Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas atas perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Selasa (1/8/2023).
Kuasa hukum Gazalba Saleh, Aldres Jonathan Napitupulu, menyebut kalau kliennya akan bebas dari rumah tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntut, Jakarta Selatan, pasca putusan itu, seperti dikutip dari suara.com.
Lebih lanjut, Majelis Hakim berpendapat kalau Gazalba dibebaskan lantaran alat bukti untuk menjeratnya tidak kuat, dengan tuduhan akan dijatuhi hukuman 11 tahun. Kasus tersebut berakhir antiklimaks meski Gazalba sempat dikenakan rompi orange KPK yang diduga terima uang suap.
BACA JUGA: Sultan Rifat Korban Jeratan Kabel Optik Tulis Surat untuk Presiden Jokowi dan Mahfud MD
Seperti disadur dari suara.com, kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3/2023) mengungkapkan kalau Gazalba sebagai tersangka, karena terlibat dalam kasus korupsi berjamaah di lingkup MA. Kasus itu bermula saat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyanti dan rekan-rekannya diduga menerima suap pengurusan perkara. Ali menilai, kalau Gazalba turut andil membelanjakan uang haram yang jatuh ke tangannya.
Usai Gazalba dinyatakan bebas dari dugaan kasus suap tersebut, Ai Fikri mengungkapkan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
“Kami sangat yakin denga alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung,” ujar Ali lewat keterangan, Selasa (1/8/2023) disadur dari suara.com.
BACA JUGA: Viral iPhone Dijual Ratusan Juta Hanya Karena Punya Twitter Logo Burung
Gazalba Saleh jadi terdakwa bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp2,2milliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara.
Perjalan kasus tersebut, justru membuat Gazalba dibebaskan lantara tidak kuat alat buktinya. Sementara dua anak buahnya Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma selaku penyuap Hakim Agung di lingkungan MA dijatuhi vonis penjara yang diputus hukuman 6,5 tahun penjara serta 5,5 tahun penjara.
Terbebasnya Hakim Agung Gazalba juga ramai jadi perbincangan warganet di media sosial, tak sedikit warganet menyangkan terbebasnya Gazalba selaku yang menerima suap, sementara yang menyuap dijatuhi hukuman.
“Bukannya penyuap dan penerima suap harus dihukum ya? Nonton di upin ipin soalnya,” tulis akun @jl_*****.
“Logika ada yang menyuap pasti ada yang disuap, jika hakim tidak terbukti disuap, maka mereka pun tidak terbukti menyuap dong,” sentil yang lain.
“Gimana ceritanya ya? Kalau hakim bebas, penyuap bebas juga dong? Penyuap masuk, hakim juga lah,” timpal netizan yang lain.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
9 HP Kamera 0,5 Harga 1-2 Jutaan Terbaik 2025, Foto Ramean Jadi Full Team!
-
9 Rekomendasi Casing iPhone Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 30 Ribuan
-
Guru Hebat Butuh Kebijakan yang Nggak Setengah-Setengah
-
Review ASUS Zenbook S16 OLED: Otak Einstein & Bodi Supermodel untuk Profesional
-
Generasi Z, UMKM, dan Era Digital: Kolaborasi yang Bikin Bisnis Naik Level
Artikel Terkait
-
Gandeng KPK dan LPSK, Pupuk Indonesia Perkuat Whistleblowing System
-
Siapa Gazalba Saleh? Ini Profil Hakim Agung yang Divonis Bebas Kasus Suap
-
Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Telah Geledah Pihak Swasta
-
Alexander Marwata Dilaporkan Ke Dewan Pengawas, KPK: Pasti Ditindaklanjuti Secara Profesional!
-
Pasca Diputus Bebas Pengadilan Tipikor, Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Ditahan Lagi oleh KPK
News
-
Lebih dari Sekadar Keponakan Prabowo, Ini Profil Rahayu Saraswati yang Mundur dari DPR
-
Bukan Cuma Anak Menkeu, Ini Sumber Kekayaan Yudo Sadewa yang Dihujat Netizen
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Raffi Ahmad Masuk Bursa Menpora: Dukungan, Kritik, dan Spekulasi Politik
-
Memahami Protes Gen Z di Nepal, Larangan Media Sosial dan "Nepo Baby': Apa Sih Itu?
Terkini
-
Bukan Sekadar Coretan, Inilah Alasan Poster Demo Gen Z Begitu Estetik dan Berpengaruh
-
Nabung Itu Wacana, Checkout Itu Realita: Melihat Masalah Nasional Gen Z
-
Budaya Trial and Error dalam Kabinet Indonesia
-
Ironis! Hanya Indonesia, Tim Semifinalis yang Gagal Lolos ke Putaran Final AFC U-23
-
Lettu Fardhana Move On Kilat! Ayu Ting Ting Santai Revisi Kriteria Suami?