Scroll untuk membaca artikel
Candra Kartiko | Eki Rofiq Almujahid
Ilustrasi peralihan dari TV analog ke TV digital. (Pixabay/methodshop)

Pada tanggal 2 November 2022 lalu, Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) secara resmi melakukan peralihan (switch off) dari TV Analog ke TV Digital di wilayah Jabodetabek.

Seluruh masyarakat Indonesia diharapkan dapat segera melakukan migrasi TV dari analog ke digital dengan menggunakan alat bernama Set Top Box (STB). Dengan menggunakan alat STB tersebut, maka TV yang tadinya masih analog akan beralih menjadi TV berteknologi digital.

Banyak negara maju yang sudah menerapkan TV Digital secara menyeluruh, seperti Amerika Serikat yang memulai pada tahun 2009, Negeri Sakura, Jepang pada tahun 2011, dan Korea Selatan pada tahun 2012.

Baca Juga: Ruang Interaksi dan Warung Kopi

Beberapa negara tetangga di wilayah ASEAN bahkan sudah lebih dulu menerapkan peralihan ke TV Digital, contohnya seperti Singapura dan Malaysia pada tahun 2019, serta Thailand dan Vietnam pada 2020. Jadi, dapat dikatakan bahwa sebenarnya Indonesia tertinggal dalam penerapan TV Digital, padahal negara-negara tetangga sudah selangkah lebih maju.

International Telecommunication Union (ITU) pada konferensi pers tahun 2006, memutuskan bahwa 119 negara ITU Region-1 harus menuntaskan peralihan TV Digital paling lambat pada tahun 2015.

Peralihan TV Digital di Indonesia sebetulnya bukanlah hal yang dadakan. Gagasan ini sudah muncul sejak beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Perempuan dan Era Digital, Musibah atau Berkah?

Gagasan awal muncul pada tahun 1997 dan terus diupayakann untuk dapat terealisasi. Namun, upaya peralihan TV Digital ini kerap kali diundur dengan beberapa alasan.

Setelah itu, pemerintah membuat UU ayat 2 pasal 60A tahun 2020 yang menyebutkan TV Analog akan segera dimatikan dalam waktu dua tahun ke depan. Peraturan inilah yang perlahan merealisasikan Analog Switch Off (ASO) di Indonesia.

Kemudian, dalam waktu dua tahun ini pemerintah melalui KOMINFO terus mendorong dilakukannya peralihan TV Digital dengan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat.

Lantas, apa saja sih manfaat yang diperoleh jika TV kita sudah beralih menjadi TV digital? Berikut ini beberapa diantaranya.

Baca Juga: Siapkah Guru Melakukan Transformasi Digital?

• Siaran TV jauh lebih jernih baik dari segi visual maupun audio

• TV Digital turut mendukung pengembangan teknologi internet 5G

• Memungkinkan siaran dengan resolusi berkualitas tinggi (HDTV) secara lebih efisien

• TV Digital membuka peluang bertambahnya jumlah channel yang dapat kita tonton

• kmampuan transmisi audio, video, dan data sekaligus

Itu dia beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari TV Digital. Perlu diketahui bahwa TV Digital bukanlah TV berbayar, kamu hanya perlu membeli sekali saja Set Top Box maka kamu akan terus bisa menyaksikan TV secara gratis. Karena sifat TV Digital yang Free to Air (FTA) atau siaran gratis, jadi yuk lakukan peralihan TV ke digital!

Eki Rofiq Almujahid