Kolom

Tiga Gagasan Pendidikan Ki Hajar Dewantara yang Dipertanyakan Penerapannya

Tiga Gagasan Pendidikan Ki Hajar Dewantara yang Dipertanyakan Penerapannya
Ilustrasi siswa sekolah (Unsplash/Syahrul Alamsyah Wahid)

Ki Hajar Dewantara, seorang putra ningrat berdarah biru yang berjuluk Bapak Pendidikan, yang menggagas tiga pilar pemikiran mengenai pendidikan. Bahkan hari kelahiran beliau resmi ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yang selalu jatuh pada 2 Mei setiap tahunnya.

Mengutip Suara.com, ketiganya adalah:

  • Ing ngarsa sung tuladha (Di depan memberi contoh),
  • Ing madya mangun karsa (Di tengah memberi semangat), dan
  • Tut wuri handayani (Di belakang memberi dorongan).

Sebuah pemikiran mendalam dan logika maju dalam dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi tumpuan kehidupan bermasyarakat.

Pendidikan memang secara formal berasal dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi. Namun, ilmu non formal juga dapat kita serap dari lingkungan, orang-orang di masyarakat, hingga para pemangku kebijakan. 

Pertanyaannya, apakah hal tersebut masih relevan dengan ketiga gagasan Ki Hajar Dewantara?

Sekolah Sekarang Tidak Lagi Sama dengan yang Dulu

Dimulai dari pendidikan sekolah, satu hal yang akan selalu berkaitan dengan Ki Hajar Dewantara dan Hardiknas. Ada masa lampau, sekolah adalah tempat yang mendidik karakter anak bangsa. Tempat belajar membaca, berhitung, bernyanyi, empati, hingga tata krama dan sanksi apabila melakukan pelanggaran.

Ada satu kisah seorang murid di tahun 90an yang menuturkan, bahwasanya di jaman itu guru bakal mendatangi rumah siswa yang tidak masuk beberapa hari berturut-turut. Para siswa juga bakal hormat dan patuh terhadap bapak ibu guru, senakal apapun siswa tersebut.

Berani ngadu ke orang tua di rumah kalau kamu dihukum guru? Siap-siap kena amukan dan tambahan hukuman di rumah.

Namun, sekarang ini sekolah terasa lain. Empati rasanya kurang berjalan, dan berbanding lurus dengan tata krama yang nyaris nol. Kawan-kawan tentu mengetahui kasus apa saja di dunia pendidikan akhir-akhir ini kan? Penghinaan terhadap guru, pelaporan guru karena siswa yang bermasalah, kasus bullying, hingga sopan santun yang lenyap.

Pun ada juga oknum guru yang menyeleweng, tidak bisa dijadikan contoh, dan tentunya tidak menerapkan pilar Ing ngarsa sung tuladha karena kelakuannya. Bobrok lah.

Peran Negara Terhadap Dunia Pendidikan

Dalam UUD 1945 pasal 31 pun dijelaskan bahwa;

Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan (ayat 1),

Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya (ayat 2),

Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (ayat 3),

Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaran pendidikan nasional (ayat 4),

Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa (ayat 5).

Nah, apakah semuanya telah lengkap dijalankan? Bukankah akhir-akhir ini anggaran MBG lebih diutamakan?

Bahkan tentang istilah sekolah gratis pun, realitanya tidak sungguh-sungguh gratis. Masih ada SPP dan uang gedung yang harus dibayar, anggaran study tour yang mau nggak mau dipenuhi atau bakal ditandai oleh guru (pengalaman pribadi nggak ikut study tour), bahkan harga kain seragam dan bayar jasa penjahit.

Okelah kalau kita crosscheck dengan semboyan Jer Basuki Mawa Beya (pendidikan membutuhkan kesungguhan), tetapi pada realitanya ada banyak hal yang bersifat wajib di luar pendidikan. 

Namun, di jaman sekarang semuanya serba sulit. Lapangan pekerjaan yang menyempit, inflasi yang meninggi, sampai harga kebutuhan pokok yang serba mahal. Gilanya lagi, pemerintah bahkan melakukan impor dengan sekian APBN, padahal petani sedang panen besar. Bukankah ini justru mematikan petani dalam negeri?

Lalu, apa kaitannya dengan pendidikan?

Kalau petani merugi, lalu negara tidak peduli, darimanakah uang untuk membiayai pendidikan anak-anaknya? Mata rantai ini terlalu kejam kalau dijelaskan, tetapi begitulah realita di lapangan.

Bukan Karsa dan Handayani, Tetapi Tekanan Sosial

Sudahlah tidak banyak tuladha (contoh) baik yang bisa dipetik, tidak ada juga karsa (semangat) dan handayani (dorongan) yang memadai.

Kenapa negara sibuk belanja tanaman hias sekian triliun kalau sejatinya masih ada sekolah yang harus disokong? Di daerah pelosok misalnya, ada banyak murid yang harus menyeberangi sungai tanpa jembatan, banyak sekolah tak layak hingga nyaris roboh, pun anak-anak putus sekolah karena terhalang biaya.

Atau kurikulum dan sistem pendidikan yang gonta-ganti setiap kali menteri baru menjabat. Siswa bukanlah kelinci percobaan, kami pusing dengan setiap perubahan gaya pendidikan begini.

Belum lagi tuntutan yang dilayangkan pada bapak dan ibu guru. Sudah lelah dengan pekerjaan mengajar, belum lagi harus mendidik mental dan karakter murid, masih dihajar dengan gaji seuprit. Kalau komplain, katanya kurang bersyukur lah, kurang kerja keras lah.

Jadi, dimanakah penerapan Ing madya mangun karsa dan tut wuri handayani itu? Apakah hanya guru dan murid yang wajib menerapkannya? Bukankah negara yang wajib menyelenggarakan pendidikan?

Hari Pendidikan Nasional bukanlah sebuah momen yang cukup dirayakan dengan upacara bendera. Atau lomba-lomba demi mengenang perjuangan Ki Hajar Dewantara dalam memperdayakan pendidikan pada seluruh anak bangsa.

Hari Pendidikan Nasional semestinya menjadi proyeksi dan momen berbenah untuk memajukan pendidikan negeri, termasuk mengentaskan kesulitan anak-anak di pelosok. Bukan malah sibuk membentuk program baru dan menelantarkan pendidikan itu sendiri.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda