Dalam 2 hari terakhir hastag #KawalPutusanMK bergema di platform media sosial twitter atau X. Melansir dari laman resmi twitter.com, tagar tersebut bertengger di urutan ke-4 terhitung pada Rabu (21/08/2024) dan telah ramai diperbincangkan hingga mencapai lebih dari 200 ribu cuitan di twitter.
Tagar #KawalPutusanMK sendiri merupakan kampanye dari masyarakat Indonesia yang kini tengah memantau hasil sidang putusan DPR-RI yang membahas mengenai keputusan Mahkamah Konsitusi pada Selasa (20/08/2024) kemarin yang membatalkan keputusan penetapan batas usia minimal calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada. Sontak, Hal ini kemudian membuat diadakannya rapat RUU Pilkada yang dilaksanakan pada Rabu (21/08/2024).
#KawalPutusanMK Menjadi Salah Satu Bukti Bahwa Masyarakat Tak Abai Politik Negeri
Trendingnya tagar #KawalPutusanMK seakan-akan menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia tak mengabaikan kondisi perpolitikan di negeri ini yang dianggap kian memanas dan terkadang dibumbui drama-drama di kalangan elit politik. Belum lagi trendingnya hastag tersebut hampir bersamaan dengan munculnya kasus skandal perselingkuhan artis yang baru-baru ini juga cukup viral di media sosial.
Sejak awal tahun 2024 memang menjadi tahun percaturan politik yang cukup panas di negeri ini. Bahkan, sejak sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 hingga masa setelahnya, geliat politik di negeri ini masih saja memanas dan tak diketahui kapan akan selesai. Istilah “Tahun 2024 merupakan tahun Politik” seakan-akan menjadi kenyataan karena hampir seluruh elemen masyarakat baik kalangan elit politik, kalangan menengah dan kalangan bawah turut andil dalam perpolitikan di negeri ini.
Masyarakat dalam beberapa tahun terakhir memang menjadi salah satu elemen yang cukup memiliki andil besar dalam percaturan politik di negeri ini. Bahkan, memang masyarakat tak bisa lepas dari permasalahan perpolitikan di Indonesia yang menurut beberapa pihak dikenal selalu memiliki drama tersendiri.
Kini, masyarakat Indonesia, khususnya yang menggunakan platform media sosial twitter kembali menunjukkan bahwa mereka tetap memantau gerak-gerik elit politik di negeri ini perihal kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah, termasuk perihal kebijakan peraturan pembatasan usia minimal calon kepala daerah dalam Pilkada nantinya.
Tentunya sebagai netizen atau pengamat seyogyanya kita mampu turut andil dalam setiap kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini tentunya tak terlepas dari setiap kebijakan dan peraturan tersebut akan kembali ke rakyat sendiri sesuai dengan slogan demokrasi "Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat".
Kita tunggu bagaimana akhir dari tagar #KawalPutusanMK tersebut bagi masyarakat Indonesia dan apakah hal tersebut kian berpengaruh dalam pengambilan keputusan di negeri ini nantinya.
BACA BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE
Baca Juga
-
Pemain Timnas Indonesia di 2026: Habis Kontrak hingga Rumor Berkarier di Indonesia
-
Sangat Berat! Media Asing Soroti Tugas John Herdman di Timnas Indonesia
-
Singgung Karir Patrick Kluivert, Striker Timnas Peringatkan John Herdman
-
John Herdman Dibayar Rp670 Juta per Bulan, PSSI Dapatkan Kualitas dengan Harga Miring?
-
Jordi Cruyff Pilih Hengkang dari PSSI, Simon Tahamata Bakal Menyusul?
Artikel Terkait
Kolom
-
Honor Power 2 Rilis Awal Januari 2026: Dibekali Baterai Jumbo 10.080 mAh
-
Tren Silent Rebellion di Dunia Kerja: Cara Gen Z Melawan Tanpa Ribut
-
Potret Kemunduran Demokrasi dan Menguatnya Corak Otoritarian di Indonesia
-
Harapan di Penghujung 2025: Kekecewaan Kolektif dan Ruang Refleksi Pribadi
-
Tahun Baru dan Identitas Diri: Kenapa Banyak Orang Ingin Jadi 'Versi Baru'?
Terkini
-
Anime Re:ZERO Rayakan 10 Tahun dengan 10 Proyek Baru, Termasuk Season 4
-
Ole Romeny Merinding, Akui Atmosfer SUGBK Lebih Panas dari Markas Feyenoord
-
Swara Prambanan 2025, Tutup Tahun dengan Nada, Budaya, dan Doa
-
Lenovo Legion 7i Gen 10: Laptop Gaming Tipis yang Performanya Ngeri
-
T.O.P Comeback lewat Album Solo Baru usai 13 Tahun Vakum dari Musik