Harus diakui, media sosial memiliki kekuatan tersendiri yang mampu menyihir dan menghipnotis penontonnya. Konten-konten hiburan, edukasi, traveling, hingga sejarah di kanal seperti YouTube tidak sedikit mampu mempengaruhi cara berpikir dan pandangan terhadap suatu hal.
Konten yang kini beredar di media sosial seperti YouTube, TikTok, Facebook Live, dan sebagainya merupakan salah satu bagian dari dinamika dan realitas faktual masa kini. Dinamika ini juga bagian yang tak terhindarkan dan terpisahkan dari pekembangan tren, pesatnya teknologi, dan digitalisasi yang kian meluas.
Dengan demikian, seorang konten kreator yang berkecimpung di dalamnya, memiliki tugas dan tanggung jawab besar mendidik penonton, mendorongnya untuk maju, sehingga memacu cara dan sikap positif dan membangun. Ini harus dimanifestasikan dalam karya cipta dan produk konten yang akan diungggah di media sosial tersebut. Namun demikian, tak semuanya konten yang bersliweran di YouTube dan semacamnya memiliki kualitas seperti ini. Tidak sedikit yang justru yang mengandung konten negatif dan tidak mendidik.
Demi menciptakan sebuah kreasi dan ciptaan konten membangun dan bermanfaat seperti itu, sudah semestinya para konten kreator merancang dan menciptakan aturan atau kaidah yang disepakati, agar isi konten tetap berjalan dalam relnya. Jangan sampai ini dibiarkan bebas hingga tidak memberi manfaat sama sekali bagi penonton.
Jika perlu, para konten kreator bergabung dalam suatu wadah dan forum diskusi untuk menentukan aturan serta kaidah konten tersebut. Di satu sisi, hal ini menjadi tugas baru bagi tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemerintah untuk mendampingi dan memberi arahan kepada generasi muda agar bisa memfilter dan memilih tayangan yang bermanfaat. Sehingga nantinya timbul kesadaran diri masyarakat untuk mementingkan dan menitikberatkan tayangan yang positif dan konstruktif.
Selain itu, arahan dan pedampingan ini akan menciptakan kontrol sosial yang kuat untuk memicu kontent kreator menyajikan tayangan yang berisi. Jika perlu, kalangan konten kreator atau penentu otoritas di Negara ini menerbitkan sertifikasi yang menjamin kredibilitas, kompetensi, dan integritas sang pembuat konten.
Memang memproduksi dan menyajikan sebuah konten yang mendidik sekaligus menghibur bukanlah sebuah tugas yang mudah. Namun demikian, adalah menjadi sebuah nilai tersendiri bagi kalangan kontent kreator untuk terus memutar otak, mengisi pencerahan bagi warga penonton dan memberikan konten yang cerdas.
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
Kolom
-
Aceh Tamiang Bergembira, Akses Jalan dan Jembatan Kembali Dibuka
-
Pelan-pelan Sembuh: Catatan Pemulihan Akses di Sumatera
-
Media Sosial, Budaya Komentar, dan Matinya Proses Membaca
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Reformasi Hukum atau Dejavu Kolonial? Wajah Ganda KUHP Baru Kita
Terkini
-
Sering Cemas Hari Senin? Inilah Mengapa Gen Z Rentan Kena Monday Blues
-
Runtuhnya Rezim Maduro dan Babak Baru Kendali Amerika Serikat di Venezuela
-
Melihat Upaya Pemulihan Jalan Lembah Anai, Jaga Konektivitas Stabilitas Pangan
-
Satu Bulan Pemulihan Pasca-Bencana Sumatra 2025: Langkah Awal Bangkit
-
Review Serial Dear X: Transformasi Kim Yoo-jung Menjadi Sosok Antagonis yang Menakutkan