4 Kriteria Mahasiswa yang Berhak Dapat KIP Kuliah 2023, Berikut Besaran yang Bisa Cair Per Semester
Program pemerintah untuk bisa mencerdaskan seluruh kehidupan bangsa tampaknya makin giat. Akses pendidikan yang merata seringkali terbengkalai karena mahalnya pendidikan, sehingga itu membuat masyarakat kelas menengah ke bawah ngos-ngosan mengikuti biaya pendidikan tersebut.
Tetapi, salah satu upaya pemerintah mengatasi hal tersebut dengan mengucurkan beasiswa. Termasuk bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Pintar (KIP), KIP ini tidak hanya diperuntukan bagi siswa sekolah tingkat dasar dan menengah. Sebab bansos KIP juga diberikan bagi mahasiswa dalam bentuk bansos KIP Kuliah 2023, di mana targetnya adalah mahasiswa yang kurang mampu.
Menyadur dari kemdikbud.go.id, bansos KIP Kuliah merupakan upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dalam meratakan akses pendidikan bagi seluruh warga Indonesia.
Sehingga dengan adanya KIP Kuliah ini, setidaknya mampu tersalurkan secara tepat dan adil bagi seluruh mahasiswa Indonesia, termasuk mahasiswa kurang mampu. Karena sungguh sangat miris jika ada mahasiswa putus kuliah lantaran tidak sanggup membayar mahalnya biaya pendidikan.
Biaya hidup bansos KIP Kuliah
Pada umumnya, semua penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah, di mana kampus pilihan sesuai kluster yang sudah oleh ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA: Dibully, Bocah Ini Semangati Temannya yang Kena Body Shaming
Berikut besaran biaya hidup masing-masing kluster:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Selanjutnya, dilansir dari Pedoman KIP Kuliah 2023, penerima bantuan sosial juga bisa mendapatkan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun.
Syarat mahasiswa yang dapat KIP Kuliah
Sementara itu, berikut ada beberapa syarat dan kriteria mahasiswa yang berhak mendapatkan bansos KIP kuliah 2023. Di antara empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah, antara lain:
- Alumni SMA/SMK/sederajat tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang merupakan program Kementerian Sosial atau penghuni panti sosial atau panti asuhan.
- Mahasiswa yang berasal dari daerah korban bencana alam, daerah konflik, dan daerah yang memiliki kekhususan lainnya.
- Mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti mahasiswa penyandang disabilitas dan mahasiswa asal daerah 3T.
Dengan kehadiran KIP Kuliah ini, masyarakat yang ingin kuliah tapi terkendala ekonomi bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Politisi Baperan: Dikit-dikit Somasi, Lama-lama Lupa Cara Diskusi
-
Mengapa Kampus Lebih Sibuk Kejar Akreditasi daripada Jaga Nyawa Mahasiswa?
-
Gen Z, Kopi, dan Mundurnya Alkohol dari Panggung Pergaulan
-
WNA Rasis di Medsos: Bisa Nggak Sih Dijerat Hukum Indonesia?
-
Miskin Itu Bukan Takdir, Tapi Warisan yang Lupa Ditolak
Artikel Terkait
News
-
Sampah Bantargebang Memakan Korban: Jangan Sampai Kita Jadi 'Target' Berikutnya Gara-Gara Plastik
-
Ketika Anak Magang Ikut 'War' Tumpeng di Hari Jadi Suara.com
-
Paket dari Kurir Gaib: Link Diklik, Saldo ATM Menghilang Secara Magis
-
Politisi Baperan: Dikit-dikit Somasi, Lama-lama Lupa Cara Diskusi
-
Misi Menembus Meja Humas: Saat UAS Jadi Saksi Bisu Mahasiswi Pantang Menyerah
Terkini
-
Lebaran Sebentar Lagi! dr. Tirta Bagikan Tips agar THR Tak Boncos
-
Makin Bijak di Bulan Ramadan: Bedah Kitab Luqman al Hakim yang Namanya Diabadikan di Al Quran
-
Memutus Rantai Toxic di Novel Hi Berlin 1998 Karya Wahyuni Albiy
-
Tiba Sebelum Berangkat: Menjahit Luka Sejarah Kaum Bissu di Wajo
-
Sering Dianggap Sepele, 6 Barang Ini Sebaiknya Tidak Dibawa saat Mudik