Wajib Lakukan Vaksin Booster, Apa Bedanya dengan Vaksin Lain?

Hernawan | Dea Nabila Putri
Wajib Lakukan Vaksin Booster, Apa Bedanya dengan Vaksin Lain?
Ilustrasi vaksin booster, aturan vaksin booster terbaru (Freepik)

Vaksinasi Covid-19 sudah dimulai sejak akhir tahun 2020 kemarin untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19 di seluruh dunia. Inggris menjadi negara pertama yang melakukan vaksinasi massal. Vaksinasi pertama diberikan kepada lansia berumur 80 tahun ke atas karena dianggap memiliki kekebalan tubuh yang menurun seiring berjalannya waktu.

Vaksinasi ini diadakan sebanyak 2 kali, yaitu dosis pertama dan kedua sesuai dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis vaksin yang disuntikkan. Data terakhir dari https://vaksin.kemkes.go.id/, dosis vaksinasi total keseluruhan masyarakat Indonesia mencapai persentase 89,6%. Oleh karena itu, menyandur dari laman Kominfo, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melaksanakan vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat luas mulai 12 Januari 2022 kemarin.

Lalu, apa sebenarnya vaksin booster dan perbedaannya dengan vaksin dosis satu dan dua sebelumnya? Vaksin booster Covid adalah dosis tambahan vaksin yang diberikan setelah perlindungan yang diberikan oleh suntikan asli mulai berkurang seiring waktu. Vaksin ini akan membantu orang orang dalam mempertahankan perlindungan yang kuat dari penyakit coronavirus yang kian hari semakin banyak mutasi gen.

Banyak orang orang dengan kondisi medis yang membuat sistem kekebalannya lebih lemah kemungkinan besar tidak bisa mengembangkan respons antibodi yang kuat terhadap dua dosis vaksin sebelumnya. Untuk orang-orang ini, pemberian dosis ketiga setidaknya 28 hari setelah suntikan kedua mereka dapat membantu mendorong sistem kekebalan untuk menghasilkan antibodi pelindung. 

Vaksin booster juga diberikan kepada orang-orang yang kemungkinan besar telah mengembangkan respons kekebalan yang kuat dengan vaksinasi sebelumnya dan juga untuk membantu meningkatkan kekebalan yang sudah mereka miliki. Ini dikarenakan ada beberapa bukti dari uji klinis bahwa antibodi yang dihasilkan setelah dua suntikan pertama menurun seiring waktu. Sebagian besar dari kita akrab dengan dosis booster untuk vaksinasi rutin lainnya, seperti vaksin rubella dan tetanus.

Perlindungan yang ditawarkan oleh vaksin yang disetujui dan disahkan FDA sangat kuat, tetapi mulai melemah setelah beberapa bulan mendapatkan dosis kedua. Dengan itu, melakukan vaksinasi booster dapat memperluas perlindungan bahkan terhadap varian delta dan omicron.

Dua penelitian yang dirilis oleh CDC melalui cdc.gov menunjukkan bahwa seseorang yang divaksinasi penuh atau mendapatkan kedua dosis vaksin, ditambah menerima vaksin booster memberikan perlindungan yang lebih besar dari penyakit berat, rawat inap, dan kematian akibat COVID-19 dibandingkan dengan hanya divaksinasi lengkap yaitu dua dosis biasa.

Studi ketiga, yang diterbitkan dalam Journal of American Medical Association juga menunjukkan hasil yang serupa. Penelitian juga menunjukkan bahwa booster menawarkan perlindungan yang lebih besar terhadap varian delta dan omicron daripada divaksinasi lengkap atau tidak divaksinasi sama sekali. CDC juga merekomendasikan agar orang yang divaksinasi mendapatkan dosis booster ketika mereka memenuhi syarat, dan mereka tetap mengikuti perkembangan vaksinasi COVID-19.

Dengan peningkatan respons kekebalan, orang seharusnya memiliki perlindungan yang lebih baik terhadap infeksi COVID-19. Uji klinis juga menunjukkan bahwa suntikan booster membantu mencegah penyakit parah bahkan mencegah kematian yang signifikan.

Maka dari itu, jika kamu sudah memenuhi syarat untuk melakukan vaksin booster, segera daftarkan diri untuk menerima vaksin ketiga ini guna mencegah terinfeksi dari varian delta dan Omicron. Jangan lupa untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan ya!

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak