Dalam kasus Covid-19, badan kesehatan dunia WHO menetapkan penyakit ini sebagai pandemi karena seluruh warga dunia berpotensi terkena infeksi penyakit Covid-19. Dengan ditetapkannya status global pandemi tersebut, WHO sekaligus mengonfirmasi bahwa Covid-19 merupakan darurat internasional. Artinya, setiap rumah sakit dan klinik di seluruh dunia disarankan untuk dapat mempersiapkan diri menangani pasien penyakit tersebut.
Setahun terakhir ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia alih-alih menurun justru sebaliknya korban melonjak sangat tinggi. Puncak tertinggi dari penularan Covid-19 ini terjadi pada awal tahun 2021. Meskipun telah ditemukan vaksin untuk Covid-19 hal tersebut tidak menjadikan penularan virus ini berkurang, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan lebih memperburuk kondisi penyebaran virus ini.
Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan 3M untuk mencegah penyebaran virus ini yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker. pandemi ini cukup memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai bidang dan sektor .
Kabupaten Kepeluauan Sangihe, Sulawesi utara juga tidak luput dari dampak pandemi Covid-19. Kepulauan yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Filipina ini juga cukup kewalahan dalam menghadapi pandemi ini. Jika dilihat masyarakat di Kep. Sangihe masih kurang peduli dengan pandemi Covid-19, ini terbukti dengan terus bertambahnya kasus positif di daerah perkotaan.
Masih banyak masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan ditempat umum maupun dirumah sekalipun aparat telah turun tangan untuk menangani orang-orang yang tidak mematuhi protokol namun tetap saja mereka masih terlalu masa bodoh dengan kesehatan diri sendiri dan juga kesehatan orang lain. Dampak dari pandemi menyerang berbagai sektor dan bidang termasuk praktik kehidupan beragama.
Hidup di kepulauan kecil membuat kekerabatan masyarakat Sangihe amat kuat. Kepulauan Sangihe juga cukup terkenal dengan toleransinya yang sangat tinggi dimana masyarakat hidup berdampingan dengan memeluk agamanya masing-masing.
Toleransi yang tinggi antara agama satu dengan yang lainnya dapat kita lihat seperti pada saat agama Kristen protestan melakukan kebaktian umat muslim akan berjaga diluar bersama dengan polisi begitu juga sebaliknya, ketika ada gotong-royong di gereja, umat Islam datang membantu. Demikian juga sebaliknya, ketika ada perayaan agama Islam.
Jangan kaget jika di Sangihe kalian melihat masjid dan gereja berdekatan ini juga merupakan wujud toleransi yang tinggi. Agama yang mayoritas di kepulauan ini adalah Kristen protestan 83% dan agama Islam 16.15%, jumlah gereja 94 dan masjid 99.
Sebelum terjadi pandemi ini masyarakat Sangihe beribadah langsung pada tempat ibadah namun saat Covid-19 menyebar seluruh tempat-tempat umum di Kepulauan Sangihe ditutup termasuk juga tempat-tempat ibadah. Tempat-tempat ibadah seperti gereja dan masjid di tutup pada masa awal pandemi hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 karena tempat ibadah juga merupakan tempat umum dan kemungkinan besar menjadi tempat penularan. Tempat-tempat ibadah ditutup pada bulan maret 2020 dan dibuka kembali pada oktober 2020.
Pembukaan kembali tempat ibadah juga banyak menuai protes dimana masyarakat merasa hal ini tidak adil karena setelah dilakukan new normal tempat-tempat umum seperti pasar dan pusat pertokoan dibuka kembali namun tempat ibadah masih saja ditutup.
Penutupan tempat ibadah ini berlangsung sampai 3 minggu setelah dilakukannya new normal, masyarakat melakukan protes terhadap kebijakan ini melalui social media dan juga polisi yang berjaga di tempat ibadah.
Mereka menyampaikan bahwa jika memang new normal telah berlaku dan tempat-tempat umum telah dibuka kembali seharusnya tempat ibadah pun boleh dibuka kembali. Akhirnya permintaan masyarakat ini disetujui oleh pemerintah dan tempat ibadah dibuka kembali namun tetap menjalankan protokol kesehatan 3M yang lebih ketat lagi serta dilakukan penjagaan oleh polisi untuk menoleransi masyarakat yang masih tidak menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat publik sangatlah penting, termasuk dalam praktik kehidupan beragama. Tempat-tempat ibadah wajib menerapkan standar protokol kesehatan, yang meliputi 3M, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan masker.
Dua jenis tempat ibadah di Kepulauan Sangihe yang cukup berdampak adalah gereja umat kristen dan masjid bagi umat muslim. Kedua jenis tempat ibadah tersebut harus menerapkan standar protokol kesehatan selama proses ibadah berlangsung, yakni kebaktian bagi umat kristen dan sholat berjamaah bagi umat muslim.
Kondisi ini memberikan dampak yang luar biasa bagi praktik di lapangan ketika menerapkan protokol kesehatan. Di mana masyarakat sebelumnya dapat dengan bebas beribadah namun setelah terjadi pandemi dan diberlakukannya protokol kesehatan masyarakat lebih dibatasi jumlahnya untuk ke tempat ibadah, masyarakat juga harus menjaga jarak ketika beribadah.
Sebagai agama yang dianut secara dominan di Kepulauan Sangihe, penerapan protokol kesehatan memberikan tantangan tersendiri. Pemerintah harus secara tegas meminta penerapan protokol kesehatan saat ibadah kebaktian berlangsung. Dampaknya adalah banyak gereja yang ditutup sementara. Karena gereja ditutup sementara waktu kebaktian dipindahkan secara virtual, banyak umat kristiani merasa kebaktian secara virtual kurang khidmat namun mau tidak mau mereka harus menaati kebijakan ini.
Pemerintah membuka kembali gereja pada bulan oktober disaat sudah mendekati hari natal. Pembukaan gereja ini juga tetap melakukan protokol kesehatan seperti sebelum dan sesudah masuk ke gereja diwajibkan mencuci tangan, menggunakan masker, serta menjaga jarak. Ada beberapa kebijakan lain juga yaitu kebaktian dibagi persesi dan waktu kebaktian lebih dipersingkat.
Dampak dari diberlakukannya protokol kesehatan sangat terasa pada saat-saat mendekati hari natal dimana biasanya dari jauh-jauh hari jemaat sibuk mempersiapkan natal seperti meramaikan gereja dengan kegiatan-kegiatan, namun karena pandemi kegiatan ini ditiadakan, kebaktian natal juga dipersingkat. Di Kepulauan Sangihe ada tradisi setelah kebaktian natal umat kristiani akan melakukan safari natal yaitu berziarah ke kuburan keluarga terdekat namun hal ini juga ditiadakan sebagai akibat dari pandemi.
Selama pandemi juga ibadah kebaktian dilakukan tingkat lingkungan masyarakat namun tiap kolom dibagi lagi agar lebih sedikit. Ibadah di tingkat lingkungan masyarakt ini juga dipersingkat dan tetap menjalankan protokol kesahatan 3M.
Dampak serupa juga diterima oleh umat muslim di daerah Sangihe, pada awal masa pandemi sama seperti yang terjadi pada umat kristiani semua masjid juga ditutup. Banyak dari mereka juga merasa hal ini kurang setuju karena menurut mereka masjid adalah tempat dimana mereka bisa beribadah dengan khusyuk dan meminta pertolongan.
Selama masjid ditutup jemaat melakukan kegiatan peribadatan seperti sholat 5 waktu diharuskan dirumah masing-masing. Setelah new normal diberlakukan masjid kembali dibuka dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat pada saat sholat juga harus menggunakan masker dan menjaga jarak bahkan ada aparat yang melakukan penjagaan untuk jemaat yang tidak melakukan protokol kesehatan didepan masjid.
Sama seperti umat kristiani umat muslim juga cukup merasakan dampak dari penerapan new normal pada hari raya idul fitri seperti biasanya umat muslim setelah sholat eid selalu melakukan tawaf dan silaturahmi namun setelah diberlakukan new normal kegiatan tersebut ditiadakan selama pandemi.
Kurangnya sosialisasi dari pemerintah terhadap penerapan new normal membuat masyarakat merasa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah seperti menutup tempat ibadah dirasa salah. Juga dirasa pemerintah agar lebih adil lagi dalam menerapkan new normal karena masyarakat juga merasa pemerintah masih kurang adil seperti ketika tempat-tempat umum telah dibuka namun tempat ibadah masih di tutup.
Pemerintah harusnya lebih gencar lagi dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai new normal dan dampak dari virus Covid-19, juga baiknya pemerintah menggaet tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam melakukan sosialisasi karena mereka memiliki dominasi dimasyarakat.
Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang luar biasa bagi praktik kehidupan beragama di Kepulauan Sangihe, tempat ibadah yang ditutup hingga diberlakukannya protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah mengharuskan umat beragama yang ada di kepulauan sangihe melakukan adaptasi terhadap praktik kehidupan beragama. Adaptasi terhadap praktik agama selama berlangsungnya pandemi ini menuai pro dan kontra dari masyarakat hal ini disebabkan kurangnya sosialisasi pemerintah terhadap masyarakat.
Kurangnya sosialisasi dan edukasi juga kesadaran diri pada masyarakat sangihe mengenai Covid-19 menyebabkan masyarakat merasa penutupan tempat ibadah adalah sesuatu yang tidak adil padahal hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Sangihe. Diharapkan pemerintah lebih gencar lagi dalam melakukan sosialisasi dan masyarakat lebih memiliki kesadaran diri untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan lingkungannya.