Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan pengumuman resmi mengenai perpanjangan jadwal pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk calon PNS serta PPPK.
Pendaftaran yang sebelumnya ditentukan akan berakhir pada tanggal 9 Oktober 2023, kini mendapat tambahan waktu hingga 11 Oktober 2023.
Perubahan ini diinformasikan melalui surat resmi dari BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. Informasi perpanjangan ini juga disampaikan melalui laman Instagram resmi BKN.
BACA JUGA: Simak Ketentuan Lengkap Swafoto dan Foto Formal untuk CPNS dan PPPK 2023
"Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran Seleksi CASN 2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal. Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!" tulis BKN dalam keterangan unggahan, dikutip pada Selasa (10/10/2023).
Perpanjangan pendaftaran ini juga berlaku bagi pelamar PPPK guru kebutuhan umum.
Dengan adanya tambahan jangka waktu ini, BKN berharap para calon pelamar bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA: Buat Kamu yang Minat, Ini Syarat hingga Besaran Gaji PPPK Teknis 2023 BKN
BKN menekankan pentingnya untuk tidak menunda-nunda pendaftaran dan sebaiknya memeriksa portal pendaftaran secara berkala untuk menghindari kemungkinan gangguan teknis saat pendaftaran mendekati batas waktu.
Data yang dirilis oleh BKN pada Senin kemarin menunjukkan bahwa ada 1.134.112 calon pelamar yang telah membuat akun untuk mendaftar posisi CPNS melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 55% yang telah menuntaskan proses pendaftaran. Di sisi lain, untuk formasi PPPK khusus Tenaga Kesehatan, sebanyak 401.118 individu telah mendaftar, dengan sekitar 69% di antaranya berhasil menyelesaikan pendaftaran.
Selanjutnya untuk formasi PPPK Guru, tercatat 431.538 pelamar, dengan 90% di antaranya telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Diketahui memang sempat ada gangguan teknis yang terjadi pada website resmi BKN. Gangguan ini membuat sejumlah pelamar mengalami kesulitan dalam melengkapi berkas dan syarat pendaftaran untuk CPNS dan PPPK.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa BKN memutuskan untuk memberikan tambahan waktu pendaftaran selama dua hari.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih adil dan memadai bagi seluruh calon pelamar untuk menyelesaikan pendaftaran mereka dengan lancar.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Netflix Rilis Trailer The Gentlemen Season 2, Siap Tayang 3 September
-
Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027
-
Dituding Palsukan Kehamilan, Anne Hathaway Beri Balasan Menohok
-
3 Hari Tayang, Film The Last House Melesat Puncaki Top 10 Netflix Global
-
Intip Teaser Bad Lieutenant: Tokyo, Dibintangi Shun Oguri dan Lily James
Artikel Terkait
-
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diperpanjang, Simak Pengumuman BKN
-
KPU akan Kasih Tambahan Waktu kepada Capres-cawapres untuk Revisi Visi dan Misi
-
Website Seleksi CPNS Eror, Ini Formasi Instansi yang Masih Sepi Peminat
-
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Ditutup Malam Ini, Situs SSCASN Error, Pelamar Tuntut Perpanjangan
-
Beli E Meterai di Mana? Ini Cara Membeli untuk CPNS 2023 di Pospay, Peruri atau Skill Academy
News
-
Belajar Menjaga Sungai dari Tradisi Lubuk Larangan Malako Kociak
-
Efek Domino Kenaikan Avtur: Ancaman Nyata Mahalnya Tiket Pesawat bagi Pariwisata
-
Humor yang Membunuh Sains: Menyoal Sentilan Prabowo dan Narasi Anti-Intelektual
-
World Cleanup Day 2026, Trash Ranger Menggerakkan Anak Muda Peduli Sampah
-
Ubah Keresahan Jadi Karya, Ayu Rianna Berbagi Tips di Yoursay Writing Class
Terkini
-
Review Neagley: Drama Aksi Khas Reacher dengan Sentuhan Lebih Emosional
-
5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
-
Dari Viral Culture ke Real-Life Culture: Eranya Gen Z Cari Pengalaman Nyata
-
Seperti Pelukan Hangat! 5 Pilihan Parfum Warm Vanilla yang Lembut di Hidung
-
Bebas Bruntusan! 4 Acne Cleansing Balm Angkat Makeup Waterproof hingga Pori