Setiap presiden memiliki program prioritas selama menjabat untuk menciptakan visi pembangunan yang bertujuan berpihak pada kepentingan rakyat.
Salah satu contoh program yang sering digaungkan oleh Presiden Prabowo adalah Makan Bergizi Gratis, sementara program lainnya termuat dalam Asta Cita yang berisi delapan visi-misi Prabowo-Gibran. Program ini sejak awal dirancang untuk menekan angka stunting, memperbaiki asupan gizi anak sekolah, serta membantu keluarga kurang mampu.
Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) tersebut justru menuai banyak protes publik. Mulai dari siswa yang terindikasi keracunan akibat mengonsumsi MBG, pemerintah mengefisiensikan anggaran di berbagai bidang termasuk pendidikan dan kesehatan, hingga masalah tata kelola yang tidak sesuai dengan standar sanitasi.
Sejumlah laporan dari orang tua dan pihak sekolah bahkan menunjukkan kekhawatiran terhadap kebersihan dapur produksi, proses distribusi, serta pengawasan kualitas makanan yang dinilai belum maksimal.
Masalah yang dialami memunculkan respons publik terhadap pemerintah berupa kritik membangun dan saran untuk perbaikan ke depan. Sayangnya, beragam komentar tersebut tidak terlalu digubris. Misalnya, angka keracunan MBG yang tinggi dianggap sebagai data statistik belaka.
Pemerintah seakan enggan bertanggung jawab setelah merenggut nyawa rakyat yang tidak bersalah dan selalu berjanji akan melakukan evaluasi. Padahal, tanpa transparansi data dan evaluasi terbuka, masyarakat sulit menilai sejauh mana pemerintah benar-benar melakukan perbaikan.
Publik yang berulang kali mendengar kabar buruk tentang program tersebut seketika berpotensi naik pitam. Mereka tentu menentang keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis karena pemerintah cenderung mengabaikan keselamatan rakyat dan memiliki sedikit tanggung jawab dalam tata kelola. Namun, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, memiliki anggapan yang berbeda.
Menurutnya, orang yang menolak Program Strategis Nasional termasuk menentang prinsip HAM. Pernyataan ini secara tidak langsung menyederhanakan masalah yang terjadi. Padahal, publik mengkritik karena proses pelaksanaan program tidak efektif sehingga mengakibatkan pemborosan anggaran.
Dampaknya mungkin sudah terasa sekarang, dan efeknya akan jauh lebih besar di masa mendatang. Kritik tersebut seharusnya dipandang sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam mengawasi kebijakan publik, bukan sebagai sikap kritis terhadap pemerintah.
Negara harus hadir di tengah rakyat, mendengarkan keluhan dan saran yang mereka rasakan saat program berjalan. Selain itu, komentar publik tidak akan mengarah ke penghinaan dan kekerasan terhadap kebijakan pemerintah jika masih dihiraukan.
Pelibatan ahli gizi, tenaga kesehatan, dan pengawasan independen mampu menjadi langkah konkret agar pelaksanaan program lebih aman dan tepat sasaran.
Bila tidak demikian, kemarahan publik akan memuncak drastis sehingga kondisi akan makin kacau. Kritik yang diungkapkan oleh rakyat merupakan bagian dari demokrasi yang sesungguhnya. Oleh karena itu, jangan dipandang sebagai bentuk tindakan propaganda asing. Dalam sistem demokrasi, kebijakan yang baik justru lahir dari dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
Pada dasarnya, memang benar bahwa program pemerintah saat ini terikat dengan bentuk pemenuhan hak asasi manusia, baik dari sandang, pangan, dan papan. Begitu pula MBG menjadi salah satu program yang termasuk ke dalamnya. Namun, pemenuhan hak tersebut harus disertai tata kelola yang transparan.
Meskipun begitu, rakyat yang mengkritik dan menentang program tersebut tidak dapat dikatakan sebagai penentang HAM karena mereka memiliki hak bersuara. Pemerintah perlu menilai lebih dalam kepada publik yang anti terhadap program pemerintah. Barangkali mereka memiliki alasan tertentu mengapa menolak keras dan tidak menyetujuinya.
Dengan begitu, evaluasi yang dilakukan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menghasilkan perbaikan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
REFERENSI
https://www.tempo.co/hukum/pigai-tolak-mbg-berarti-menentang-hak-asasi-manusia-2116736