Selamat datang di realitas komedi situasi terbesar abad ini. Sebuah sistem yang membuat kita sadar bahwa urutan logika kehidupan di negeri kita memang dirancang secara sangat... kreatif.
Bayangkan, begitu kita merayakan ulang tahun yang ke-26, menurut standar tak tertulis dunia kerja swasta, kita mendadak berubah menjadi artefak purbakala.
Kulit dianggap mulai keriput, sel otak dianggap melambat, dan kamu secara resmi dicoret dari daftar manusia layak kerja untuk posisi entry-level. Di sektor swasta, 26 tahun adalah usia pensiun dini paksa sebelum sempat mengirimkan CV kedua.
Namun, mari kita lihat keajaiban yang diproduksi oleh para pengambil kebijakan kita di Senayan dan Istana baru-baru ini. Pemerintah dan DPR baru saja ngebut mengesahkan Revisi Undang-Undang Polri (dan juga TNI).
Prosesnya luar biasa cepat, terkesan grusa-grusu, dan puncaknya adalah keputusan untuk memperpanjang usia pensiun anggota mereka hingga 59 dan 60 tahun. Bahkan untuk jenderal bintang empat, batasnya bisa lebih lentur lagi.
Mari kita tertawakan standar ganda yang luar biasa jenius ini:
Di kubikel kantor swasta:
"Maaf, kamu sudah 26 tahun, terlalu jompo untuk mengetik Excel dan bikin laporan keuangan. Kami butuh yang segar maksimal 25 tahun (biar bisa digaji murah dan disuruh lembur tanpa protes)."
Di barak militer dan kepolisian:
"Tenang pak, fisik Anda yang sudah berkepala enam itu masih sangat prima untuk memanggul senjata, memburu penjahat, dan menjaga ketertiban umum. Silakan lanjut dua tahun lagi."
Secara nalar sehat, bukankah ini komedi yang dipaksakan? Kalau argumen industri membatasi usia 25 tahun adalah demi mencari tenaga kerja yang "energetik dan berfisik prima", mengapa sektor yang paling butuh kekuatan fisik seperti pertahanan dan keamanan justru mempertahankan anggotanya sampai rambut memutih? Apakah udara di barak mengandung ramuan awet muda yang tidak dimiliki oleh AC kantor swasta?
Di sinilah letak puncak uneg-uneg kita: pemerintah kita tampaknya mengidap rabun dekat kronis dalam melihat skala urgensi.
Ketika jutaan anak muda usia produktif depresi karena tidak bisa melewati skrining administrasi akibat batas usia yang diskriminatif, pemerintah sama sekali tidak punya urgensi untuk membuat regulasi penengah.
Tidak ada UU baru yang buru-buru disahkan untuk melarang ageism (diskriminasi usia) di dunia kerja sipil. Tapi begitu menyangkut kenyamanan sirkulasi jabatan di internal aparat, aturan hukum bisa mendadak direvisi secepat kilat tanpa repot-repot mendengarkan kritik publik.
Ini bukan lagi sekadar ketimpangan yang jomplang, ini adalah bukti nyata kalau kebijakan yang lahir memang tidak pernah memihak pada rakyat jelata seperti kita.
Kita dipaksa berkompetisi seketat mungkin di pasar bebas tanpa perlindungan regulasi, sementara ruang sirkulasi di sektor keamanan disumbat rapat-rapat hingga usia senja.
Jika standar ganda dan aturan grusa-grusu ini terus dipelihara, jangan heran jika sepuluh tahun ke depan, satu-satunya tempat aman bagi manusia berusia 26 tahun ke atas di negara ini hanyalah mendaftar jadi pengamat politik, atau pasrah menjadi penonton dari Bonus Demografi yang katanya "emas" padahal aslinya bikin "cemas".
Akhir kata, ketimpangan ini adalah potret nyata dari sebuah negara yang gagal menyusun skala prioritas.
Kita sedang hidup di dalam paradoks yang konyol: anak muda usia 26 tahun dipaksa pensiun dini dari pasar kerja karena dianggap terlalu jompo, sementara aparat usia 60 tahun dipaksa terus bekerja karena dianggap masih remaja.
Tergesa-gesanya pemerintah dalam merevisi UU TNI dan Polri demi memperpanjang masa jabatan—sembari menutup mata pada diskriminasi usia yang mencekik masyarakat sipil—adalah penegasan paling telanjang bahwa regulasi di negeri ini tidak dirancang untuk memihak rakyat jelata.
Jika sistem ini terus dibiarkan, jargon "Bonus Demografi 2045" tidak akan pernah menjadi masa keemasan, melainkan ledakan pengangguran massal dari generasi yang menua tanpa pernah diberi kesempatan untuk mulai bekerja.
Baca Juga
-
"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT
-
Kopdes Merah Putih: Niat Mulia Memutus Rantai Tengkulak atau Proyek Ambisius yang Terburu-buru?
-
Yang Datang Setelah Menggosipkan Orang
-
Beruang Kutub Dulu Putih Kini Kelabu: Tanda Alam yang Terabaikan dari Krisis Iklim Global
-
Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi
Artikel Terkait
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
-
Loker Sipil Dibatasi Usia 25, tapi Pensiun Polisi Malah Diperpanjang!
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI
Kolom
-
Kutukan di Balik Dapur SPPG: Ketika Rakyat Miskin Nyaman Jadi Buruh Murah
-
Saat Tentara Harus Pegang Cangkul: Tamparan untuk Birokrasi Sipil Kita
-
Nobar Piala Dunia Jadi Momen Bonding Keluarga yang Tak Tergantikan
-
Piala Dunia 2026: Akankah Messi dan Argentina Kembali Berpesta?
-
Bedah Taktik: Mengapa Swiss vs Kanada Bakal Jadi Laga Paling Terbuka di Piala Dunia 2026?
Terkini
-
Novel Delicious Lips: Berawal dari Rasa Turun ke Hati
-
Misteri Hantu dari Tumpukan Sampah Desa Changnan
-
Resmi Debut Solo, Evan Ungkap Dedikasi dan Janji Setia di Lagu Ride or Die
-
5 Acne Sunscreen Lokal Terbaik, Cegah Jerawat Meradang pada Kulit Berminyak
-
Portugal Unjuk Gigi Lumat Uzbekistan! Inikah Tahun Kejayaan Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya?