Membangun Literasi, Mengunci Akses: Ironi Kebijakan Perpustakaan Daerah

Hayuning Ratri Hapsari | Oktavia Ningrum
Membangun Literasi, Mengunci Akses: Ironi Kebijakan Perpustakaan Daerah
Ilustrasi Perpustakaan (Unsplash/@trnavskauni)

Perpustakaan publik selama ini diposisikan sebagai garda terdepan dalam pembangunan literasi masyarakat. Ia bukan sekadar ruang penyimpanan buku. Melainkan infrastruktur sosial yang berperan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan pengetahuan, dan penguatan budaya belajar.

Namun dalam praktiknya, peran strategis tersebut kerap terhambat oleh persoalan yang tampak sederhana, tetapi berdampak sistemik: akses waktu layanan.

Perpustakaan Publik dan Krisis Akses: Ketika Literasi Dikunci oleh Jam Operasional

Jam operasional banyak perpustakaan kota di Indonesia masih berada pada rentang waktu birokratis, umumnya pukul 08.00–16.00.

Pola ini sejajar dengan jam kerja instansi pemerintah, tetapi tidak sejalan dengan ritme hidup mayoritas masyarakat. Kelompok pekerja formal, pekerja sektor informal, mahasiswa, hingga pelajar tingkat akhir justru memiliki waktu luang setelah pukul 17.00 atau pada akhir pekan.

Akibatnya, perpustakaan berada dalam situasi paradoksal. Buka saat masyarakat sibuk, dan tutup saat masyarakat memiliki waktu.

Buka di Jam Sibuk, Tutup di Jam Luang: Paradoks Layanan Perpustakaan Kota

Kondisi ini sering melahirkan narasi keliru bahwa rendahnya tingkat kunjungan perpustakaan disebabkan oleh rendahnya minat baca masyarakat. Padahal, berbagai data empiris menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan pada minat, melainkan pada keterbatasan akses.

Hal ini terlihat jelas pada momen-momen tertentu, seperti libur akhir tahun, libur sekolah, dan hari besar nasional. Di berbagai daerah, termasuk Kota Malang, jumlah pengunjung perpustakaan mengalami peningkatan signifikan pada periode tersebut.

Fenomena ini mengindikasikan satu hal penting: ketika waktu tersedia, masyarakat datang.

Artinya, masalah utama bukan absennya ketertarikan terhadap literasi, melainkan ketidaksesuaian antara kebijakan operasional perpustakaan dengan realitas sosial masyarakat. Perpustakaan belum sepenuhnya diposisikan sebagai ruang publik berbasis kebutuhan warga, melainkan masih dikelola dalam kerangka administratif institusional.

Perpustakaan yang Tutup Saat Warga Punya Waktu: Masalah Akses, Bukan Minat Baca

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan operasional menjadi tantangan nyata. Tidak semua perpustakaan memiliki kemampuan untuk membuka layanan hingga malam hari.

Namun, solusi kebijakan tidak harus selalu berbentuk perluasan jam malam. Alternatif yang lebih realistis dan strategis adalah optimalisasi layanan akhir pekan, khususnya pada hari Sabtu dan Minggu.

Ironisnya, justru banyak perpustakaan kota yang tutup pada hari Minggu. Hari ketika masyarakat paling bebas dari aktivitas sekolah dan kerja. Padahal, dari perspektif kebijakan publik, akhir pekan merupakan waktu paling ideal untuk aktivitas literasi, pembelajaran mandiri, diskusi komunitas, dan pengembangan kapasitas warga.

Jika tujuan utama perpustakaan adalah meningkatkan literasi masyarakat, maka pendekatan yang digunakan harus berbasis kebutuhan sosial, bukan sekadar keteraturan birokratis. Literasi tidak tumbuh dari slogan atau program simbolik, melainkan dari akses yang nyata, konsisten, dan inklusif.

Literasi di Jam Kerja: Ketika Perpustakaan Tidak Sinkron dengan Kehidupan Warga

Lebih jauh, perpustakaan publik seharusnya dipahami sebagai ruang sosial. Ruang belajar, ruang refleksi, ruang interaksi, dan ruang pertumbuhan. Ia menjadi tempat bagi pelajar mengembangkan pengetahuan, bagi pekerja memperluas wawasan, dan bagi masyarakat umum membangun budaya berpikir kritis.

Ketika akses ruang ini dibatasi oleh waktu operasional yang tidak adaptif, maka yang terjadi adalah eksklusi sosial berbasis waktu. Di mana hanya kelompok tertentu yang dapat mengakses fasilitas literasi publik.

Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, hal ini merupakan kerugian struktural. Literasi tidak boleh menjadi privilese kelompok yang memiliki waktu luang di jam kerja, tetapi harus menjadi hak seluruh warga negara.

Oleh karena itu, pertanyaan kebijakan yang relevan bukan lagi, mengapa masyarakat jarang ke perpustakaan? Melainkan, apakah sistem layanan perpustakaan sudah dirancang sesuai dengan pola hidup masyarakat?

Reorientasi kebijakan perpustakaan menjadi kebutuhan mendesak. Perpustakaan harus bergerak dari model institusional ke model partisipatif, dari orientasi administratif ke orientasi kebutuhan publik. Penyesuaian jam layanan, pembukaan akhir pekan, serta pengembangan model layanan fleksibel merupakan bagian dari transformasi tersebut.

Karena literasi tidak akan tumbuh di ruang yang tertutup. Budaya membaca tidak berkembang dalam sistem yang eksklusif. Dan pembangunan pengetahuan tidak mungkin terjadi tanpa akses yang adil.

Perpustakaan bukan sekadar bangunan. Ia adalah ekosistem. Dan ekosistem hanya akan hidup jika ia hadir di saat masyarakat benar-benar membutuhkannya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak