Fase penyisihan grup gelaran Piala AFF 2022 kini tengah memasuki masa-masa akhir. Tim-tim yang berpotensi untuk melaju ke babak empat besar sudah mulai terlihat, pun demikian dengan tim-tim yang harus terhenti langkahnya. Hingga selesainya matchday ketiga gelaran, dua tim sudah dipastikan terhenti langkahnya. Brunei Darussalam dan Laos harus rela untuk angkat koper dari gelaran setelah keduanya selalu menuai kekalahan dari tiga laga yang telah dijalani.
Ketika Brunei Darussalam dan Laos sudah dipastikan tersisih, tidak demikian halnya dengan tim-tim lain. Delapan tim yang tersisa, masih memiliki peluang untuk lolos ke babak semifinal. Indonesia, Thailand, Malaysia, Vietnam, Singapura, bahkan Kamboja dan Filipina, masih berpeluang untuk melaju ke babak berikutnya. Mereka akan saling sikut dan tentu saja berhitung agar bisa lolos sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh AFF.
Kali ini, kita akan membahas mengenai aturan yang dipakai oleh AFF dalam menentukan kelolosan tim-tim ke fase empat besar gelaran. Mari kita simak bersama.
Disadur dari laman aseanfootball.org, terdapat enam aturan yang akan dipakai untuk menentukan posisi dan kelolosan sebuah tim di papan klasemen. Tiga aturan tersebut bersifat umum, sementara 3 aturan dipergunakan untuk tim-tim yang terlibat dalam perhitungan. Aturan tersebut adalah:
- Jumlah poin yang didapatkan selama babak penyisihan grup.
- Selisih gol yang didapatkan selama babak penyisihan grup.
- Produktivitas gol yang dicatatkan dalam semua pertandingan grup.
BACA JUGA: Foto Mesra Peluk Rizky Billar, Tangan Lesty Kejora Jadi Sorotan Netizen: Serem Gitu
Jika dua tim atau lebih mendapatkan hasil yang sama setelah penghitungan ketiga kriteria di atas, maka akan diadakan penghitungan di antara tim-tim tersebut yang meliputi;
- Hasil pertandingan yang didapatkan saat kedua kesebelasan saling bertemu.
- Langsung melakukan adu tendangan penalti jika kedua kesebelasan bertemu di pertandingan terakhir babak penyisihan grup.
- Undian yang dilakukan oleh panitia penyelenggara.
Jika dibandingkan dengan aturan yang dipergunakan oleh FIFA di ajang Piala Dunia 2022 lalu, aturan yang dibuat oleh AFF terlihat jauh lebih sederhana, namun sudah mencakup setiap lini yang menjadi pembeda untuk penentuan kelolosan sebuah tim.
Jika melihat aturan kelolosan yang dibuat oleh AFF tersebut, bagaimana peluang timnas Indonesia ke babak empat besar menurut teman-teman?
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Desa Sejahtera Astra Les dan Iklim Pendidikan Mandiri yang Tak Melulu Bertumpu Pemerintah
-
Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului
-
Viral! Pendaki Rinjani Bawa Sapi Hidup untuk Logistik, Publik Sebut Tindakan Ini Sudah Keterlaluan
-
Dua Sisi Kebijakan Prabowo: Antara Ambisi Ekonomi dan Matinya Perhatian pada Pendidikan
-
Bongkar Tuntas Final Piala Dunia 2026: Kenapa Tudingan Konspirasi Argentina Mengalah Itu Konyol?
Artikel Terkait
-
Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta
-
Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1
-
Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik
-
Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit
-
Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026
Hobi
-
Mental Juara! Perjalanan Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026
-
Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?
-
Prediksi Persija vs Persib: Duel Klasik Kembali ke GBK, Siapa Lebih Unggul?
-
Usai Double Podium di Aragon, Marc Marquez Khawatir Jalani GP Misano 2026
-
Loris Capirossi Dinobatkan jadi Legenda MotoGP di Misano, Apa Prestasinya?
Terkini
-
Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan
-
Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'
-
Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu
-
Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening
-
Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan