Pepatah bijak mengatakan, belajar tanpa berpikir itu tidaklah berguna, tetapi berpikir tanpa belajar itu sangatlah berbahaya. Pepatah itu amat jelas menunjukkan adanya keterkaitan antara pemikiran dan pendidikan (belajar) pada diri manusia.
Dalam konteks kebijakan pendidikan di perguruan tinggi saat ini, pepatah tersebut pun terasa relevan. Diketahui sejak awal tahun 2020 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (yang kini ditambah Riset Teknologi – Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menetapkan program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) mulai dari jenjangan pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Menarik untuk disorot adalah mengenai program Kampus Merdeka sebagai bagian dari gerakan MBKM dicetuskan Nadiem Makarim. Program Kampus Merdeka ala Nadiem ini harus diakui banyak mengubah skema kurikulum pendidikan di kampus.
Tujuannya, seperti disampaikan Nadiem Makarim dikutip dari suara.com 28 Januari 2020, guna menciptakan pemimpin masa depan sebagai bagian dari komitmen tugasnya serta implementasi dari visi misi Presiden Jokowi yang ingin menjadikan sumber daya manusia (SDM) Indonesia unggulan.
Program Kampus Merdeka pada akhirnya memang memberikan ruang bebas bagi mahasiswa untuk dapat merasakan kuliah di program studi lain, sesuai bakatnya di luar yang ia tempuh.
Mahasiswa pun tak lagi dibebankan dengan kuliah dalam kelas saja guna memenuhi syarat SKS agar lulus. Namun, dibolehkan praktik lapangan dengan bobot beban SKS yang sama seperti belajar di kampus.
Ada juga pertukaran mahasiswa dengan lembaga mitra universitas atau penempatan magang di perusahaan ternama sesuai minat. Kampus lalu diberikan kemudahan mekanisme dalam membentuk program studi baru dan mengurus akreditasi atau mengurus perubahan status khusus untuk perguruan tinggi negeri.
Program Kampus Merdeka bercita-cita menjadikan mahasiswa benar-benar intelektual muda, orang-orang yang berpikir analitis dan sistematis, memahami persoalan lalu mempunyai solusinya. Ibarat pepatah tadi, mahasiswa yang sadar berpikir terhadap situasi karena belajar di lapangan berdasarkan pengalaman ditunjang bekal pengetahuan dari kampus. Bukan mahasiswa yang sekadar dijejali teori agar memenuhi SKS dan mengejar kelulusan, namun tak memiliki kawah berpikir dan ekspresi.
Ruang diskusi dan mengerti realita lapangan tertutup sebab dituntut memperoleh nilai bagus supaya segera lulus. Seolah berpikir dan belajar, tetapi sesungguhnya hampa makna.
Kampus Merdeka terkesan sangat heroik dari penamaannya. Dalam diskusi virtual di Instagram VJ Daniel Mananta dan Menkopolhukam Mahfud MD (17/8/2021), sang Menteri menjabarkan bahwa merdeka bermakna bebas dari intimidasi atau tekanan orang lain, bebas meraih cita. Lantas apakah hakikat merdeka seperti diutarakan Mahfud MD dapat terealisasi semudah membalik tangan pada program Kampus Merdeka?
Merujuk MJ Langeveld (1994), pendidikan merupakan upaya membimbing manusia yang belum dewasa ke arah kedewasaan. Suatu usaha untuk mencapai penentuan diri, mandiri dan bertanggung jawab.
Dengan begitu, apakah jalur kebebasan yang dibuka program Kampus Merdeka menjamin mahaiswa dapat membentuk manusia yang dewasa berpikir, mandiri dan bertanggung jawab pada kehidupan sekitarnya setelah menjalani praktik realita di lapangan maupun belajar di perguruan tinggi?
Konsepsi yang dibangun melalui program Kampus Merdeka memang tidak dapat dipungkiri amat ideal. Kendati demikian, idealita tersebut bakal berubah hanya menjadi utopia ketika sekadar memenuhi tuntutan terwujudnya pelaksanaan program Kampus Merdeka di perguruan tinggi tanpa dibarengi arahan, bimbingan dan evaluasi.
Mahasiswa adalah strata yang sedang bersimbiosis dari tahap belum dewasa menuju dewasa. Mereka masih memerlukan arahan dan pengawasan terhadap apa yang dilakukannya selama di kampus.
Ketika program Kampus Merdeka memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berkreasi di luar, tetapi kampus tidak pernah sekali pun membimbing mereka menemukan jati diri bakat atau minat, maka sama saja sia-sia belaka.
Peran kampus dan dosen dalam membantu mahasiswa menemukan kemampuan diri dan minatnya tentu sangat penting. Membangun kesadaran psikologis mahasiswa terhadap kemampuan dirinya tidak dapat dilepaskan begitu saja.
Dengan begitu, kelak ketika mahasiswa mengimplementasikan dirinya saat magang, memilih kuliah di prodi lain, ikut pertukaran mahasiswa, adalah individu yang mandiri dan dewasa.
Memiliki tanggung jawab pada apa telah dipilihnya karena merasa itulah kelebihan diri serta kesukaannya. Itulah kampus tetap mempunyai pengaruh awal yang sentral dalam program Kampus Merdeka.
Tidak begitu saja, mahasiwa bebas sekehendak hatinya menentukan magang di mana atau kuliah di prodi apa selain yang dilakoninya. Kemungkinan besar tetap dapat terjadi pada diri mahasiswa untuk salah jalan.
Misalnya karena mengikuti kawannya, mempunyai pacar di tempat magang atau prodi lain, atau sekadar gaya merasa lebih elit jika magang di sana atau merasakan kuliah di prodi tertentu. Akhirnya, mahasiswa tak merdeka secara kesadaran pikiran, minat dan bakat karena kampus nihil melakukan pembinaan awal.
M Achmad Icksan (dalam Ardana Kurniaji, 2012) memaparkan bahwa mahasiswa perlu mempunyai pemikiran holistik dan ofensif demi masa depan dengan menggali pemikiran dari penanganan masalah-masalah kecil sehingga tumbuh kesadaran kritis.
Kampus sepatutnya lebih dulu menyiapkan mahasiswa yang berpikir sadar apa akan dijalaninya ke depan sebelum melepasnya ke dunia luar akademik agar dapat bernalar kritis.
Sejatinya penerapan program Kampus Merdeka memerlukan kerangka awal sebagai fondasi kokoh menciptakan SDM unggul. Jangan sampai program Kampus Merdeka justru melahirkan robot atau sekadar memenuhi tugas kerja pemerintah. Tabik.
*) Desri Amalia Safangah. Penulis adalah pegiat hubungan masyarakat dan Mahasiswi Universitas Pamulang.