Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan Indonesia yang menempati posisi ketiga untuk kategori negara tanpa ayah atau yang biasa disebut dengan Fatherless Country.
Fenomena Fatherless dapat diartikan dimana seorang anak yang bertumbuh kembang tanpa kehadiran ayah. Fatherless juga dapat terjadi ketika seorang anak yang mempunyai ayah tapi ayahnya tidak berperan maksimal dalam proses tumbuh kembang anak dengan kata lain pengasuhan.
Indonesia sebagai negara yang menduduki peringkat ketiga dalam fenomena ini sudah seyogianya berpikir mengenai solusi dari fatherless ini. Ayah yang biasanya disibukkan dengan pekerjaan sehingga tidak mampu untuk melihat dan terlibat dalam proses pengasuhan, tumbuh kembang anak juga perlu untuk diubah.
BACA JUGA: Fenomena Orang Tua yang Minta Wisuda TK hingga SMA Dihilangkan: Pemborosan
Perubahan itu bisa diawali dengan adanya regulasi terkait hari cuti ayah. Sudahkah kalian mengetahui mengenai hari cuti ayah atau suami? Ini penjelasannya.
Definisi Hari Cuti Ayah
Hari cuti ayah merupakan cuti singkat bagi seorang ayah atau suami. Biasanya hari cuti ayah ini terjadi dalam waktu tertentu yang sudah ditentukan untuk suami (ayah) yang istrinya baru saja melahirkan. Selama waktu yang ditentukan itulah ayah akan berpartisipasi dan terlibat dalam proses pengasuhan anak bahkan sejak ia dilahirkan.
BACA JUGA: Gerbang Bahasa: Wujudkan Potensi Komunikasi Anak Lewat Pendidikan Primer
Pentingnya Hari Cuti Ayah untuk Atasi Fenomena Fatherless
Hari cuti ayah tentunya akan menjadi penting, hal ini bisa terjadi karena kehadiran suami yang tentunya sangat dibutuhkan pada saat itu periode pra dan pasca melahirkan. Lebih lanjut, pendampingan dan bantuan untuk mengurus anak terutama pada hari-hari dimana awal kelahiran akan menjadi kontribusi yang sangat positif untuk dibangun, selain itu kehadiran ayah di masa ini bisa dimanfaatkan agar terjadi bonding yang kuat antara ayah dengan anaknya.
Adanya hari cuti ayah juga akan mewujudkan konsep kesetaraan gender dalam keluarga. Kesetaraan gender tersebut akan membawa nilai positif dimana pengasuhan dan bonding tidak hanya dibebankan kepada ibu namun juga ayah. Sehingga parenting bisa dilakukan secara bersama-sama baik dari sisi ibu dan ayah.
BACA JUGA: Prestasi Putri Ariani Momentum Kita Berbenah
Pentingnya hari cuti ayah sebagai salah satu solusi untuk menanggulangi fenomena fatherless, nyatanya tengah diupayakan oleh pemerintah. Hari cuti ayah sudah coba diwujudkan dalam oleh Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
Dalam RUU KIA suami akan mendapatkan cuti mereka untuk mendampingi istri yang melahirkan paling lamanya selama 40 hari, tak hanya itu hak juga diberikan kepada suami yang istrinya mengalami keguguran untuk mengambil cuti paling lama 7 hari. Oleh karena itu, RUU KIA bisa dianggap sebagai wadah dalam memberikan kepastian dalam hal pemenuhan hak setiap ibu dan anak, terutama dalam hak mengenai pemberian cuti bagi ayah atau suami.
Walaupun masih banyak pro dan kontra, terlebih Indonesia yang masih belum banyak yang mengenal konsep hari cuti ayah. Tak ada salahnya untuk mencoba konsep ini, mengingat keberhasilan banyak negara sebut saja, Finlandia yang telah berhasil menerapkan hari cuti ayah untuk menciptakan bonding dan kehadiran ayah dalam proses tumbuh kembang anak.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Konten Karhutla Diduga Dibatasi, Mengapa Transparansi Medsos Penting?
-
Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan
-
DPR Usulkan UU Anti Bullying: Apakah UU Khusus Bisa Jadi Jawaban Tepat?
-
Kebebasan Pers Jadi Sorotan, Kritik Seharusnya Tak Berujung Intimidasi
-
Balita Kena ISPA, Petani Terjebak Asap: Karhutla Berdampak ke Semua Lini!
Artikel Terkait
-
Ajak Anak Muda untuk Berwirausaha, Pj Wali Kota Pekanbaru: Cari Pola untuk Mengembangkan UMKM
-
Viral Kasus Bully di Cianjur, 6 Pelajar Dipaksa Cium Kaki dan Ditendang Kepalanya
-
Catat! Perkawinan Campur Kewarganegaraan Mesti Lapor, Nantinya Anak yang Dilahirkan Setelah Dewasa Bisa Tentukan ini
-
Tak Terima Hanya Dapat Bulanan Rp2,7 Juta dari Inara Rusli, Eva Manurung Sebut Standar Hidupnya Rp6 Juta Per Bulan
-
3 Langkah Memulihkan Diri dari Inner Child yang Terluka
Kolom
-
Tanpa Upah, Haruskah Kita Biarkan Relawan Berjuang dengan Uang Sendiri?
-
Tren Bahasa Gado-Gado ala Gen Z: Akankah Bahasa Indonesia Terasing di Negeri Sendiri?
-
Gen Z Bikin Bahasa Baru, namun Apa Kesalahan Menulis Harus Ikut Dimaklumi?
-
Parah Jadi Para, Gaji Jadi Gajih: Ketika Satu Huruf Mengubah Makna Bahasa
-
Nasib Bahasa Indonesia di Akar Rumput: Bersandar Enam Jam Sepekan, Tergerus Masifnya Konten Tayangan
Terkini
-
Connor Storrie Negosiasi Peran Antagonis di Film Ghost Rider MCU
-
Perjalanan Futsal dan Konser Musik di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas
-
4 Moisturizer Berbahan Honey Extract Berikan Efek Hidrasi agar Wajah Lembap
-
Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026