Yama Carlos Dapat Hak Asuh Anak, Arfita Dwi Putri Bakal Ajukan Banding

Ayu Nabila | raysa zahra
Yama Carlos Dapat Hak Asuh Anak, Arfita Dwi Putri Bakal Ajukan Banding
Yama Carlos (Instagram/yamacarlos7)

Konflik terkait hak asuh anak antara Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri masih terus memanas. Arfita merasa tidak puas dengan keputusan Pengadilan Negeri Tanggerang yang menyatakan bahwa hak asuh Marco Blessio Carlos jatuh di tangan Yama Carlos.

Henry Indraguna selaku pengacara Arfita, mengatakan bahwa berdasarkan hukum yang berlaku, seharusnya hak asuh jatuh kepada Arfita sebagai ibu kandung, mengingat Marco masih di bawah umur.

"Bagaimana pun anak itu di bawah umur. Bahkan menurut undang-undang, anak itu harusnya jatuh ke tangan ibu," ujar Henry Indraguna, dikutip dari kanal YouTube Suaradotcom.

Ia menekankan bahwa undang-undang menunjukkan bahwa anak-anak di bawah umur seharusnya berada di bawah pengawasan ibunya.

Menanggapi keputusan pengadilan yang menyerahkan hak asuh kepada Yama Carlos, Henry berpendapat bahwa hal ini mungkin didasarkan pada bukti yang diajukan oleh Yama selama sidang.

Bukti-bukti tersebut meliputi berbagai tuduhan, mulai dari dugaan perselingkuhan hingga keterlibatan oknum berseragam dalam masalah rumah tangga mereka.

Henry juga mempertanyakan beberapa alasan yang diajukan dalam sidang, seperti tuduhan bahwa Arfita sering mabuk, meskipun menurutnya, Arfita hanya pernah minum wine sekali saat bersama teman-temannya.

"Pertimbangannya lucu, pertama, katanya Arfita suka mabuk-mabukan. Padahal Arfita ini cuma sekali minum wine saat sedang bersama teman-teman pramugarinya. Itu juga Arfita pulang tidak dalam keadaan mabuk," jelas Henry Indraguna.

Pihaknya juga meragukan alasan lain yang disebutkan yakni Arfita tidak memasak, padahal ia tengah disibukkan oleh pekerjaan.

"Kedua, masalah Arfita tidak menyiapkan makanan untuk Yama Carlos. Masak alasan seperti itu dijadikan pertimbangan hak asuh anak? Kalau cuma nggak masak, ya mau gimana lagi? Arfita kan bekerja juga," lanjutnya.

Menyikapi keputusan pengadilan ini, Henry menyatakan pihaknya akan mengajukan banding. Ia berharap bahwa hak asuh dapat diberikan kepada kedua belah pihak, karena bagaimanapun tak ada namanya "mantan ayah" maupun "mantan ibu".

Lebih lanjut Henry menuturkan bahwa masalah antara Arfita dan Yama harusnya tidak mempengaruhi hak asuh anak dan anak tidak seharusnya menjadi korban dalam situasi ini.

Seperti diketahui, Arfita mengajukan gugatan cerai kepada Yama Carlos di Pengadilan Negeri Tangerang Kota pada Maret lalu. Hingga pada 21 September 2023, keduanya telah resmi bercerai.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak