Pada tanggal 3 Maret tahun 2023 kembali diperingati sebagai Hari Satwa Liar Sedunia atau World Wildlife Day. Peringatan yang digelar setiap tanggal 3 Maret tersebut merupakan bentuk kampanye terhadap perlindungan satwa-satwa liar di seluruh dunia yang termasuk ke dalam kategori satwa yang dilindungi atau terancam punah. Melansir dari situs National Today, peringatan Hari Satwa Liar Sedunia ini mulai dicanangkan pada akhir tahun 2013 dan diperingati pertama kali pada tahun 2014.
United Nations General Assembly (UNGA) menetapkan tanggal 3 Maret sebagai Hari Satwa Liar Sedunia sekaligus bersamaan dengan hari Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah atau Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
BACA JUGA: Kasus Mario Dandy dan Realita 'Anak Polah Bapa Kepradah'
Hal tersebut tentunya merupakan kampanye sekaligus peringatan bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan menjaga keberlangsungan hidup fauna di alam liar yang kian hari kian terancam akibat perburuan liar dan perusakan ekosistem alam.
Perburuan Liar Menjadi Masalah Klasik Bagi Perlindungan Satwa Liar
Permasalahan mengenai perburuan liar masih menjadi salah satu isu yang selalu diangkat setiap peringatan hari satwa liar sedunia. Perburuan satwa eksotik yang dilindungi hingga hari ini memang cukup susah untuk dikendalikan.
Umumnya satwa-satwa tersebut diburu untuk beragam keperluan, seperti dikonsumsi sebagai makanan atau bahan obat-obatan, dianggap hama tanaman diawetkan ataupun dijual sebagai hewan koleksi dan peliharaan. Bahkan, adapula beberapa suku di dunia yang melakukan perburuan hewan liar untuk kepentingan adat ataupun kepercayaan lokal.
Salah satu contoh perburuan yang dilakukan oleh masyarakat adat yang sangat memungkinkan untuk punahnya satwa langka adalah yang terjadi di kawasan Maluku. Melansir dari situs Mongabay, ada perburuan penyu belimbing yang dilakukan oleh masyarakat lokal di kawasan Maluku Tenggara. Tradisi ini dikenal dengan nama “Perburuan Tabob”, hal ini tentunya cukup mengancam kelangsungan hidup jenis penyu belimbing yang termasuk hewan terancam punah dan lindungi. Meskipun telah mendapatkan himbauan, akan tetapi tradisi ini masih seringkali dilakukan di bulan-bulan tertentu oleh masyarakat setempat.
Selain itu, perburuan demi keuntungan komersil memang menjadi faktor yang paling berpengaruh dalam turunnya beberapa spesies satwa langka di dunia. Bayangkan saja, hewan-hewan langka tersebut di pasar gelap harganya bisa mencapai jutaan tergantung spesiesnya. Hal inilah yang seringkali menjadi alasan bagi sebagian orang untuk melakukan perburuan liar terhadap satwa-satwa yang dilindungi tersebut.
Permintaan Satwa Liar Disinyalir Menjadi Penyebab Utama Perburuan
Terdapat faktor lain yang disinyalir menjadi penentu maraknya perdagangan dan perburuan satwa liar di dunia, yakni permintaan akan jumlah hewan tersebut disinyalir menjadi penyebab utama terus meningkatnya penjualan satwa-satwa liar yang dilindungi. Meskipun beberapa spesies telah sukses dikembangbiakkan secara penangkaran untuk kepentingan komersil, tetapi penjualan hewan ilegal masih dapat ditemu karena alur persetujuan dan pembeliannya dianggap lebih mudah.
Belum lagi permainan segelintir oknum dalam lembaga ataupun pihak tertentu juga seringkali menjadi faktor yang masih menyuburkan penjualan hewan-hewan liar yang dilindungi tersebut. Penjualan hewan liar memang saat ini dianggap menjadi tren tersendiri bagi kalangan publik figur ataupun orang-orang penting.
BACA JUGA: Salah Kaprah Peran Ganda Wanita: Membebani Satu Pihak?
Tidak jarang mereka memamerkan hewan-hewan liar peliharaannya yang ironisnya sebagian merupakan satwa yang dilindungi. Hal inilah yang dianggap menjadi pemicu bagi sebagian masyarakat untuk melakukan tindakan yang sama, namun melalui cara-cara yang ilegal.
Tidak dapat dipungkiri kurangnya pemahaman masyarakat terdapat pentingnya ekosistem keberlangsungan satwa masih cukup rendah dan menyebabkan masih maraknya berita atau kasus penjualan hewan liar yang dilindungi. Tentunya hal ini harus mendapatkan perhatian dari seluruh pihak terkait, mulai dari lembaga pemerintah, para influencer, dan para pihak-pihak lainnya mengenai pentingnya edukasi kepada masyarakat luas terhadap keberlangsungan hidup satwa-satwa tersebut yang tentu merupakan salah satu penopang rantai ekosistem alam.
Baca Juga
-
Piala Presiden 2026: PSSI Rajin Garap Turnamen "Hura-Hura", Lupa Prioritas Piala Indonesia
-
Performa Gacor di Persib, Eliano Reijnders Berpeluang Kembali Merumput di Eropa
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Dean Zandbergen dan Skandal Paspoortgate: Mengapa Striker VVV-Venlo Ini Tetap Ingin Bela Indonesia?
-
Menanti Debut Tim Geypens di Timnas: Terganjal Polemik Paspor atau Kalah Saing dari Calvin Verdonk?
Artikel Terkait
-
Inilah 3 Shio Paling Beruntung di Tahun 2023, Diprediksi Lancar Rezeki!
-
Singa Penabrak dan Pemilik Mobil Merah di Taman Safari Prigen Akhirnya Berdamai
-
4 Cuplikan Film My Heart Puppy yang Angkat Isu tentang Anjing Terlantar, Diperankan Yoo Yeon Seok!
-
Peringatan World Spay Day dan Pro Kontra Sterilisasi untuk Hewan
Kolom
-
Di Era Flexing, Hidup Sederhana Malah Terlihat Memalukan
-
Stop Buang Sampah di Jalan, Kesadaran itu Perlu!
-
Loud Budgeting: Seni Jujur Soal Uang Tanpa Perlu Terlihat Miskin
-
Batas Tipis Antara Kedekatan dan Pelampiasan: Kapan Orang Tua Harus Berhenti Curhat pada Anak?
-
Teror Kepala Babi hingga Air Keras: Harga Mahal yang Dibayar Jurnalis Demi Kebenaran
Terkini
-
Cerita Lebih Ringkas, Remake Anime One Piece Garapan Wit Studio Tayang 2027
-
Menggantungkan Mimpi 5 cm: Mengokohkan Tekad Setinggi Mahameru
-
Buku 'Rumah Baru dan Hal-Hal Baru', Makna Besar tentang Rumah dan Masa Lalu
-
Buku Esai Sayup Sunyi Suara Kata: Catatan dari Pinggiran Ruang Kelas
-
Jebakan Industri Gula Manis: Saat Bahagia Dijual dalam Gelas Plastik