M. Reza Sulaiman | Atalie June Artanti
Ilustrasi guru honorer (Kolase foto/Suara.com)
Atalie June Artanti

Di berbagai daerah di Indonesia, sekolah negeri mulai menghadapi masalah serius: kekurangan tenaga pengajar. Fenomena ini tidak terjadi di satu wilayah saja, melainkan hampir merata dari kota besar hingga daerah terpencil.

Salah satu penyebab utamanya adalah banyaknya guru pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun setiap tahun. Sayangnya, jumlah rekrutmen guru baru tidak sebanding dengan jumlah yang keluar dari sistem pendidikan.

Akibatnya, kekosongan tenaga pengajar semakin terasa di sekolah-sekolah negeri. Di beberapa daerah, bahkan satu guru harus merangkap mengajar beberapa mata pelajaran sekaligus.

Situasi ini membuat sekolah harus mencari solusi cepat agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Guru Honorer Menjadi Penopang Pendidikan

Dalam kondisi kekurangan tenaga pengajar, guru honorer akhirnya menjadi penyelamat bagi banyak sekolah negeri. Sekolah tidak memiliki pilihan lain selain merekrut guru honorer untuk menutup kekosongan kelas. Tanpa mereka, kegiatan belajar mengajar bisa terganggu, bahkan berhenti.

Fenomena ini terjadi di banyak daerah. Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, misalnya, kekurangan guru diperkirakan mencapai sekitar seribu orang. Kondisi serupa juga terjadi di Kota Bogor yang masih kekurangan ratusan guru sekolah dasar.

Di Bangka, setiap tahun ratusan guru memasuki masa pensiun. Jika tidak segera diimbangi dengan rekrutmen baru, kekurangan tenaga pengajar akan semakin besar.

Situasi yang sama juga dirasakan di beberapa wilayah lain seperti Kepulauan Riau, Trenggalek, hingga Denpasar. Di sejumlah daerah terpencil, bahkan masyarakat setempat harus membantu agar kegiatan belajar tetap berjalan.

Semua ini menunjukkan satu hal: guru honorer kini menjadi penopang penting sistem pendidikan.

Peran Besar, Gaji Justru Minim

Ironisnya, peran penting guru honorer tidak selalu diiringi dengan kesejahteraan yang layak. Banyak guru honorer menerima gaji jauh di bawah upah minimum regional (UMR). Bahkan, di beberapa daerah, ada yang hanya menerima ratusan ribu rupiah per bulan.

Kondisi ini terjadi karena pembayaran gaji guru honorer umumnya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana tersebut memiliki batasan penggunaan, termasuk kuota maksimal untuk pembayaran tenaga honorer.

Akibat pembatasan ini, sekolah tidak bisa memberikan gaji yang layak meskipun sangat membutuhkan tenaga pengajar tambahan.

Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, menilai kondisi ini juga dipengaruhi oleh kebijakan moratorium pengangkatan pegawai negeri yang pernah diterapkan pemerintah. Kebijakan tersebut membuat jumlah guru baru yang direkrut tidak mampu menutup gelombang pensiun yang terjadi setiap tahun.

Banyak Guru Honorer Harus Cari Pekerjaan Tambahan

Gaji yang minim membuat banyak guru honorer tidak bisa hanya mengandalkan penghasilan dari mengajar. Sebagian dari mereka terpaksa mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ada yang membuka les privat, bekerja sampingan, hingga menjalankan usaha kecil.

Padahal, sebagian besar guru honorer telah menempuh pendidikan sarjana dan memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik generasi muda. Kondisi ini tentu memprihatinkan karena profesi guru yang seharusnya dihormati justru masih menghadapi persoalan kesejahteraan.

Tidak Ada Standar Gaji Nasional

Salah satu masalah terbesar dalam penggajian guru honorer adalah tidak adanya standar gaji minimal secara nasional. Akibatnya, setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam menentukan besaran gaji guru honorer. Ada daerah yang mampu memberikan gaji lebih baik, tetapi banyak juga yang masih jauh dari kata layak.

Ketiadaan aturan ini juga membuat pengawasan menjadi sulit dilakukan. Tanpa standar resmi, tidak ada dasar hukum yang jelas untuk menyatakan bahwa sebuah sekolah melanggar aturan ketika memberikan gaji rendah kepada guru honorer.

Karena itu, banyak pihak menilai pemerintah perlu segera menetapkan kebijakan yang lebih jelas mengenai standar kesejahteraan guru honorer.

Masa Depan Pendidikan Dipertaruhkan

Krisis guru bukan hanya persoalan jumlah tenaga pengajar. Lebih dari itu, masalah ini juga menyangkut kualitas pendidikan di masa depan. Jika sekolah terus kekurangan guru, maka proses belajar mengajar tidak bisa berjalan secara optimal. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Pemerintah sebenarnya telah mencoba mengatasi persoalan ini melalui program rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, jumlahnya masih dianggap belum cukup untuk menutup kebutuhan guru secara nasional. Karena itu, langkah yang lebih serius diperlukan agar krisis guru tidak terus berlanjut.

Guru adalah fondasi utama pendidikan. Tanpa guru yang cukup dan sejahtera, sulit membayangkan lahirnya generasi masa depan yang berkualitas. Di tengah krisis ini, satu hal menjadi jelas: guru honorer selama ini telah menjaga agar pendidikan tetap berjalan. Sudah seharusnya mereka mendapatkan perhatian dan penghargaan yang lebih layak.