Akhir-akhir ini banyak sekali kejadian atau peristiwa perundungan pada lingkungan anak-anak. Ironisnya aksi tak terpuji tersebut kerap terjadi pada lingkungan pendidikan atau bisa disebut lingkungan anak sekolah.
Perundungan atau lebih dikenal sebagai bullying merupakan sebuah tindakan kriminal yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang kepada seseorang atau kelompok lain. Tindakan yang dilakukan bisa berupa aksi fisik ataupun non-fisik. Apa pun tindakan yang dilakukan pasti akan membuat sang korban mengalami luka.
BACA JUGA: Antara Minyak, Senjata Perang, dan Mencari Jalan Damai di Timur Tengah
Kejadian yang sering terjadi kali ini adalah aksi bullying di dalam lingkungan sekolah atau pendidikan. Di mana sekolah harusnya menjadi sebuah tempat untuk seseorang mencari ilmu dan mendapatkan nilai-nilai kehidupan, tetapi faktanya tidak seperti itu. Rasanya nilai-nilai esensial yang diajarkan di sekolah tidak tertanam dalam benak para siswa.
Contoh kasus bullying terbaru adalah dilakukan oleh anak SMP di Cilacap. Kejadian menyedihkan tersebut viral di seluruh jagat sosial media Indonesia. Diketahui motif pelaku melakukan bullying adalah karena masalah perebutan seorang wanita. Korban tak berani melawan dan hanya bisa berpasrah saja.
Bercermin dari kejadian tersebut, betapa rendahnya rasa empati seseorang untuk saling mengerti. Anehnya lagi, setiap seseorang melakukan aksi perundungan, teman-teman yang lain malah asyik merekam dan diunggah ke media sosial mereka. Rasanya tidak ada rasa kemanusiaan di dalam diri mereka.
BACA JUGA: Mengatasi Beragam Aksi Kekerasan di Satuan Pendidikan
Itu kejadian yang direkam lalu di diketahui oleh publik, belum lagi aksi-aksi perundungan di luar sana yang tidak terekspos oleh khalayak umum. Jika dibayangkan, sudah berapa banyak aksi bullying yang terus terjadi di dunia pendidikan Indonesia ini.
Menurut studi Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA) pada tahun 2018 menyebutkan bahwa ada sebanyak 41% pelajar di Indonesia yang menjadi korban aksi bullying. Sebuah angka yang cukup besar untuk tahun 2018. Pada tahun 2023, Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan bahwa dalam periode bulan Januari–Juli 2023, terdapat 41 peserta didik yang menjadi korban perundungan.
Lalu jika sudah seperti ini, siapa yang harus disalahkan dan dibenahi? Institusi pendidikan, peserta didik, atau orang tua?
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Timnas Indonesia Wajid Pertajam Lini Serang jika Ingin Lolos Piala Dunia 2026!
-
Kenapa Penalti Justin Hubner Diulang? Ternyata Begini Alasannya!
-
Bak Emi Martinez, Ernando Ari Unjuk Tarian Usai Blok Tendangan Penalti
-
Miliki Squad Lebih Mahal, Apakah Timnas Indonesia U-23 Bisa Taklukan Qatar?
-
Menerka Peluang Timnas Indonesia Lawan Qatar di Piala Asia U-23
Artikel Terkait
-
ASFA Foundation Jajaki Kerja Sama SDM dan Teknologi dengan China
-
Pelaku Bullying di SMAN 1 Stabat Minta Maaf, Dirujak Gegara Ngaku Cuma Bercanda
-
Pembullyan Lagi! Siswi SMA Dibully, Pelaku Anak Polisi dan Anak Pejabat
-
Oknum Guru Lakukan Kekerasan ke Siswanya, Ketua DPRD: Disdikbud Bontang Harus Telusuri
-
Disdikbud Bontang Bentuk Tim Investigasi, Usut Kasus Kekerasan Siswa di SD Negeri
Kolom
-
Di Balik Ucapan Hari Ayah: Fakta Mengejutkan Indonesia Negara dengan Tingkat Fatherless Tinggi
-
Literasi dan Numerasi Menurun: Alarm Bahaya untuk Pendidikan Nasional?
-
Menghidupkan Makna Pendidik Melalui Pengalaman Guru Gen Z Salah Berlabuh
-
Bintang Kebaikan di Hari Senin: Menyemai Karakter dengan Apresiasi
-
Lebih dari Sekadar Mengajar: Menjadi Teladan Hidup
Terkini
-
Cinta Tulus di Penghujung Ajal, Film Sampai Titik Terakhirmu Sedih Banget!
-
Jangan Asal Cuci! Pahami Arti Simbol di Label Baju Jadi Rahasia Pakaian Awet
-
Blak-blakan, Raisa Sebut Lagu Si Paling Mahir Berisi Sindiran Halus?
-
Bikin Geger Publik, Helwa Bachmid Bongkar Pernikahan Siri dengan Habib Bahar
-
Bukan Cuma Penyakit Orang Tua, Ini 5 'Jurus Sakti' Biar Gak Kena Pneumonia