Dalam 2 hari terakhir hastag #KawalPutusanMK bergema di platform media sosial twitter atau X. Melansir dari laman resmi twitter.com, tagar tersebut bertengger di urutan ke-4 terhitung pada Rabu (21/08/2024) dan telah ramai diperbincangkan hingga mencapai lebih dari 200 ribu cuitan di twitter.
Tagar #KawalPutusanMK sendiri merupakan kampanye dari masyarakat Indonesia yang kini tengah memantau hasil sidang putusan DPR-RI yang membahas mengenai keputusan Mahkamah Konsitusi pada Selasa (20/08/2024) kemarin yang membatalkan keputusan penetapan batas usia minimal calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada. Sontak, Hal ini kemudian membuat diadakannya rapat RUU Pilkada yang dilaksanakan pada Rabu (21/08/2024).
#KawalPutusanMK Menjadi Salah Satu Bukti Bahwa Masyarakat Tak Abai Politik Negeri
Trendingnya tagar #KawalPutusanMK seakan-akan menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia tak mengabaikan kondisi perpolitikan di negeri ini yang dianggap kian memanas dan terkadang dibumbui drama-drama di kalangan elit politik. Belum lagi trendingnya hastag tersebut hampir bersamaan dengan munculnya kasus skandal perselingkuhan artis yang baru-baru ini juga cukup viral di media sosial.
Sejak awal tahun 2024 memang menjadi tahun percaturan politik yang cukup panas di negeri ini. Bahkan, sejak sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 hingga masa setelahnya, geliat politik di negeri ini masih saja memanas dan tak diketahui kapan akan selesai. Istilah “Tahun 2024 merupakan tahun Politik” seakan-akan menjadi kenyataan karena hampir seluruh elemen masyarakat baik kalangan elit politik, kalangan menengah dan kalangan bawah turut andil dalam perpolitikan di negeri ini.
Masyarakat dalam beberapa tahun terakhir memang menjadi salah satu elemen yang cukup memiliki andil besar dalam percaturan politik di negeri ini. Bahkan, memang masyarakat tak bisa lepas dari permasalahan perpolitikan di Indonesia yang menurut beberapa pihak dikenal selalu memiliki drama tersendiri.
Kini, masyarakat Indonesia, khususnya yang menggunakan platform media sosial twitter kembali menunjukkan bahwa mereka tetap memantau gerak-gerik elit politik di negeri ini perihal kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah, termasuk perihal kebijakan peraturan pembatasan usia minimal calon kepala daerah dalam Pilkada nantinya.
Tentunya sebagai netizen atau pengamat seyogyanya kita mampu turut andil dalam setiap kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini tentunya tak terlepas dari setiap kebijakan dan peraturan tersebut akan kembali ke rakyat sendiri sesuai dengan slogan demokrasi "Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat".
Kita tunggu bagaimana akhir dari tagar #KawalPutusanMK tersebut bagi masyarakat Indonesia dan apakah hal tersebut kian berpengaruh dalam pengambilan keputusan di negeri ini nantinya.
BACA BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE
Baca Juga
-
Rizky Ridho Dianggap Layak Main di Eropa, Mengapa Tak Langsung Abroad?
-
Diisukan Diincar Schalke 04, Akankah Thom Haye Pilih Karir di Liga Jerman?
-
Demi Menit Bermain, 4 Pemain Abroad Timnas Indonesia Ini Rela Pindah Klub
-
PSSI Kebut Naturalisasi Mauro Zijlstra, Media Asing: Terlalu Buru-Buru!
-
Piala Indonesia Comeback, I-League: Rencana Digelar Musim 2026/2027
Artikel Terkait
Kolom
-
Film yang Katanya 'Nasionalis' Seharusnya Memuliakan Bahasa
-
Hargai Karya Siswa: Pentingnya Etika Mengelola Konten Digital di Sekolah
-
Putus Rantai Sampah dengan Kebiasaan Membawa Sendiri
-
Luka yang Ditinggalkan: Sampah di Gunung dan Tanggung Jawab Kita
-
Cobaan Rumah Tangga Bisa Datang dari Mana Saja, Termasuk Serangan Mistis
Terkini
-
Merdeka dengan Sepeda: Mengayuh untuk Bumi yang Lebih Hijau
-
Membangun Ketahanan Ekosistem: Mengapa Kita Harus Menjaga Hutan?
-
Dipaksa Berbagi Poin, Pelatih Arema FC Sanjung Perlawanan PSIM Yogyakarta
-
Sukses Tutup Tur Asia 'Kaion', Kai EXO Siap Sapa Penggemar di Amerika Utara
-
Street Style ala HyunA: 4 Inspirasi Fashion Simpel tapi Tetap Standout!