada tingkap pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia). Kegiatan masyarakat baik dalam segala aspek kehidupan perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Proses modernisasi menuju perubahan sosial masyarakat modern perlu dibarengi juga dengan tingkat SDM (Sumber Daya Manusia) yang kompeten, mempunyai daya saing yang bagus, serta karakter yang kuat.

Pembangunan dalam berbagai bidang yang mendukung tingkat perekonomian jika tidak serta merta dibarengi dengan kualitas SDM yang baik hanya akan menimbulkan sebuah permasalahan baru. Seperti dapat kita lihat dalam contoh penggunaan media sosial, dalam kasus ini masih banyak masyarakat yang kurang bisa memahami akan kegunaan pokok dari media sosial tersebut. Sehingga menghasilkan suatu dampak yang kurang baik, seperti mudah termakan berita bohong, saling sindir di media sosial, berkata-kata kasar, dan masih banyak lagi.

Dalam bidang perindustrian juga perlu kita sorot sebagaimana penggunaan sarana dan prasarana produksi dengan bantuan alat canggih berupa robot. Sebaiknya belum begitu diperlukan melihat bagaimana tingkat pengangguran yang belum begitu rendah, penggunaan mesin (robot) dalam proses produksi akan berakibat pengurangan jumlah pekerja yang secara otomatis akan menumbuhkan tingkat tenaga kerja tak kerja (pengangguran).

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia mengalami kenaikan dengan jumlah 9,1 juta orang pada Agustus 2021, dari yang sebelumnya 8,7 juta orang pada Februari 2021. Walaupun jika dilihat dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), pengangguran di indonesia mengalami penurunan dari 7,07% pada Agustus 2020 menjadi 6,49% di bulan Agustus 2021. 

Mengikuti arus perkembangan jaman tentunya sangatlah diperlukan, namun juga harus memperhatikan akan kondisi atau keadaan yang berada di masyarakat. Pemerintah perlu meningkatkan tingkat pengetahuan publik dan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menanggulangi tingkat ketergantungan, ketimpangan, dan kualitas pendidikan yang masih belum cukup baik di masyarakat. Sehingga dengan begitu, proses berjalannya upaya dan perbaikan tingkat kesejahteraan di masyarakat dapat benar-benar berjalan dengan baik.

Referensi:

Digdowiseiso, Kumba. 2020. Teori Pembangunan. Jakarta Selatan: Lembaga Penerbitan Universitas Nasional (LPU-UNAS).

World Population Review (2022). (Online) https://worldpopulationreview.com/country-rankings/education-rankings-by-country

Badan Pusat Statistik (Online) https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/11/05/1816/agustus-2021--tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-6-49-persen.html

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak