Memasuki era Revolusi Industri 4.0 yang masyarakatnya sering disebut Gen Z, sudahlah pasti mengalami banyak kemajuan dalam berbagi sektor, terutama komunikasi digital. Hal ini menghasilkan berbagai dampak bagi kehidupan manusia. Tidak hanya dampak positif, melainkan juga efek negatif. Diambil sebagai contoh dari dampak negatif ialah maraknya pelecehan melalui digital ataupun media sosial. Pelecehan ialah suatu tindakan yang tidak diinginkan atas perbuatan seksual baik lewat lisan, fisik, maupun isyarat. Tentu saja ini merupakan sesuatu yang tidak diinginkan, apalagi bagi korban. Korban akan sangat merasa malu, terhina,dan terintimidasi.
Hal ini disebabkan karena korban yang mudah untuk ditaklukan. Adapula hasrat seks yang tidak dapat disalurkan kepada pasangannya, dan juga memiliki riwayat kekerasan atau pernah menjadi korban pelecehan ketika masa kecilnya. Selain itu, pelaku juga dapat melakukan pelecehan apabila dalam pengaruh minuman keras ataupun obat-obatan terlarang.
Alasan yang paling mendukung pelaku untuk melakukan aksinya ialah ketermilikan fantasi seksual. Ini bisa saja disebabkan karena seringnya membaca ataupun menonton konten-konten tentang pornografi yang merusak sel dalam otak. Mengenai pelecehan dalam era digital ini sendiri, seperti yang kita ketahui, terdapat beberapa jenis. Contohnya seperti body shaming, sexting (teks atau chat yang mengandung unsur seks atau pornografi), dan scammer (mata-mata). Hal yang paling lumrah dijumpai dan tanpa sadar dilakukan ialah body shaming.
Hal ini sering terjadi terhadap para wanita. Bahkan, tidak jarang pula bahwa pelakunya jugalah wanita. Pelecehan yang menurut saya sering kali terjadi di kalangan muda yang berpacaran atau berpasangan adalah penyebaran video atau gambar tidak senonoh korban oleh pelaku. Hal ini terjadi dibarengi dengan adanya ancaman dari pelaku, apabila korban memilih mengakhiri hubungan. Penyebaran sesuatu dengan media digital adalah suatu hal yang sangat mudah dilakukan. Apalagi, terdapat rekam jejak digital yang bisa dibilang mudah dicari dan disimpan.
Oleh karena itu, dengan majunya media digital pada era ini, banyak masyarakat yang melakukan kegiatan kampanye untuk menolak atau memperjuangkan hak para korban pelecehan seksual di media sosial. Cara yang dipakai bisa dengan menggalang dana lewat laman tertentu, atau bisa juga dengan membuat petisi. Kegiatan ini tentu saja hal yang sangat positif, dengan maksud untuk membangun kembali semangat korban yang mungkin saja mengalami trauma sejak terjadi pelecehan seksual terhadap dirinya.
Dengan begitu, dapat diartikan bahwa kemajuan digital pada saat ini tidak hanya membawa pengaruh negatif. Akan tetapi, juga membawa pengaruh positif. Pengaruh tersebut dikendalikan oleh pribadi masing-masing dalam menggunakan media digital. Maka dari itu, gunakanlah media digital dengan sebaik mungkin, agar generasi kita menjadi generasi cerdas yang dengan tegas mencegah pelecehan seksual di era digital ini.