Dampak Covid-19 Terhadap Tradisi Halalbihalal

Munirah | Gustya Anindya
Dampak Covid-19 Terhadap Tradisi Halalbihalal
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Dok. Envato)

Sejak 2 Maret 2020 lalu, Indonesia untuk pertama kalinya mengumumkan dua kasus positif Covid-19. Namun, beberapa pakar Indonesia ada yang menyatakan jika Covid-19 itu sudah masuk ke Indonesia sejak bulan Januari. Selain di Indonesia, virus asal Tiongkok ini juga sudah menyebar ke beberapa bagian negara di dunia.

Pandemi Covid-19 sudah melanda Indonesia selama lebih dari satu tahun. Meskipun demikian, kondisi Covid-19 di Indonesia masih belum aman dan jumlah kasus hariannya kian merangkak naik. Semakin banyak orang yang diswab semakin banyak juga kasus-kasus yang bermunculan.  

Dikarenakan penularan Covid-19 sangat cepat dan menimbulkan banyak gejala hingga kematian, maka dalam satu tahun terakhir beberapa perayaan Hari Raya Idulfitri dianjurkan untuk tidak dilaksanakan seperti, ziarah kubur, mudik dan Halalbihalal.

Bahkan, selama dua kali perayaan Idulfitri tradisi Halalbihalal dilakukan secara virtual atau online melalui berbagai platform teks dan video digital. Melakukan silaturahmi secara virtual menjadi fenomena yang baru bagi masyarakat Indonesia.

Memasuki bulan Ramadhan tahun 2021, masih dengan suasana yang sama dengan tahun lalu, dimana semua umat Muslim menjalaninya di tengah pandemi Covid-19. Beberapa aktivitas yang menjadi ciri khas dari Ramadhan dibatasi seperti buka puasa bersama dan shalat tarawih berjamaah di masjid.

Akan tetapi, hal tersebut tidak mengurangi makna dari Ramadhan itu sendiri dan tidak lantas menyurutkan niat para umat Muslim untuk beribadah dari rumah saja. Dengan adanya pandemi ini umat Muslim dapat belajar disiplin, sabar dan tentunya menguatkan keimanan.

Pembatasan kegiatan sosial ini merupakan kebijakan dari pemerintah yang bertujuan untuk menghindari potensi penyebaran virus. Berkaitan dengan pembatasan sosial, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait dengan bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri. Kebijakan tersebut meliputi larangan berkumpul atau berkerumun, mudik, dan Halalbihalal.

Halalbihalal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang sangat lekat dengan perayaan. Hari Raya Idulfitri. Hari di mana umat Islam saling bermaaf-maafan. Halalbihalal merupakan satu wujud kemenangan dari rangkaian Hari Raya Idulfitri umat Islam yang telah berjuang selama hampir satu bulan menahan lapar dan dahaga di Bulan Ramadhan. 

Pandemi Covid-19 menimbulkan berbagai perubahan, salah satunya adalah aktivitas Halalbihalal. Selama pandemi, Halalbihalal dilakukan secara online. Walaupun demikian, pelaksanaan Halalbihalal secara online tidak mengurangi esensi dari Halalbihalal tersebut.

Halalbihalal secara online juga bertujuan sama, yakni menyambung tali silaturahmi. Bahkan, melalui Halalbihalal secara online setiap orang dapat berkomunikasi secara efektif dan secukupnya karena masih banyak pihak yang harus dihubungi. 

Pelaksanaan Halalbihalal secara online merupakan implementasi kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan. Pelaksaan Halalbihalal secara online dapat menghindari kerumunan warga. Tetapi, kondisi ini tidaklah mudah mengingat sulitnya mengatur masyarakat. Banyak orang yang memanfaatkan momen Idulfitri untuk bertemu secara langsung, sehingga berpotensi menciptakan kerumunan dan kluster baru. 

Dikutip dari NusaDaily, kluster Halalbihalal muncul di Nglempong, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman sebanyak 62 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, dikutip dari detik.com, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten juga muncul kluster sejenis dimana kasusnya mencapai 57 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Selain Yogyakarta dan Klaten, dikutip dari iNews.id, muncul 51 warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Nalumsari, Jepara, Jawa Tengah.

Dengan adanya kluster–kluster tersebut, seharusnya pemerintah lebih memperketat lagi peraturan terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Misalnya, dengan membatasi akses keluar masuk daerah dan memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggar protokol kesahatan.

Pemerintah dan satgas Covid-19 juga harus gencar memberikan sosialisasi maupun perhatian kepada masyarakat mengenai bahaya Covid-19, sehingga masyarakat menjadi lebih waspada dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

 Pelaksanaan aktivitas Halalbihalal secara offline atau langsung pada saat pandemi telah menjadi pusat persebaran Covid-19. Bersalam – salaman dan mengobrol tanpa menjaga jarak, tidak bisa dipungkiri dengan kegiatan sosial seperti ini virus akan lebih mudah menular.

Dalam hal ini, memang diperlukan kerjasama baik dari pemerintah maupun masyarakat. Virus Covid-19 tidak bisa dianggap remeh, virus ini memberikan banyak dampak terhadap semua sektor kehidupan terutama kesehatan, virus ini berdampak pada kesehatan dan yang lebih parah adalah kematian.

Tradisi Halalbihalal yang dilakukan secara online memberikan hikmah tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Dengan dibatasinya silaturahmi secara langsung pada saat ini, dapat dipetik hikmah bahwa betapa berharganya sebuah pertemuan.

Kebiasaan–kebiasaan Hari Raya Idulfitri seperti, membeli pakaian baru untuk menyambut Hari Raya, menyajikan kue–kue yang menjadi ciri khas lebaran, terasa sangat berharga saat kita tidak dapat melakukannya. Pandemi Covid-19 telah menyadarkan manusia akan pentingnya kebersamaan, gotong royong dan hubungan antar manusia.

Dengan terus meningkatnya kasus positif Covid-19 di Indonesia, diharapkan pemerintah memberikan kebijakan yang lebih tegas, pasti dan tidak setengah-setengah dalam menangani pandemi covid-19 ini. Selain itu, peran masyarakat juga sangat penting dengan membantu pemerintah mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Di tengah pandemi ini pemerintah harusnya menomor satukan kesehatan, di atas sektor yang lainnya. Terlebih lagi pada saat ini banyak protokol kesehatan yang dilanggar dengan alasan menggerakan ekonomi. Padahal akan percuma jika perekonomian membaik tapi rakyatnya sakit, sehingga keduanya haruslah seimbang agar dapat berjalan dengan lancar.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak