Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Sam Edy Yuswanto
Buku Panduan Klinis Kehamilan dan Persalinan.[Dokumen pribadi]

Memiliki momongan tentu menjadi dambaan mayoritas orang yang telah menikah. Saat seorang ibu muda dinyatakan tengah hamil atau mengandung, kebahagiaan biasanya terpancar di raut wajahnya. Terlebih ketika kehamilan telah lama diimpikan dalam kehidupan rumah tangganya.

Yani Firda Triyana, dalam buku Panduan Klinis Kehamilan dan Persalinan menguraikan, kehamilan pertama idealnya terjadi pada wanita berusia 20-30 tahun, sebagaimana yang direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO). Sebab, pada usia ini, seorang wanita telah siap serta matang secara fisik dan mental. Meskipun demikian, karena kini pelayanan kesehatan semakin baik dan maju, dan wanita hamil bisa secara rutin memeriksakan kehamilannya, maka banyak juga wanita yang hamil di atas usia 30 tahun, bahkan hingga 40 tahun.

Faktor usia tentu berpengaruh terhadap kondisi fisik saat kehamilan pertama dan proses persalinan. Kehamilan pada usia kurang dari 20 tahun bisa menimbulkan berbagai masalah. Hal itu dikarenakan kondisi fisik wanita belum 100% siap. Kehamilan dan persalinan pada usia tersebut dapat memicu meningkatnya angka kematian ibu dan janin sebesar 4-6 lipat dibandingkan wanita yang hamil dan bersalin pada usia 20-30 tahun (Panduan Klinis Kehamilan dan Persalinan, halaman 66-67).

Memeriksakan diri secara rutin ketika telah dinyatakan hamil merupakan hal yang tak boleh diabaikan oleh para wanita. Yani Firda Triyana memaparkan, pemeriksaan kehamilan merupakan salah satu tahapan penting menuju kehamilan yang sehat. Pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan dengan bantuan dokter kandungan atau bidan. Dokter akan menggunakan informasi yang diperoleh dalam setiap pemeriksaan untuk merencanakan cara terbaik terkait perawatan atau pengobatan bagi wanita hamil dan janinnya.

Idealnya, pemeriksaan kehamilan dilakukan minimal 3 kali selama kehamilan, yaitu pada usia kehamilan trimester pertama, kedua, dan ketiga. Namun, dalam kehamilan tidak normal, pemeriksaan kemungkinan besar lebih dari 3 kali. Ibu hamil sebenarnya sangat dianjurkan melakukan pemeriksaan kehamilan 1 bulan sekali hingga usia 6 bulan, 1 bulan 2 kali pada usia 7-8 bulan, dan 1 minggu sekali ketika usia kandungan menginjak 9 bulan (Panduan Klinis Kehamilan dan Persalinan, halaman  74-75).

Semoga ulasan singkat ini dapat menjadi pengingat bagi para wanita yang saat ini sedang berbahagia menyambut kehadiran datangnya si buah hati. Semoga bermanfaat.

Sam Edy Yuswanto