Akhir-akhir ini banyak sekali kejadian atau peristiwa perundungan pada lingkungan anak-anak. Ironisnya aksi tak terpuji tersebut kerap terjadi pada lingkungan pendidikan atau bisa disebut lingkungan anak sekolah.
Perundungan atau lebih dikenal sebagai bullying merupakan sebuah tindakan kriminal yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang kepada seseorang atau kelompok lain. Tindakan yang dilakukan bisa berupa aksi fisik ataupun non-fisik. Apa pun tindakan yang dilakukan pasti akan membuat sang korban mengalami luka.
BACA JUGA: Antara Minyak, Senjata Perang, dan Mencari Jalan Damai di Timur Tengah
Kejadian yang sering terjadi kali ini adalah aksi bullying di dalam lingkungan sekolah atau pendidikan. Di mana sekolah harusnya menjadi sebuah tempat untuk seseorang mencari ilmu dan mendapatkan nilai-nilai kehidupan, tetapi faktanya tidak seperti itu. Rasanya nilai-nilai esensial yang diajarkan di sekolah tidak tertanam dalam benak para siswa.
Contoh kasus bullying terbaru adalah dilakukan oleh anak SMP di Cilacap. Kejadian menyedihkan tersebut viral di seluruh jagat sosial media Indonesia. Diketahui motif pelaku melakukan bullying adalah karena masalah perebutan seorang wanita. Korban tak berani melawan dan hanya bisa berpasrah saja.
Bercermin dari kejadian tersebut, betapa rendahnya rasa empati seseorang untuk saling mengerti. Anehnya lagi, setiap seseorang melakukan aksi perundungan, teman-teman yang lain malah asyik merekam dan diunggah ke media sosial mereka. Rasanya tidak ada rasa kemanusiaan di dalam diri mereka.
BACA JUGA: Mengatasi Beragam Aksi Kekerasan di Satuan Pendidikan
Itu kejadian yang direkam lalu di diketahui oleh publik, belum lagi aksi-aksi perundungan di luar sana yang tidak terekspos oleh khalayak umum. Jika dibayangkan, sudah berapa banyak aksi bullying yang terus terjadi di dunia pendidikan Indonesia ini.
Menurut studi Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA) pada tahun 2018 menyebutkan bahwa ada sebanyak 41% pelajar di Indonesia yang menjadi korban aksi bullying. Sebuah angka yang cukup besar untuk tahun 2018. Pada tahun 2023, Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan bahwa dalam periode bulan JanuariāJuli 2023, terdapat 41 peserta didik yang menjadi korban perundungan.
Lalu jika sudah seperti ini, siapa yang harus disalahkan dan dibenahi? Institusi pendidikan, peserta didik, atau orang tua?
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Timnas Indonesia Wajid Pertajam Lini Serang jika Ingin Lolos Piala Dunia 2026!
-
Kenapa Penalti Justin Hubner Diulang? Ternyata Begini Alasannya!
-
Bak Emi Martinez, Ernando Ari Unjuk Tarian Usai Blok Tendangan Penalti
-
Miliki Squad Lebih Mahal, Apakah Timnas Indonesia U-23 Bisa Taklukan Qatar?
-
Menerka Peluang Timnas Indonesia Lawan Qatar di Piala Asia U-23
Artikel Terkait
-
Medsos Bakal Dibatasi Berdasarkan Usia? Ini Rencana Kemkomdigi
-
Deadline 2 Bulan! Komdigi Kebut Aturan Pembatasan Akses Medsos untuk Anak
-
Adaptasi Kurikulum Pendidikan untuk Menghadapi Tantangan Digitalisasi
-
Beda Pendidikan Desy Ratnasari dan Maia Estianty, Mantan Vs Istri Irwan Mussry Lulusan Kampus Top
-
Pendiri Telegram Bahas DeepSeek: Sistem Pendidikan China Ungguli Amerika Serikat
Kolom
Terkini
-
Review Film Pengantin Iblis, Agak Konyol tapi ....
-
5 Serial Netflix yang Paling Ditunggu di 2025, Ada Favoritmu?
-
Berwarna! KKN Unila Gelar Kegiatan Mewarnai di SDN 21 Tulang Bawang Udik
-
Meski Tak Lagi Latih Timnas Indonesia, STY Terus Saja Hadapi Upaya Pembunuhan Karakter
-
Honda Rilis Livery, Luca Marini Harap Bisa Tes dengan Prototipe Terbaru