Seiring dengan kondisi mengganasnya pandemi di penjuru nusantara, ketakutan dan sikap paranoid menggelanyuti benak masyarakat. Diiringi dengan berita-berita mencengangkan dan ngeri soal perkembangan pandemi, kondisi mental masyarakat semakin menggelegak tak menentu. Belum lagi dengan diterapkannya PPKM darurat yang mencekam, masyarakat semakin gundah merana tak kunjung mereda.
Di berbagai daerah, mulai muncul fenomena dan gelagat ‘Panic Buying’ atau berbelanja kebutuhan dalam jumlah banyak karena faktor ketakutan atau kawatir berlebihan. Sejumlah toko atau mini market sontak dibanjiri masyarakat yang ingin memborong habis persediaan makanan dan minuman di depan mata. Banyak yang mengecam bahwa sikap ini hanya akan menambah runyam situasi dan juga mengacaukan distribusi dan pasokan barang yang ujungnya membuatnya jadi langka dan harga tinggi selangit.
Sedikit mengkaji fenomena Panic Buying ini, tentunya akan sangat berkaitan dengan insting dan sifat dasar manusia sebagai makhluk hidup. Secara psikologi, panic buying merupakan dorongan insani yang muncul dari sistem dan mekanisme bertahan hidup manusia.
Sifatnya sangat erat dengan insting dan dorongan naluriah penuh intuisi dan tak sedikitpun didasari oleh akal sehat, norma, etika ataupun moralitas. Mekanisme bertahan hidup ini mencuat dalam sikap yang ingin mengendalikan situasi segera dengan cara apapun juga. Ketika diperhadapkan dengan kalutnya emosi dan pikiran , dorongan ini akan mencari bentuknya dengan membuat benteng dan perisai mengamankan teritori dan keselamatan diri dengan menghadirkan rasa aman dan tenang yang harus dikerahkan sekuat baja.
Dalam kasus pandemi Covid-19 ini, self protective-mechanism ini bisa berwujud memborong barang kebutuhan pokok dan logistic sebanyak mungkin agar tercukupinya kebutuhan biologis dan psikologis selama mungkin. Mekanisme bertahan hidup ini sangat mirip dengan kasus penjarahan yang terjadi usai bencana besar menghampiri.
Banyak korban yang selamat kemudian menjarah makanan dan minuman di toko atau warung kelontong bahkan mengambil televisi , ban bekas, hingga lemari yang tidak ada kaitannya dengan bahan makanan.
Sekali lagi, mekanisme bertahan hidup insting alami manusia ini berada di ranah naluri dan intuisi dan bukan di ranah logika, norma atau budaya. Sehingga kasus mencuri ban bekas pasca bencana akan sangat sulit diterima nalar sehat manusia. Sama seperti panic buying, memborong sepuluh kardus mie instan dalam semalam kadang akan sulit dicerna oleh pikiran waras kita.
Namun demikian, teori ini selayaknya jangan menjadi pembenaran bagi kita melakukan panic buying di situasi keruh tak terkendali. Walau diburu oleh insting dan kalutnya emosi , serta pikiran kacau di sana sini, hendaknya sikap tenang perlu dikedepankan.
Teori ini justru bertujuan untuk mengingatkan bahwa ‘panic buying’ harus jujur dan berani diakui sebagai insting alami setiap diri dan harus dibarengi dengan sikap tenang dan logika yang dingin saat mengendalikan silang sengkurit situasi.