Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Tetap Ngeyel dan Tolak Mengaku Bersalah

Sekar Anindyah Lamase | Rahmah Nabilah Susilo
Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Tetap Ngeyel dan Tolak Mengaku Bersalah
Potret Vadel Badjideh (Instagram/vadelbadjideh )

Vadel Badjideh, terdakwa kasus asusila terhadap anak Nikita Mirzani, divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/10/2025). 

Vadel dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan anak selebritas tersebut.

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar kepada Vadel. Jika denda tersebut tidak dibayar, Vadel harus menjalani hukuman tambahan berupa tiga bulan penjara. 

Vonis ini lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 12 tahun penjara.

Meski vonis telah dijatuhkan, Vadel tetap bersikeras menolak mengaku bersalah. Dalam persidangan, sikapnya tetap ngeyel dan tidak mengakui tuduhan yang dialamatkan kepadanya. 

Sikap ini menunjukkan bahwa Vadel yakin dirinya tidak melakukan perbuatan yang didakwakan, meski bukti dan fakta yang disajikan hakim berbanding terbalik.

Momen mengharukan menyelimuti ruang sidang ketika Martin, kakak Vadel, membagikan kisah kecil namun penuh makna tentang sang adik. 

Di tengah ketegangan persidangan, Martin menyampaikan betapa besar dukungan moral yang diberikan Vadel kepadanya, meski sang adik sendiri tengah menghadapi tekanan.

"Vadel yang selalu tenangin saya tadi, dia bisikin saya ‘Nggak apa-apa, Bang Martin. Nggak apa-apa’,” ucap Martin

Selain memberikan kekuatan kepada keluarga, Vadel juga menyiratkan keyakinannya bahwa kebenaran akan terungkap kelak. 

"Kebenaran nanti terungkap kok," kata Martin menirukan ucapan adiknya.

Menanggapi putusan hakim, pihak Vadel menyatakan sepakat untuk mengajukan banding. Langkah ini diambil untuk memperjuangkan keadilan dan memberikan kesempatan bagi Vadel untuk membuktikan sisi lain dari kasus yang menjeratnya. 

Banding menjadi jalan hukum yang biasa ditempuh dalam kasus-kasus dengan vonis berat dan bersifat krusial seperti ini.

Kasus ini mendapatkan perhatian publik luas karena melibatkan sosok selebritas dan isu sensitif terkait perlindungan anak. Putusan ini diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi siapa saja yang melakukan tindakan serupa di masyarakat. 

Pihak berwenang juga diharapkan terus meningkatkan perlindungan hukum terhadap anak dan penegakan hukum yang tegas.

Sementara itu, keluarga Vadel menyatakan akan terus memberikan dukungan penuh selama proses hukum berjalan. Mereka tetap berharap proses banding dapat menghasilkan keputusan yang adil dan kebenaran sesungguhnya dapat terungkap ke publik.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak