Kolom

Kekayaan Alam Diekspor, Tagihannya Dipulangkan kepada Rakyat

Kekayaan Alam Diekspor, Tagihannya Dipulangkan kepada Rakyat
Ilustrasi Aktivitas Tambang (Unsplash/@team_kiesel)

Kekayaan alam kita terus diekspor, namun kesejahteraan hidup rakyat tak kunjung berubah. Ini bukan sekadar kritik terhadap perdagangan internasional, melainkan sindiran terhadap paradoks yang kerap dirasakan masyarakat.

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, tetapi kekayaan itu belum selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyatnya. Di sisi lain, ketika pemerintah menghadapi beban utang atau kebutuhan pembiayaan negara, masyarakatlah yang sering merasakan dampaknya, baik melalui pajak, kenaikan tarif layanan publik, maupun berbagai bentuk penyesuaian anggaran.

Perlu dipahami bahwa mengekspor komoditas bukanlah sesuatu yang keliru. Hampir semua negara melakukan ekspor untuk memperoleh devisa, memperluas pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Batu bara, nikel, pupuk, hingga listrik dapat menjadi komoditas ekspor yang sah apabila kebutuhan domestik tetap terpenuhi dan nilai tambahnya dinikmati secara optimal oleh negara.

Masalah muncul ketika ekspor hanya berhenti pada penjualan bahan mentah. Indonesia telah lama menjadi pemasok berbagai komoditas strategis dunia, tetapi keuntungan terbesar sering kali dinikmati oleh negara pengolah. Nikel misalnya, merupakan bahan utama baterai kendaraan listrik. Jika hanya dijual sebagai bahan baku, nilai ekonominya jauh lebih rendah dibandingkan ketika diolah menjadi material baterai atau produk teknologi bernilai tinggi. Hal serupa berlaku pada batu bara maupun berbagai hasil tambang lainnya.

Ironinya, ketika nilai tambah lebih banyak tercipta di luar negeri, masyarakat dalam negeri justru tetap menghadapi persoalan klasik. Lapangan kerja yang terbatas, kualitas pendidikan yang belum merata, infrastruktur yang masih timpang, hingga pelayanan publik yang belum optimal.

Kekayaan alam akhirnya hanya menjadi angka dalam laporan ekspor, bukan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Di sisi lain, utang negara sering menjadi sasaran kritik. Padahal, utang pada dasarnya merupakan instrumen pembiayaan yang lazim digunakan hampir semua negara. Utang dapat menjadi produktif apabila digunakan untuk membangun jalan, pelabuhan, sekolah, rumah sakit, jaringan listrik, atau proyek yang meningkatkan produktivitas ekonomi. Persoalannya bukan semata-mata besarnya utang, melainkan bagaimana dana tersebut dikelola dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Namun, persepsi publik menjadi negatif ketika mereka merasa hanya ikut menanggung konsekuensinya. Pembayaran bunga utang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara sumber utama penerimaan negara berasal dari pajak dan berbagai pungutan lainnya.

Ketika pemerintah meningkatkan penerimaan melalui pajak atau melakukan efisiensi anggaran demi menjaga kesehatan fiskal, masyarakatlah yang merasakan dampaknya secara langsung. 

Masyarakat bersedia membayar pajak dan mendukung kebijakan fiskal apabila melihat hasil yang nyata. Sebaliknya, apabila masih ditemukan korupsi, pemborosan anggaran, proyek mangkrak, atau kebijakan yang tidak tepat sasaran, maka setiap penambahan beban fiskal akan dipandang sebagai ketidakadilan.

Karena itu, yang dibutuhkan bukanlah menghentikan ekspor atau menghindari utang sama sekali. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa kekayaan alam menghasilkan nilai tambah sebesar-besarnya di dalam negeri, penerimaan negara dikelola secara transparan, dan setiap rupiah utang benar-benar diinvestasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hilirisasi industri, tata kelola yang bersih, serta kebijakan fiskal yang akuntabel harus berjalan beriringan.

Pada akhirnya, kekayaan alam seharusnya tidak hanya mengalir keluar dalam bentuk komoditas, sementara bebannya kembali dalam bentuk kewajiban yang harus ditanggung rakyat. Yang diharapkan masyarakat sesungguhnya sederhana. Jika negeri ini kaya sumber daya, maka kemakmuran yang lahir dari kekayaan itu pun semestinya kembali kepada pemilik sesungguhnya, yaitu rakyat Indonesia.

Ketika hasil pembangunan dapat dirasakan secara nyata, ekspor bukan lagi dipandang sebagai kehilangan, dan utang bukan lagi dianggap sebagai beban yang diwariskan, melainkan sebagai alat untuk membangun masa depan bersama.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda