Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Dwi Handriyani
Progres Pembangunan IKN (Youtube/Sekretariat Kabinet)

Kementerian PAN dan RB dalam situs resminya menjelaskan bahwasannya skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) disiapkan pemerintah sebaik mungkin. Tahap pertama, atau pada 2024, ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan ada 16.990 orang. Dikabarkan bahwa pemerintah bahkan menyiapkan beragam fasilitas untuk kenyamanan ASN yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkap skema pemindahan ini sudah dibahas pada sidang kabinet. Ia menyampaikan, pemerintah menargetkan personel TNI dan Polri yang pindah ke IKN sebanyak 5.716. Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya yang akan dipindah sebanyak 193, sedangkan PPT Pratama sebanyak 964. Sementara untuk pejabat fungsional yang dipindahkan sebanyak 8.091 orang, dan jabatan pelaksana ada 2.026 orang.

BACA JUGA: Seruan Tidak Membayar Pajak Menggema Buntut Kasus Mario Dandy, Hati-Hati Sanksi Menanti

IKN itu sendiri lokasinya berada pada dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Sampai saat ini, pembangunan IKN masih terus berjalan.

Tak dipungkiri kota Megapolitan, DKI Jakarta yang hingga kini masih menjadi ibu kota negara telah begitu memanjakan orang-orang yang mengais rezeki di sini, termasuk ASN. Meskipun kemacetan parah, polusi udara yang cukup buruk, genangan air yang tinggi, hingga banjir yang seringkali menghantui, namun Jakarta ini telah mengikat hati para warga dan kaum urban yang bekerja serta bertempat tinggal. 

Oleh karena itu, hasil penelitian kecil dengan berdiskusi dengan sesama teman-teman ASN pusat, tak sedikit dari mereka yang enggan untuk dipindahkan ke IKN di Kalimantan Timur, khususnya para pegawai yang berusia 30-40 tahun dan bekerja lebih dari 5 tahun. Hal-hal apa saja yang membuat para ASN medioker ini demotivasi bermutasi ke IKN?

Pertama, kurang berkenannya pindah bertugas ke IKN bisa jadi dirasakan oleh mereka yang lahir dan besar di Jakarta. Para ASN ini sejak kecil telah hidup dan bertumbuh-kembang dengan menikmati berbagai fasilitas umum di sini.

Sebut saja moda transportasi yang terintegrasi, gedung-gedung pencakar langit, pusat perbelanjaan yang tersedia di mana-mana, fasilitas pelayanan kesehatan yang lengkap dan mudah ditemukan, dan sebagainya. Kemudahan dan aksesibiltas kota telah sangat memengaruhi pola pikir ASN tersebut.

Kedua, para pegawai yang telah berkeluarga dan memiliki anak-anak yang masih kecil-kecil. Kebutuhan bantuan pengasuh anak/ART dan tempat penitipan anak ketika orang tuanya bekerja sangat krusial. Belum lagi jika persoalan sekolah anak-anak, khususnya bagi para pegawai yang telah membayar biaya pendidikan secara penuh hingga belasan maupun puluhan juta di sekolah swasta. 

Ketiga, ASN yang mempunyai orang tua yang sudah lansia dan membutuhkan penanganan khusus untuk perawatan sehari-harinya. Sebagai bentuk bakti seorang anak adalah mendampingi, menjaga, dan merawat orang tua di masa tuanya, tak ubahnya seperti mereka telah merawat dan menjaga anak-anaknya dulu.

Keempat, demotivasi mutasi ini juga dapat terjadi karena para pegawai membutuhkan kepastian dan jaminan bekerja serta tempat tinggal yang layak juga memadai di IKN. Termasuk pembiayaan dan transportasi pemindahan pegawai beserta keluarga dan barang-barang kebutuhan rumah tangga.

Kelima, tanda tanya besar di kepala para ASN medioker terhadap ketersediaan fasilitas umum. Begitu esensialnya kebutuhan fasilitas umum yang lengkap dan ramah lingkungan seperti penyediaan air minum, pasar/pusat perbelanjaan, puskesmas/klinik, RS, sekolah, moda transportasi terintegrasi dengan terminal/stasiun/bandara/pelabuhan, logistik dan distribusi sembako, dan lain-lain.

Bukan perkara mudah ya untuk implementasi IKN yang berpindah dari DKI Jakarta ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Utara. Tetap semangat untuk para abdi negara di dalam menjalankan tugasnya dimanapun berada.

Dwi Handriyani