5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan dalam Surat Kontrak Penerbitan Novel

Ayu Nabila | Ariya Gesang
5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan dalam Surat Kontrak Penerbitan Novel
ilustrasi menulis novel (pixabay.com/voltamax)

Saat novel kita akan diterbitkan oleh pihak penerbit, biasanya kita akan mendapat surat perjanjian kontrak beberapa minggu sebelumnya. Surat perjanjian kontrak berfungsi untuk menyepakati hal-hal apa saja yang menjadi hak dan kewajiban kita dan penerbit. Jika kita masih awam dalam hal ini, sebaiknya kita berhati-hati sebelum menandatangani surat kontrak yang diterima. Alangkah baiknya kita baca dan pahami lebih dulu poin-poin yang ada di dalamnya.

BACA JUGA: Respons Flyer Isi Hoaks, NasDem Bantah Polri dan BIN Ganggu Kegiatan Safari Anies Baswedan

Sebab, tak sedikit di antara kita yang melakukan kesalahan setelah menandatangani surat kontrak tersebut, salah satunya adalah melanggar aturan yang berlaku. Untuk itu, pelajari dulu poin-poin apa saja yang patut kita perhatikan saat mendapatkan surat kontrak dari penerbit, sehingga kita menandatangani surat tersebut dengan pengetahuan kita miliki. Nah, berikut 5 hal penting yang harus diperhatikan dalam surat kontrak penerbitan novel:

1. Bentuk Novel yang Diterbitkan

Biasanya akan disebutkan seperti apa bentuk novel yang nantinya diterbitkan, apakah cetak atau e-book? Atau bahkan keduanya. Pahamilah hal ini terlebih dulu agar kita punya pandangan seperti apa nasib novel kita nantinya. Jangan sampai kita mengira bahwa novel kita akan dicetak, tapi ternyata hanya jadi e-book.

2. Larangan Menerbitkan Novel Kita untuk Penerbit Lain

Ini adalah aturan umum yang berlaku nyaris di semua penerbit novel. Jika kita sudah menyerahkan novel kita pada penerbit yang dipilih, maka kita tidak bisa menerbitkannya lagi di penerbit yang lain.

Jangan sekali-kali kita mengakali dengan mengganti nama atau judul, tapi ceritanya tetap sama, karena hal ini akan merugikan kita sendiri jika diketahui oleh penerbit yang pertama.

3. Tanggal Laporan Royalti

Catat atau ingat-ingatlah kapan laporan royalti akan diberitahukan pada kita. Sebab, jika pada harinya kita belum mendapat laporan, kita bisa menghubungi editor kita untuk mempertanyakannya. 

BACA JUGA: Setelah Keluar Partai, Tsamara Amany hingga Rian Ernest Kompak Kumpul Bareng Kader PSI Aktif, Bahas Apa?

4. Jangka Waktu Kontrak

Mengetahui jangka waktu kontrak akan membuat kita tahu kapan novel tersebut lepas dari kontrak penerbit. Jangka waktu kontrak masing-masing penerbit berbeda-beda, ada yang dua tahun, empat tahun, bahkan sampai seumur hidup.

5. Besarnya Royalti

Ketahuilah terlebih dulu besarnya royalti yang bisa kita terima dari penerbit. Jika kita merasa tidak adil, atau terlalu sedikit untuk kita, maka kita bisa membatalkan surat kontrak tersebut dengan tidak menandatanganinya.

Itulah 5 hal penting yang harus diperhatikan dalam surat kontrak penerbitan novel. Bacalah setiap kata yang tertulis pada surat kontrak penerbitan dengan saksama, agar kita yakin untuk menandatanganinya ataupun tidak. Biasanya surat kontrak penerbitkan membutuhkan tanda tangan di atas materai, jadi bukan secara digital, melainkan surat fisik yang bisa dikirimkan melalu jasa pengiriman barang. 

Video yang Mungkin Anda Suka.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak