Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Rion Nofrianda
Ilustrasi pengucilan (pexels/Mikhail Nilov)

Ternyata pengucilan tidak hanya terjadi dalam pergaulan dalam kehidupan sehari-hari saja, namun juga terjadi dalam lingkungan pekerjaan. Pengucilan dalam lingkungan kerja ini dikenal dengan istilah workplace ostracism yaitu pengalaman seseorang yang diabaikan atau diasingkan oleh rekan di lingkungan kerjanya.

Pernyataan ini diperkuat oleh Ferris, Brown, Berry, dan Lian (2008) yang menyatakan bahwa workplace ostracism adalah sebuah keadaan yang dialami seseorang yaitu dikucilkan atau tidak dianggap oleh orang lain dalam lingkungan kerja.

Kondisi pengucilan ini tentu saja akan berdampak terhadap psikologis seseorang dalam menjalankan aktivitasnya di lingkungan kerja. Perilaku yang kerap kali ditampilkan yaitu pengabaian, dihindari, atau dikecualikan secara sengaja dari individu maupun kelompok di tempat kerjanya.

Beberapa ciri dari workplace ostracism diantaranya adanya ketidakpedulian atas keberadaannya, mengalami isolasi sosial, pesan atau komunikasi dari individu tersebut diabaikan hingga menghindar untuk berkolaborasi dengan orang yang diabaikan tersebut. Kondisi ini secara sengaja dilakukan oleh individu maupun kelompok kerja dengan motif yang beragam.

Einarsen dkk (2002) menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor yang memengaruhi perilaku workplace ostracism, yaitu:

1. Kurangnya kompetensi sosial

Kebanyakan perilaku workplace ostracism memiliki kompetensi sosial yang kurang baik, pelaku tidak dapat menerima hadirnya karyawan baru karena takut apabila mengganggu posisi dalam bekerja atau bahkan ada ketakutan jika karyawan baru lebih unggul dibandingkan dengan karyawan yang telah lama bekerja.

2. Faktor kepribadian

Pelaku barangkali memiliki kepribadian yang sulit menerima kehadiran orang lain atau bahkan memiliki gangguan kepribadian diantaranya psikopat, otoriter, impulsif. Individu yang memiliki kepercayaan diri tinggi pada umumnya bersifat agresif.

3. Faktor budaya organisasi

Tempat bekerja pelaku dan korban memandang bahwa perilaku workplace ostracism adalah perilaku yang wajar dan biasa dilakukan sehingga tidak melanggar moral, atau bahkan pelaku dulunya pernah menjadi korban perilaku workplace ostracism. Oleh sebab itu, perilaku ini terus menjamur di lingkungan kerjanya. 

Adanya workplace ostracism ini tentu saja membawa dampak negatif dalam iklim organisasi dan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan psikologis serta kinerja korban atau individu yang mengalami pengucilan tersebut.

Tidak menutup kemungkinan juga, individu yang menjadi korban akan mendapatkan tekanan sehingga dapat memunculkan stres, penurunan motivasi kerja, menurunnya produktivitas kerja, serta masalah kesehatan mental.

Perlu komitmen dari pimpinan maupun karyawan ditempat kerja untuk dapat menciptakan lingkungan kerja yang mendukung bagi semua sehingga karyawan dapat bekerja secara aman dan nyaman.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Rion Nofrianda