Pengacara Sarwendah Bantah Klaim Nafkah Rp200 Juta, Begini Klarifikasinya

Hayuning Ratri Hapsari | Rana Fayola R.
Pengacara Sarwendah Bantah Klaim Nafkah Rp200 Juta, Begini Klarifikasinya
Sarwendah. (Instagram/sarwendah29)

Polemik mengenai besaran uang bulanan yang diterima Sarwendah dari Ruben Onsu pasca-perceraian semakin memanas. Setelah pihak Ruben Onsu mengklaim adanya nafkah bernilai ratusan juta rupiah yang diserahkan kepada Sarwendah, kubu mantan personel Cherrybelle itu sontak angkat bicara dan membantah pengakuan sepihak tersebut.

Pihak Sarwendah meluruskan bahwa uang yang diserahkan bukanlah nafkah istri, melainkan biaya kebutuhan anak dengan sistem reimburse yang harus ditalangi dulu oleh Sarwendah.

Bantahan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Abraham Simon dan Chris Sam Siwu dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/11/2025).

Menurut Abraham Simon, anggapan bahwa Sarwendah menerima uang tunai ratusan juta rupiah sebagai nafkah bulanan adalah keliru. Ia menjelaskan, sejak memiliki anak, Sarwendah tidak lagi menerima uang saku khusus sebagai istri dari Ruben Onsu.

"Setelah mempunyai anak, tidak ada lagi uang khusus untuk istri. Yang ada hanyalah uang untuk keperluan anak-anak dan keperluan rumah tangga," terang Abraham Simon sebagaimana diungkap suara.com, Rabu (19/11/2025).

Lebih lanjut, ia membuka fakta mengejutkan mengenai mekanisme pembayaran semua biaya hidup dan kebutuhan tersebut.

"Ya, dan itu semua di-reimburse," tambahnya.

Sistem reimburse ini berarti biaya dibayarkan terlebih dahulu oleh Sarwendah, lantas diajukan tagihannya kepada Ruben Onsu, seolah menepis anggapan bahwa Sarwendah hanya tinggal menerima uang.

Fakta ini menunjukkan bahwa Sarwendah harus menggunakan uang pribadinya terlebih dahulu untuk membayar semua kebutuhan, mulai dari biaya perawatan hingga kebutuhan rumah tangga. Setelah itu, barulah ia mengajukan tagihan kepada mantan suaminya.

"Jadi Sarwendah ini bukannya enggak punya duit untuk membayar, semua dibayar, tetapi reimburse gitu. Ditalangin dulu," timpal Chris Sam Siwu, kuasa hukum lainnya, memperjelas mekanisme yang berjalan.

Kesepakatan di Hadapan Notaris yang Kini Diungkit

Kuasa hukum Sarwendah menambahkan bahwa sistem pembayaran dengan nominal tertentu ini sekaligus besaran nonimal nafkah berjalan bukan karena paksaan, melainkan atas dasar kesepakatan bersama yang telah dibuat di hadapan notaris.

Bahkan, Sarwendah sempat menunjukkan niat baik dengan menawarkan untuk membagi dua biaya-biaya tersebut. Namun, Ruben Onsu sendiri yang secara tegas menolak tawaran tersebut dan menyatakan kesediaan untuk menanggung seluruh biaya.

"Ada chatting-an Wendah dengan RSO menyatakan bahwa 'ini bagaimana, ini biaya mau kita bagi dua?' Lalu RSO bilang, 'tidak usah, saya yang tanggung jawab semua'," beber Chris Sam Siwu.

Pihak Sarwendah sangat menyayangkan mengapa kesepakatan yang berjalan atas dasar komunikasi dan keikhlasan ini kini seolah diungkit kembali. Mereka merasa pihak Ruben Onsu menjadikan isu tersebut sebagai senjata untuk menyudutkan kliennya di mata publik.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak