Scroll untuk membaca artikel
Candra Kartiko | Budi Prathama
Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim buntut dari pernyataannya. (Instagram/@fakta.indo)

Pengamat politik dan sosial Rocky Gerung, kembali menjadi sorotan dan perbincangan hangat di media sosial lantara beredarnya sebuah video terkait pernyataan Rocky yang dianggap menghina presiden Joko Widodo. Dalam video tersebut, bung Rocky sapaan akrabnya secara terang-terangan melontarkan perkataan kasar saat menyinggung proyek IKN. 

Melalui unggahan akun instagram @fakta.indo, pengamat politik dan sosial itu dengan lantang menyebut-nyebut nama Jokowi lewat pidatonya di hadapan buruh, hingga membuat imbas ke ranah publik. 

“Tidak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri,” ujar Rocky Gerung seperti dalam videonya yang beredar. 

BACA JUGA: Anggota DPRD Halmahera Tengah Ngamuk di Minimarket, Netizen Komentar Pedas

“Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut,” tambahnya. 

Kondisi tersebut, membuat sejumlah relawan Jokowi tersinggung dan melaporkannya ke Bareskrim Polri, laporan itu dilayangkan buntut dari penyataan bung Rocky yang menyebut Jokowi bajingan tolol. 

Menyadur dari suara.com, ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamadan, perwakilan dari relawan yang hadir untuk melaporkan, menilai kalau pernyataan Rocky sebagai bentuk penghinaan terhadap presiden. 

“Video Rocky Gerung yang menyatakan Jokowi bajingan tolol dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap presiden,” kata Benny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023) dikutip dari suara.com Selasa (1/8/2023). 

Benny pun menjelaskan bahwa salah satu alasannya melaporkan Rocky bersama relawannya karena sudah sering melontarkan penghinaan kepada presiden. Di sisi lain, Benny juga menyinggung soal pernyataan Rocky yang dianggap telah memprovokasi rakyat untuk melakukan aksi pada tanggal 10 Agustus 2023 seperti pada tahun 1998. 

Lantaran soal pernyataan Rocky itu membuat heboh publik, bung Rocky pun memberikan pernyataanya soal dilaporkan akibat penghinaan ke Jokowi melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official. 

BACA JUGA: Jadi Bupati Terkaya se Jawa Tengah, Yuk Intip Kekayaan Bupati Pekalongan yang Hartanya Miliaran

Seperti disadur dari suara.com, Rocky menyebutkan bahwa dirinya memiliki hak berpendapat sebagai warga negara. 

“Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya, sama seperti saya menghormati pada pemuja dan pemuji Jokowi, kan saya enggak laporin ke Bareskrim mereka, walaupun kita tahu ini menghina akal sehat,” kata Rocky dalam youtubenya seperti dikutip dari suara.com.  

Lebih lanjut, Rocky Gerung menjelaskan kalau kata bajingan bukanlah suatu umpatan namun bisa jadi tanda keakraban, tak seperti yang dipikirkan para relawan Jokowi yang dituding sebagai penghinaan terhadap presiden. 

“Jadi kata bajingan itu kalau dimasukkan di dalam etnolinguistik itu istilah bagus sebetulnya, itu istilah yang memperlihatkan ada keakraban, jadi saya ucapkan aja bajingan presiden Jokowi,” kata Rocky. 

“Bukan saya menghina sebagai kepala keluarga, dia baik sebagai kepala keluarga tapi buruk sebagai kepala negara. Saya mendiskripsikan sebagai presiden Jokowi bukan personal,” tandasnya. 

Atas pernyataan Rocky tersebut yang membuat heboh publik dan menggemparkan media sosial, membuatnya menjadi viral seperti yang diunggah akun instagram @fakta.indo. Unggahan tersebut tentu tidak lepas komentar dari warganet. 

“Kita jelas butuh kritik pedas terhadap pemerintah dan kebijakannya, tapi tidak untuk menghina untuk personal. Ini sudah di luar konteks kritik sudah masuk ranah hukum,” tulis akun @luk******. 

“Gue respect sama Rocky Gerung soal kritikannya ke pemerintah, termasuk presiden. Tapi kalau udah nyerang pribadi dengan kata-kata gak sopan seperti itu, jelas salah sih,” timpal yang lain. 

“Pak Jokowi salahnya apa, coba situ kalau jadi presiden,” komentar netizen yang lain. 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Budi Prathama