Influencer Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Kasus yang menjeratnya tersebut sebagai buntut konten makan babi yang dilakukannya viral.
Pemilik nama asli Lina Lutfiawati ini sempat ditahan di Polda Sumatera Selatan. Namun, kabar terbaru ia sudah kembali ke rumah karena adanya penangguhan penahanan karena sakit maag akut yang diderita Lina.
"Seharusnya LM wajib hukumnya hadir atau mengikuti panggilan dalam proses penyelidikan oleh penyidik. Oleh karenanya untuk penahanan tidak kami laksakan dengan pertimbangan karena yang bersangkutan ada gangguan kesehatan maag akut," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan Kombes Agung Marlianto dilansir dari unggahan @lambe_danu, Kamis (4/5/2023).
Lina Mukherjee tampak tertunduk lesu saat jumpa pers bersama tim Dirreskrimsus Poda Sumsel. Mengenakan piyama warna hijau, ia mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kesalahannya dalam membuat konten.
"Pertama-tama saya mohon maaf buat masyarakat Indonesia karena saya sebagai publik figur melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh. Dan untuk warga sini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," tutur Lina Mukherjee.
Influencer yang pernah tinggal di India ini mengaku ingin diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
"Semoga saya diberi kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Dan saya berjanji tidak akan mengulangi," ujarnya.
Lina Mukherjee menyesali perbuatannya dan ke depan akan membuat konten yang bermanfaat. Ia berpesan kepada seluruh konten kreator agar lebih berhati-hati.
"Saya benar-benar menyesal sekali, saya tidak akan mengulangi lagi. Ke depan saya dalam menggunakan media sosial akan lebih baik lagi dan bisa bermanfaat," tuturnya.
"Sebagai konten kreator kita harus lebih berhati-hati lagi," pungkas Lina Mukherjee.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS