Masa Pandemi Covid-19 telah menyebabkan sebuah perubahan sosial yang tidak direncanakan. Salah satunya ada di Kabupaten Gunungkidul. Perubahan sosial yang terjadi secara tiba-tiba tentunya membuat sebagian besar masyarakat di Kabupaten Gunungkidul terkejut. Masyarakat tentunya belum siap menerima perubahan akibat pandemi Covid-19 tentu dapat menggoyahkan nilai dan norma sosial yang telah berkembang dan dianut oleh masyarakat selama ini.
Dampak pandemi Covid-19 membuat masyarakat harus peka terhadap berbagai bentuk perubahan sosial yang diakibatnya. Di masa pandemi Covid-19 ini, semua harus disesuaikan dengan standar protokol kesehatan. Sejak awal kemunculan virus Covid-19 ini masyarakat di himbau dari pemerintah untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Masyarakat juga harus melakukan pembatasan sosial.
Dalam menjalankan aktivitas secara normal, Masyarakat diminta untuk tetap merajuk pada protokol kesehatan yang kemudian harus dibiasakan. Meskipun begitu, jika tidak disertai dengan kedisiplinan tinggi oleh masyarakat penerapan normal baru tidak akan berjalan dengan maksimal. Karena, di masa pandemi Covid-19 telah memaksa kita untuk peka terhadap segala bentuk perubahan. Begitu juga hidup normal baru bisa saja akan menjadi model budaya baru di masa mendatang.
Penerapan new normal salah satunya sudah berlaku di Kabupaten Gunungkidul. Namun sebagian besar masyarakat di Kabupaten Gunungkidul gagal paham dengan istilah ini. Masyarakat mengganggap sudah terbebas dari pandemi Covid-19 sehingga dalam beraktivitas sebagian besar masyarakat sudah tidak memperhatikan protokol kesehatan.
Pandemi Covid-19 yang menyebar secara cepat membuat sebagian besar masyarakat akhirnya bekerja di rumah demi menghindari penyebaran virus tersebut. Dengan memakai masker jika berpergian ke luar rumah, menjaga jarak sosial maupun fisik, rajin mencuci tangan, serta disiplin mengikuti protokol kesehatan seharusnya dapat mengubah perilaku lama menjadi kebiasaan baru
Pemerintah perlu untuk memahami dan mendukung metode Work For Home yang dijalani ASN. Dengan cara memanfaatkan media teknologi secara daring dan media lainnya yang seusai dengan internet yang ada di masing-masing satuan Pendidikan.
Salah satu pemanfaatan teknologi yaitu dengan cara berbelanja melalui online shop. Sejak masa pandemi Covid-19, masyarakat yang tadinya biasa berbelanja di toko offline, seperti pasar atau supermarket, sekarang dianjurkan untuk berbelanja melalui online shop. Karena dengan berbelanja melalui online shop kita tidak harus berkunjung langsung ke pasar maupun supermarket yang tentunya dapat mencegah kerumunan sehingga bisa mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Sebagian masyarakat yang ada di kabupaten Gunungkidul banyak beralih ke online shop karena memudahkan konsumen dan banyak keuntungan yang di dapat dari konsumen tersebut. Dengan pemanfaatan tersebut semoga penyebaran Covid-19 dapat segera mereda, dan bahkan segera mengilang dari dunia. Karena semenjak adanya wabah virus Covid-19, aspek perubahan sosial di Indonesia menjadi sedikit memudar. Namun meskipun sedikit memudarnya perubahan sosial dikarenakan peraturan pemerintah, semoga dapat terwujud apa yang kita harapkan bersama.
Penulis : Anggit Rahmaddani S, Mahasiswa UST Yogyakarta, Fakultas Ekonomi, Prodi Manajemen 2018
E-mail : [email protected]