Hayuning Ratri Hapsari | Davina Aulia
Ilustrasi nelayan (unsplash.com/Matan Levanon)
Davina Aulia

Pesisir utara Kabupaten Demak sedang berada di ambang krisis nyata. Desa-desa seperti Bedono, Timbulsloko, dan kawasan Sayung kerap dilanda banjir rob, abrasi hebat, dan penurunan muka tanah sehingga ancaman “tenggelam” bukan sekadar metafora, beberapa proyeksi bahkan memperkirakan sebagian pesisir Demak terancam hilang pada 2030.

Kondisi ini telah merendam lahan pertanian, menenggelamkan puluhan hingga ratusan rumah, serta memaksa warga kehilangan akses rutin ke sekolah dan fasilitas umum.

Fakta tersebut diungkapkan oleh proyeksi citra satelit dan laporan jurnalis lapangan yang merekam dampak abrasi serta penurunan daratan di sana.

Di bawah bayang-bayang krisis iklim itulah muncul problem lain, yaitu stigma. Publik kerap melihat pantai yang dipenuhi sampah atau permukiman yang rapuh dan langsung menganggap bahwa warga desa tak peduli lingkungan.

Padahal, realitas di Demak menunjukkan sebaliknya, warga menjadi korban berlapis. Mulai dari terpapar dampak iklim, kehilangan mata pencaharian, dan dipinggirkan dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi lingkungan mereka.

Pernyataan kelam tentang tenggelamnya pesisir sering kali tidak diikuti tindakan adil yang melindungi hak warga, sebaliknya, narasi publik kadang menempatkan mereka sebagai penyebab masalah.

Stigma: Tuduhan yang Tak Selalu Berdasar

Sering kali, masyarakat pesisir dianggap sebagai “sumber” sampah atau perusak mangrove. Padahal banyak sampah yang sampai ke pantai berupa kiriman dari arus laut atau sungai dari kawasan hulu kota, bukan semata-mata dari warga lokal.

Selain itu, kerusakan mangrove di beberapa tempat juga dipengaruhi oleh faktor industri, reklamasi, dan perubahan iklim yang memperparah stres ekosistem. Menyematkan stigma pada warga pesisir tanpa melihat penyebab strukturalnya justru mengaburkan tanggung jawab pelaku lain dan kebijakan yang lebih luas.

Ketika stigma mengakar, dampaknya jauh melampaui citra buruk. Mulai dari warga yang kehilangan ruang bicara dalam perencanaan penanggulangan bencana dan pemulihan.

Alih-alih diikutsertakan dalam solusi, mereka kerap jadi objek program yang tidak sensitif budaya dan kebutuhan lokal, sebuah bentuk ketidakadilan ekologis. Beban kerusakan lingkungan dipikul, tetapi hak untuk menuntut perbaikan dan mendapat kompensasi sering diabaikan.

Ketidakadilan Ekologis: Korban Berlapis di Pesisir Demak

Ketidakadilan ekologis terlihat ketika kombinasi abrasi, rob, dan penurunan muka tanah memaksa warga menghadapi hilangnya tempat tinggal dan sumber penghidupan.

Di banyak titik, tanah yang dulu produktif kini berubah menjadi genangan air yang menghambat kegiatan ekonomi dan pendidikan anak. Ketika akses dasar terganggu, kesulitan itu kian mengakar dan turun ke generasi berikutnya.

Ironisnya, solusi yang dihadirkan justru sekadar bersifat teknis tanpa menyentuh akar ketidakadilan.

Misalnya, proyek tanggul raksasa atau relokasi massal tanpa kompensasi memadai dapat menyingkirkan masyarakat dari tanah leluhur mereka, sementara pembuat kebijakan dan pelaku industri yang berkontribusi terhadap perubahan lingkungan jarang dimintai akuntabilitas.

Inilah wajah ketidakadilan ekologis, di mana beban lingkungan dibayar oleh yang paling rentan.

Suara Warga: Dari Gotong Royong hingga Perlawanan Kecil

Di tengah tekanan itu, warga Demak tidak tinggal diam. Mereka mengorganisir gotong royong bersih pantai, menanam mangrove, dan memperjuangkan akses pendidikan anak yang terancam banjir rob.

Upaya kecil ini menunjukkan kapasitas adaptasi lokal dan kepedulian yang sering diabaikan oleh narasi publik yang menyudutkan mereka. Cerita-cerita seperti penutupan madrasah saat rob tinggi menegaskan betapa kehidupan sehari-hari warga benar-benar terganggu oleh krisis.

Namun, tanpa dukungan kebijakan yang adil, misalnya program rehabilitasi mangrove yang melibatkan masyarakat, kompensasi atas lahan yang hilang, dan perencanaan tata ruang yang mempertimbangkan penghidupan lokal, upaya warga akan terus menjadi tambal sulam sementara akar masalah tetap ada.

Stigma yang menempel membuat suara warga makin sulit didengar dalam forum kebijakan.

Demak adalah cermin bagaimana krisis iklim memproduksi korban yang tidak hanya kehilangan ruang hidup, tetapi juga martabat karena stigma.

Mengurai masalah ini memerlukan lebih dari sekadar liputan, melainkan butuh perubahan kebijakan yang mengakui tanggung jawab struktural, melibatkan masyarakat dalam solusi, dan memberi kompensasi yang adil.