Perundungan (bullying) masih menjadi permasalahan serius di lingkungan pendidikan Indonesia. Berbagai kasus perundungan yang mencuat ke publik menunjukkan bahwa perilaku kekerasan verbal, fisik, maupun sosial antar murid belum sepenuhnya bisa dihilangkan dari kehidupan sekolah.
Namun, di balik tantangan tersebut, muncul gagasan baru, yaitu mencegah perundungan bukan hanya dengan menghukum pelaku atau melindungi korban, tetapi juga dengan membekali murid menjadi saksi yang berpengetahuan dan berani membantu korban.
Pemikiran ini berangkat dari pandangan bahwa dalam banyak kasus perundungan, saksi yakni teman sebaya yang melihat atau mengetahui kejadian perundungan, memegang peran penting.
Sayangnya, sebagian besar saksi justru memilih diam karena takut, tidak tahu harus berbuat apa, atau bahkan ikut membenarkan tindakan pelaku. Di sinilah pendidikan moral dan sosial di sekolah harus berperan lebih besar.
Guru sebagai Pusat Edukasi Pencegahan Perundungan
Sekolah seharusnya tidak hanya menanamkan nilai-nilai anti-perundungan, tetapi juga memberikan pelatihan konkret kepada murid tentang bagaimana bersikap jika menyaksikan kasus perundungan.
Kita sering memberi nasihat agar murid tidak mem-bully atau harus berani menghadapi pelaku bullying, tetapi jarang mengajarkan apa yang harus dilakukan ketika mereka melihat perundungan terjadi. Padahal, saksi bisa menjadi penentu apakah korban merasa sendirian atau tidak.
Guru perlu memberikan pengetahuan dasar kepada murid tentang peran saksi, antara lain bagaimana cara menenangkan korban, melaporkan kejadian dengan aman, serta tidak memperburuk situasi dengan menyebarkan video atau cerita yang mempermalukan korban.
Pelatihan bisa dikemas dalam bentuk kegiatan interaktif seperti simulasi, drama, atau diskusi kasus nyata. Dengan cara ini, murid dapat memahami secara emosional dampak yang dirasakan korban dan menyadari betapa pentingnya dukungan dari orang di sekitar mereka.
Menumbuhkan Empati dan Keberanian
Pemikiran guru tentang pembekalan saksi ini berakar pada tujuan untuk menumbuhkan empati dan keberanian moral pada para murid. Guru menjadi ujung tombak dalam menanamkan nilai bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungannya.
Pencegahan perundungan bukan semata-mata tentang penerapan disiplin sekolah, tetapi juga bagian dari pembangunan karakter bangsa.
Guru tidak hanya mendidik siswa agar pintar secara akademik, tetapi juga berani membela kebenaran. Saksi yang berani berbicara dan menolong korban adalah bentuk nyata dari penerapan pendidikan karakter.
Program pembekalan saksi bisa dimulai sejak jenjang sekolah dasar dengan menanamkan nilai saling menghormati, empati, dan keadilan. Saat murid tumbuh dewasa, mereka akan terbiasa untuk tidak diam melihat ketidakadilan.
Sekolah Ramah Anak dan Budaya Melapor
Gagasan pembekalan saksi ini juga sejalan dengan konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Salah satu prinsip utama SRA adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga sekolah, termasuk mekanisme pelaporan yang melindungi pelapor dari intimidasi.
Guru berperan penting dalam menciptakan budaya melapor tanpa takut. Dengan membekali murid pengetahuan tentang bagaimana melapor dengan benar, baik kepada guru kelas, kepala sekolah, maupun melalui sistem pelaporan digital yang kini mulai diterapkan di beberapa sekolah. Guru membantu mengurangi budaya diam yang selama ini mengakar.
Murid harus tahu bahwa menjadi saksi bukan berarti ikut campur, tetapi membantu korban, dan menciptakan lingkungan yang positif untuk tumbuh dan berkembang anak secara optimal.
Kolaborasi Guru, Orang Tua, dan Murid
Upaya membentuk saksi yang peduli tentu tidak dapat dilakukan guru sendirian. Diperlukan kolaborasi dengan orang tua dan pihak sekolah secara menyeluruh.
Guru dapat mengadakan sosialisasi kepada orang tua agar mereka memahami pentingnya mendukung anak ketika ingin melaporkan kasus perundungan. Dengan begitu, murid merasa aman dan didukung oleh lingkungannya.
Selain itu, pembentukan kelompok murid peduli teman sebaya juga bisa menjadi strategi efektif. Kelompok ini berperan sebagai agen positif yang membantu menyebarkan semangat anti-perundungan dan menjadi tempat aman bagi korban untuk bercerita.
Penutup
Pemikiran para guru mengenai pencegahan perundungan melalui pembekalan saksi bukan hanya langkah kreatif, tetapi juga langkah strategis menuju sekolah yang benar-benar bebas dari kekerasan.
Dengan membekali murid pengetahuan, empati, dan keberanian untuk menjadi saksi aktif, sekolah dapat menumbuhkan generasi yang peduli, berani, dan memiliki rasa tanggung jawab sosial tinggi.
Mencegah perundungan bukan hanya tentang menghentikan pelaku, tetapi juga tentang memberdayakan semua pihak di sekolah, terutama saksi agar berani membantu dan melindungi korban. Dengan demikian, lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat yang benar-benar aman, inklusif, dan mendidik bagi semua.