Pendidikan di Era Global: Belajar dari Dunia, tapi Tetap Jadi Diri Sendiri

Agatha Vidya Nariswari | Budi Prathama
Pendidikan di Era Global: Belajar dari Dunia, tapi Tetap Jadi Diri Sendiri
Ilustrasi pendidikan. (Pixabay/ernestoeslava)

Dunia sekarang sudah tanpa batas. Kita bisa belajar dari mana saja, berteman dengan siapa pun, bahkan kuliah di luar negeri tanpa harus meninggalkan kamar.

Semua berkat globalisasi dan teknologi digital yang bikin akses informasi makin mudah. Tapi, di balik semua kemajuan itu, muncul pertanyaan besar: apakah sistem pendidikan kita siap menghadapi dunia yang serba global ini?

Menurut Mia Amalia, Suci Rahma Lestari, dan Aji Mulyana (2024) dalam jurnal Dampak Globalisasi Terhadap Sistem Pendidikan Menurut Perspektif Hukum dan Sosiologi, globalisasi membawa dua sisi yang berlawanan dalam dunia pendidikan.

Di satu sisi, ia membuka peluang besar, teknologi memperluas akses belajar, siswa bisa berkolaborasi lintas negara, dan kurikulum pun menyesuaikan standar internasional. Namun, di sisi lain, globalisasi juga menimbulkan masalah baru: ketimpangan akses, komersialisasi pendidikan, dan terkikisnya nilai-nilai budaya lokal.

Teknologi: Peluang dan Tantangan

Teknologi jelas membawa perubahan besar. Belajar sekarang bisa lewat YouTube, Zoom, atau platform digital lain. Guru bisa pakai media interaktif, siswa bisa belajar sesuai kecepatan masing-masing. Namun, sayangnya, nggak semua daerah punya fasilitas yang sama.

Masih banyak sekolah yang kesulitan akses internet, bahkan listrik pun terbatas. Akibatnya, globalisasi yang seharusnya menyatukan malah menciptakan kesenjangan baru antara daerah maju dan tertinggal.

Karena itu, menurut para peneliti, pemerintah perlu membuat kebijakan yang adil dan inklusif agar semua anak, di mana pun mereka tinggal, bisa menikmati manfaat teknologi dalam pendidikan.

Dari Sisi Hukum: Pendidikan Adalah Hak, Bukan Barang Mewah

Dari perspektif hukum, pendidikan bukan barang dagangan, melainkan hak dasar setiap warga negara. Hal ini sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 yang menegaskan bahwa pemerintah wajib menyediakan pendidikan yang layak bagi semua.

Namun di era globalisasi, tantangannya makin berat. Banyak lembaga pendidikan kini berorientasi bisnis — biaya mahal, fasilitas eksklusif, hingga label “internasional” yang justru menimbulkan kesenjangan sosial.

Selain itu, isu hukum baru juga muncul, seperti hak cipta materi digital, privasi data siswa, dan standarisasi pendidikan global. Semua ini perlu diatur dengan bijak agar pendidikan tidak hanya berpihak pada mereka yang mampu, tetapi juga menjangkau masyarakat yang tertinggal.

Dari Sisi Sosial: Modern, Tapi Jangan Kehilangan Arah

Dari kacamata sosiologi, globalisasi mengubah cara kita berpikir dan berinteraksi. Siswa sekarang lebih terbuka dengan budaya luar, mengenal tren dunia, bahkan berpikir global. Ini tentu positif.

Tapi di sisi lain, nilai-nilai lokal seperti gotong royong, sopan santun, dan kebersamaan mulai tergerus. Pendidikan harus bisa menyeimbangkan keterbukaan global dengan pelestarian budaya lokal. Karena seberapa hebat pun kita beradaptasi dengan dunia luar, tetap penting untuk punya akar yang kuat di tanah sendiri.

Kurikulum dan Peran Guru

Indonesia sudah berkali-kali ganti kurikulum — mulai dari 1947 hingga Kurikulum Merdeka yang sekarang diterapkan. Kurikulum baru ini memberi ruang lebih besar bagi siswa untuk belajar sesuai minat dan kemampuan. Namun, penerapannya belum mulus. Banyak guru masih kesulitan beradaptasi dengan teknologi dan metode pembelajaran baru. Padahal, guru adalah ujung tombak perubahan.

Guru perlu dibekali pelatihan teknologi dan penguatan karakter agar bisa mengimbangi tuntutan global tanpa kehilangan nilai-nilai lokal. Dengan guru yang adaptif dan kreatif, sistem pendidikan bisa maju tanpa melupakan akar budaya bangsa.

Menatap Masa Depan

Globalisasi adalah kenyataan yang nggak bisa dihindari. Tapi, kita bisa memilih cara menghadapinya. Pendidikan di Indonesia harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi dan standar global untuk menciptakan generasi yang cerdas, kritis, dan berdaya saing. Namun di saat yang sama, pendidikan juga harus tetap menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan budaya lokal yang menjadi identitas kita.

Seperti yang disimpulkan oleh Amalia, Lestari, dan Mulyana (2024), globalisasi menuntut sistem pendidikan yang dinamis, berbasis teknologi, dan berorientasi pada mutu sumber daya manusia, tapi tetap berpijak pada nilai-nilai lokal. Dengan begitu, kita bisa belajar dari dunia tanpa kehilangan arah sebagai bangsa Indonesia.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak