Harus Tahu! Ini 6 Perbedaan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

Ayu Nabila | Fatson Tahya
Harus Tahu! Ini 6 Perbedaan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup
Ilustrasi Pemilihan Umum (freepik/freepik)

Pemilihan umum atau pemilu menjadi salah satu indikator atau bisa dikatakan sebagai tolak ukur dari demokrasi. Salah satu dari sistem pemilihan umum adalah sistem proporsional.

Sistem proporsional adalah dimana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil. Dalam sistem proporsional ada kemungkinan penggabungan partai atau yang sering disebut dengan koalisi untuk memperoleh kursi.

Sistem proporsional pemilu terbagi menjadi dua jenis sistem, yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup. Berikut 6 perbedaan sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup:

1. Cara memilih

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memilih langsung wakil-wakil legislatifnya. Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

BACA JUGA: Apa Itu Demosi, Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E Richard Eliezer Meski Tak Dipecat Dari Polri?

2. Pelaksanaan

Pada sistem proporsional terbuka partai politik mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut serta tanpa nomor di depan nama (Biasanya susunannya hanya berdasarkan abjad atau undian).

Sedangkan pelaksanaan pemilu pada sistem proporsional tertutup dengan cara partai politik mengajukan daftar calon yang disusun dengan cara berdasarkan nomor urut, nomor urut ini ditentukan oleh partai politik.

3. Penetapan calon terpilih

Pemilu atau pemilihan umum yang memakai sistem proporsional terbuka maka cara penetapan calon terpih adalah dengan menggunakan suara terbanyak.

Sedangkan pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional tertutup, prnrtapan calon terpilih ditentukan berdaarkan nomor urut. Contoh jika partai politik mendapatkan dua kursi maka calon terpilih adalah nomor urut satu dan dua.

4. Derajat keterwakilan

Memiliki derajat keterwakilan yang tinggi itu adalah ciri dari pemilu yang menggunakan sistem proporsional terbuka, hal ini dikarenakan pemilih bebas memilih wakilnya yang akan duduk di legislatif secara langsung, dengan demikian maka pemilih dapat terus mengontrol orang yang dipihnya.

Sedankan pemilihan umum atau pemilu yang menggunakan sistem proporsional tertutup rakyat tidak bisa langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di legislatif.

Pilihan partai politik belum tentu pilihan pemilih.

5. Tingkat kesetaraan calon

Sistem proporsional terbuka memungkinkan hadirnya kader yang tumbuh dan besar dari bawah dan menang karena adanya dukungan massa. Perbedaan dari sistem proporsional tertutup adalah biasanya sistem ini akan didominasi kader yang  mengakar ke atas karena mempunyai kedekatan dengan elite atau petinggi partai politik (parpol), bukan karena dukungan massa.

BACA JUGA: Mario Dandy Satriyo Pelaku Penganiayaan Gemar Pamer Harta, Gegara Orang Tua Tak Ajarkan Cara Rendah Hati?

6. Jumlah kursi pada hubungan daftar kandidat

Perbedaan selanjutnya adalah terkait jumlah kursi pada hubungan daftar kandidat, jika pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional terbuka maka partai memperoleh kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh.

Hal ini akan berbeda dengan pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional tertutup, karena jika menggunakan sistem ini maka setiap partai menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan dengan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan atau dapil.

Itulah 6 perbedaan dari pemilihan umum atau pemilu yang menggunakan sistem pemilihan terbuka dan pemilu yang menggunakan sistem pemilihan tertutup.

Semoga masyarakat akan menjadi semakin paham mengenai kedua sistem yang ada di pemilihan umum ini. Semoga bermanfaat.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak