Belakangan ini masyarakat tengah ribut dengan adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait sikap yang harus diambil oleh masyarakat muslim dalam menanggapi isu Israel-Palestina. Yakni fatwa MUI tentang hukum dukungan terhadap perjuangan palestina.
Pasalnya, dalam fatwa tersebut terdapat argumen yang menyatakan pengharaman atas pembelian pruduk yang berafiliasi ke Israel.
Lah, kalau hukummya haram berarti dosa jika sampai membeli dan menggunakan dong? Terus bagaimana nasib masyarakat yang benar-benar bergantung dengan sejumlah produk yang belum menemukan alternatif pengganti? Misalnya produk susu formula untuk bayi, skincare, dan produk-produk lain yang apabila diganti dengan brand selainnya belum tentu cocok.
Ada juga fenomena masyarakat yang sengaja membuang berbagai produk yang sudah dibeli karena menganggap bahwa produk-produk tersebut sudah haram untuk dikonsumsi. Nah kalau begini bukannya malah mubadzir, ya?
Memang sih masyarakat dianjurkan untuk menghindari beberapa produk dengan brand ternama yang mendukung agresi Israel. Namun perlu diingat bahwa fatwa MUI tidak lantas mengharamkan produknya.
Apabila dicermati baik-baik, fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang dukungan Palestina poin keempat mengatakan bahwa "Mendukung agresi Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram".
Kemudian pada bagian rekomendasi poin ketiga menyatakan bahwa "Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel yang mendukung penjajahan dan zionisme".
Jadi perlu dicamkan di sini yakni pengharaman yang difatwakan oleh MUI adalah "sikap dukungan", baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika membeli sejumlah produk dari brand yang ikut terlibat mendanai gerakan zionisme dianggap adalah sikap dukungan, maka itu adalah hal yang haram berdasarkan fatwa MUI tadi.
Namun tidak lantas produk-produk tersebut hilang label halalnya, ya. Produknya tetap halal, namun tindakan membelinya yang dianggap haram.
MUI juga sudah memberikan rekomendasi kepada masyarakat bahwa semaksimal mungkin harus dihindari. Tapi jika ada kondisi darurat yang membuat kita belum memungkinkan untuk "hijrah" produk, ya nggak usah dipaksakan juga.
Misalnya untuk bayi yang memiliki masalah alergi atau pencernaan, jika harus berganti susu formula dengan brand tertentu kan beresiko untuk kesehatannya.
Perihal membuang-buang stok yang sudah terlanjur dibeli, ya nggak usah lebay juga. Dihabiskan dulu yang ada, untuk selanjutnya nggak usah beli lagi. Adapun untuk skincare bagi kamu yang punya masalah kulit yang serius, kamu bisa pelan-pelan beralih sambil mencari alternatif yang cocok apabila nggak langsung bisa meninggalkan sepenuhnya.
Jadi gimana nih sikap kamu dalam menanggapi fatwa MUI tentang pengharaman sejumlah produk?
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Ulasan Buku Patah Paling Ikhlas, Kumpulan Quotes Menenangkan Saat Galau
-
Ulasan Buku Bucket List: Khayal-Khayal Dahulu, Keliling Dunia Kemudian
-
Ulasan Buku Tahu Gak Tahu, Bahas Fenomena Sosial Lewat Ilustrasi yang Unik
-
Ulasan Buku Perkabungan untuk Cinta, Ungkap Perasaan Duka Saat Ditinggalkan
-
Memperbaiki Kesalahan di Masa Lalu dalam Novel 'Ten Years Challenge'
Artikel Terkait
-
3 Acne Spot Gel Ampuh Meredakan Jerawat Mendem dengan Cepat, Ada Favoritmu?
-
3 Varian Serum dari Hada Labo, Ampuh Hidrasi Kulit Kering dan Atasi Penuaan
-
3 Moisturizer Lokal yang Berbahan Buah Blueberry Ampuh Perkuat Skin Barrier
-
3 Calming Toner Berukuran Jumbo, Solusi Hemat untuk Redakan Kemerahan
-
3 Varian Serum dari Bio Beauty Lab, Ampuh Atasi Kulit Kusam hingga Penuaan
Kolom
-
Seni Menyampaikan Kehangatan yang Sering Diabaikan Lewat Budaya Titip Salam
-
Indonesia ke Piala Dunia: Mimpi Besar yang Layak Diperjuangkan
-
Wapres Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Apa Tanggapan Masyarakat?
-
Ilusi Uang Cepat: Judi Online dan Realitas yang Menghancurkan
-
Dukungan Jokowi dalam Pilkada Jakarta: Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Terkini
-
Byeon Woo Seok Nyanyikan Sudden Shower di MAMA 2024, Ryu Sun Jae Jadi Nyata
-
Pep Guardiola Bertahan di Etihad, Pelatih Anyar Man United Merasa Terancam?
-
3 Drama Korea yang Dibintangi Lim Ji Yeon di Netflix, Terbaru Ada The Tale of Lady Ok
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel Under the Influence Karya Kimberly Brown, Kisah Cinta dan Kesempatan Kedua