Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | Davina Aulia
Ilustrasi laki-laki dan perempuan (Pexels.com/Yan Krukau)

Kabar tentang perempuan yang dibunuh oleh pasangan, mantan kekasih, atau anggota keluarganya sendiri seakan menjadi berita yang terus berulang. Di Indonesia, banyak kasus pembunuhan terhadap perempuan justru dianggap sebagai "drama percintaan yang tragis", bukan sebagai bentuk kekerasan gender yang sistemik.

Padahal, dalam banyak kasus, perempuan dibunuh bukan semata karena konflik pribadi, melainkan karena ia dianggap melawan, menolak, atau melampaui batas yang ditetapkan budaya patriarki. Inilah yang disebut sebagai femisida, yaitu pembunuhan terhadap perempuan karena mereka adalah perempuan.

Namun sayangnya, istilah femisida masih asing di telinga masyarakat. Lebih parah lagi, banyak yang justru menyalahkan korban “pasti dia kasar”, “dia terlalu bebas”, “seharusnya dia tahu diri”. Dalam ruang publik, media kerap meromantisasi pelaku dan menghapus agensi korban.

Hal ini menunjukkan bahwa kita hidup dalam budaya yang masih menganggap tubuh dan hidup perempuan sebagai milik orang lain, baik pasangan, keluarga, maupun masyarakat. Maka, penting bagi kita untuk mulai menyebut dan memahami femisida dengan jelas, agar kekerasan ini tidak lagi dianggap sebagai tragedi biasa, apalagi sebagai takdir.

Femisida Bukan Sekadar Pembunuhan, tapi Ketimpangan Kuasa

Femisida tidak muncul dalam ruang hampa. Ia tumbuh dari relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan, yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Perempuan sering kali dianggap sebagai “milik” pria, baik sebagai istri, pacar, bahkan anak perempuan. Ketika seorang perempuan menolak, keluar dari relasi yang menindas, atau berusaha menentukan jalan hidupnya sendiri, banyak laki-laki yang merasa harga dirinya direnggut, lalu merespons dengan kekerasan ekstrem.

Dalam banyak kasus, pelaku femisida adalah orang terdekat seperti suami, mantan pacar, atau keluarga laki-laki. Ini bukan soal cinta yang berakhir tragis, tapi tentang kegagalan budaya dalam mengajarkan bahwa perempuan adalah individu utuh dengan hak atas hidup, tubuh, dan pilihannya sendiri.

Selama perempuan dianggap sebagai properti yang bisa dimiliki dan dikontrol, kekerasan ini akan terus berulang.

Media dan Masyarakat yang Gagal Melindungi

Sayangnya, media sering berperan memperburuk keadaan. Alih-alih menyebut kejahatan sebagai femisida atau pembunuhan berbasis gender, media lebih senang menggunakan narasi yang sensasional dan bias.

Kalimat seperti “dibunuh karena cemburu” atau “karena tidak mau rujuk” mengaburkan fakta bahwa perempuan dibunuh karena dianggap berani mengambil kendali atas hidupnya.

Masyarakat pun masih kerap menyalahkan korban. Dalam berbagai komentar publik, kita sering mendengar kalimat seperti “makanya jangan menantang laki-laki” atau “itu akibat perempuan terlalu dominan”.

Narasi semacam ini tidak hanya menyakiti keluarga korban, tetapi juga memperkuat budaya kekerasan. Dengan menyalahkan perempuan atas kematiannya sendiri, kita menjadi bagian dari sistem yang membenarkan femisida secara diam-diam.

Saatnya Menyebut, Memahami, dan Melawan

Penting untuk menyebut kekerasan terhadap perempuan dengan istilah yang tepat. Femisida bukan kata asing yang hanya cocok di jurnal akademik namun adalah kenyataan yang harus kita hadapi secara sadar.

Dengan menyebutnya, kita membantu membedakan antara pembunuhan umum dan pembunuhan karena bias gender. Ini adalah langkah awal untuk melawan dan membongkar budaya kekerasan terhadap perempuan.

Lebih dari itu, kita perlu membangun kesadaran kritis sejak dini, baik melalui pendidikan, media, maupun kebijakan hukum. Anak-anak harus diajarkan bahwa tidak ada manusia yang berhak memiliki tubuh orang lain, bahkan dalam hubungan cinta sekalipun.

Hukum juga harus berpihak pada korban, bukan justru memperlunak hukuman bagi pelaku dengan alasan "emosi sesaat". Femisida bukan takdir. Ia adalah kejahatan yang bisa dicegah jika kita serius menantangnya.

Membiarkan femisida terus terjadi tanpa penamaan, tanpa pemahaman, dan tanpa perlawanan adalah bentuk kekerasan yang lain. Kita tidak bisa terus hidup dalam budaya yang menyamakan cinta dengan kepemilikan, atau menyalahkan perempuan karena ingin hidup merdeka.

Sudah saatnya kita berhenti menyebut kekerasan ini sebagai "kisah asmara tragis" dan mulai menyebutnya sebagaimana adanya. Karena perempuan berhak hidup, bukan hanya sebagai istri, anak, atau kekasih tetapi sebagai manusia yang utuh dan merdeka.

Davina Aulia