Soimah Pancawati baru-baru ini menceritakan pengalaman kurang menyenangkan saat ditagih oknum pegawai pajak lantaran merasa diperlakukan seperti koruptor. Perempuan asal Pati, Jawa Tengah ini mengaku bahwa dirinya tak pernah absen membayar maupun melaporkan pajaknya.
Namun, Soimah berulang kali mendapatkan perlakuan semena-mena oleh oknum pegawai pajak yang mendatanginya.
BACA JUGA: Lina Mukherjee Akui Sengaja Makan Kulit Babi Demi Permalukan Ayahnya yang Ustaz
"Memang kewajiban kita bayar (pajak), bayar, lapor pajak, lapor. Kan honor dari TV atau kerja dari iklan di manapun kan pasti udah pasti potong pajak. Tapi, perlakukanlah dengan baik. Jadi saya itu merasa diperlakukan seperti bajing*n, seperti koruptor," kata Soimah dilansir podcast Blakasuta, Kamis (6/4/2023).
Pesinden berbakat ini menuturkan bahwa dirinya mulai diperlakukan tidak baik oleh pegawai pajak sejak tahun 2015 lalu. Saat itu, oknum pegawai pajak mendatangi rumahnya tanpa permisi.
Mereka mencurigai kalau Soimah terlibat pencucian uang hanya karena dia mulai sukses di industri hiburan. Apalagi Soimah kala itu sering membantu saudara-saudaranya dengan dana besar.
Oknum pegawai pajak tersebut mempertanyakan hal itu hingga meminta bukti transaksi kepada Soimah.
"Waktu itu saya awal-awal sukses itu, kalau saya banyak uang, ya tugas saya yang pertama adalah membahagiakan keluarga, membantu keluargaku. Dimintai nota, mas. Jadi (pegawai pajak) nggak percaya, 'masa ngebantu saudara besarnya segini'? Lha, ya terserah aku, kan?" ungkapnya.
BACA JUGA: Pamer Liburan Bareng Raffi Ahmad, Alshad Ahmad Disemprot Netizen: Nggak Nengokin Anaknya?
Perempuan berusia 42 tahun ini juga pernah dicurigai oknum pegawai pajak menurunkan harga rumahnya karena dianggap tidak sesuai dengan harga pasaran.
"Saya beli rumah harganya Rp430 juta. Kita ke notaris, nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya, 'oh, rumah di situ harganya Rp650 juta'. Lho, aku beli kan Rp430 juta, jadi dikira saya menurunkan harga padahal persetujuannya ada. notanya ada. 'Nggak mungkin, masa Soimah beli rumah Rp430 juta?" tutur Soimah penuh kegeraman.
Perlakuan oknum pegawai pajak kepada Soimah masih berlanjut hingga Maret 2023 kemarin. Dimana bulan lalu merupakan tenggat wajib pajak melapor.
Soimah sampai dikirimi pesan dengan kalimat tak menyenangkan seolah oknum pegawai pajak ini sedang mengejar-ngejar dirinya bak maling.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS