Pendidikan dan Bullying, Dua Hal yang Seakan-akan Berkolaborasi Saat Ini

Candra Kartiko | Zaffar Nur Hakim
Pendidikan dan Bullying, Dua Hal yang Seakan-akan Berkolaborasi Saat Ini
Ilustrasi bullying (Freepik)

Akhir-akhir ini banyak sekali kejadian atau peristiwa perundungan pada lingkungan anak-anak. Ironisnya aksi tak terpuji tersebut kerap terjadi pada lingkungan pendidikan atau bisa disebut lingkungan anak sekolah. 

Perundungan atau lebih dikenal sebagai bullying merupakan sebuah tindakan kriminal yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang kepada seseorang atau kelompok lain. Tindakan yang dilakukan bisa berupa aksi fisik ataupun non-fisik. Apa pun tindakan yang dilakukan pasti akan membuat sang korban mengalami luka.

BACA JUGA: Antara Minyak, Senjata Perang, dan Mencari Jalan Damai di Timur Tengah

Kejadian yang sering terjadi kali ini adalah aksi bullying di dalam lingkungan sekolah atau pendidikan. Di mana sekolah harusnya menjadi sebuah tempat untuk seseorang mencari ilmu dan mendapatkan nilai-nilai kehidupan, tetapi faktanya tidak seperti itu. Rasanya nilai-nilai esensial yang diajarkan di sekolah tidak tertanam dalam benak para siswa.

Contoh kasus bullying terbaru adalah dilakukan oleh anak SMP di  Cilacap. Kejadian menyedihkan tersebut viral di seluruh jagat sosial media Indonesia. Diketahui motif pelaku melakukan bullying adalah karena masalah perebutan seorang wanita. Korban tak berani melawan dan hanya bisa berpasrah saja.

Bercermin dari kejadian tersebut, betapa rendahnya rasa empati seseorang untuk saling mengerti. Anehnya lagi, setiap seseorang melakukan aksi perundungan, teman-teman yang lain malah asyik merekam dan diunggah ke  media sosial mereka. Rasanya tidak ada rasa kemanusiaan di dalam diri mereka.

BACA JUGA: Mengatasi Beragam Aksi Kekerasan di Satuan Pendidikan

Itu kejadian yang direkam lalu di diketahui oleh publik, belum lagi aksi-aksi perundungan di luar sana yang tidak terekspos oleh khalayak umum. Jika dibayangkan, sudah berapa banyak aksi bullying yang terus terjadi di dunia pendidikan Indonesia ini.

Menurut studi Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA) pada tahun 2018 menyebutkan bahwa ada sebanyak 41% pelajar di Indonesia yang menjadi korban aksi bullying. Sebuah angka yang cukup besar untuk tahun 2018. Pada tahun 2023, Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan bahwa dalam periode bulan Januari–Juli 2023, terdapat 41 peserta didik yang menjadi korban perundungan.

Lalu jika sudah seperti ini, siapa yang harus disalahkan dan dibenahi? Institusi pendidikan, peserta didik, atau orang tua?

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak