Dalam 2 hari terakhir hastag #KawalPutusanMK bergema di platform media sosial twitter atau X. Melansir dari laman resmi twitter.com, tagar tersebut bertengger di urutan ke-4 terhitung pada Rabu (21/08/2024) dan telah ramai diperbincangkan hingga mencapai lebih dari 200 ribu cuitan di twitter.
Tagar #KawalPutusanMK sendiri merupakan kampanye dari masyarakat Indonesia yang kini tengah memantau hasil sidang putusan DPR-RI yang membahas mengenai keputusan Mahkamah Konsitusi pada Selasa (20/08/2024) kemarin yang membatalkan keputusan penetapan batas usia minimal calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada. Sontak, Hal ini kemudian membuat diadakannya rapat RUU Pilkada yang dilaksanakan pada Rabu (21/08/2024).
#KawalPutusanMK Menjadi Salah Satu Bukti Bahwa Masyarakat Tak Abai Politik Negeri
Trendingnya tagar #KawalPutusanMK seakan-akan menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia tak mengabaikan kondisi perpolitikan di negeri ini yang dianggap kian memanas dan terkadang dibumbui drama-drama di kalangan elit politik. Belum lagi trendingnya hastag tersebut hampir bersamaan dengan munculnya kasus skandal perselingkuhan artis yang baru-baru ini juga cukup viral di media sosial.
Sejak awal tahun 2024 memang menjadi tahun percaturan politik yang cukup panas di negeri ini. Bahkan, sejak sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 hingga masa setelahnya, geliat politik di negeri ini masih saja memanas dan tak diketahui kapan akan selesai. Istilah “Tahun 2024 merupakan tahun Politik” seakan-akan menjadi kenyataan karena hampir seluruh elemen masyarakat baik kalangan elit politik, kalangan menengah dan kalangan bawah turut andil dalam perpolitikan di negeri ini.
Masyarakat dalam beberapa tahun terakhir memang menjadi salah satu elemen yang cukup memiliki andil besar dalam percaturan politik di negeri ini. Bahkan, memang masyarakat tak bisa lepas dari permasalahan perpolitikan di Indonesia yang menurut beberapa pihak dikenal selalu memiliki drama tersendiri.
Kini, masyarakat Indonesia, khususnya yang menggunakan platform media sosial twitter kembali menunjukkan bahwa mereka tetap memantau gerak-gerik elit politik di negeri ini perihal kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah, termasuk perihal kebijakan peraturan pembatasan usia minimal calon kepala daerah dalam Pilkada nantinya.
Tentunya sebagai netizen atau pengamat seyogyanya kita mampu turut andil dalam setiap kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini tentunya tak terlepas dari setiap kebijakan dan peraturan tersebut akan kembali ke rakyat sendiri sesuai dengan slogan demokrasi "Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat".
Kita tunggu bagaimana akhir dari tagar #KawalPutusanMK tersebut bagi masyarakat Indonesia dan apakah hal tersebut kian berpengaruh dalam pengambilan keputusan di negeri ini nantinya.
BACA BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE