Kolom

S.Pd. vs Badai Penataan 2026: Apakah Ijazah Saya Hanya Bakal Jadi Pajangan?

S.Pd. vs Badai Penataan 2026: Apakah Ijazah Saya Hanya Bakal Jadi Pajangan?
Ilustrasi guru mengajar [pexels/Yan Krukau]

Belakangan ini, tiap kali saya membuka media sosial atau membaca portal berita, perasaan saya campur aduk. Di satu sisi, saya sedang bersemangat menyusun kepingan-kepingan penelitian demi mengejar gelar S.Pd. yang sudah di depan mata. Namun, di sisi lain, berita tentang penghentian tugas atau "penataan" tenaga honorer per Januari 2026 terus seliweran seperti jumpscare yang tidak diinginkan.

Sejujurnya, sebagai mahasiswa tingkat akhir di jurusan pendidikan, saya merasa seperti sedang berlari menuju garis finis, tapi sesampainya di sana, saya melihat pintu gerbangnya justru sedang digembok. Ada rasa keprihatinan yang mendalam, bukan hanya untuk para senior yang sudah mengabdi belasan tahun, tapi juga untuk nasib kami, para calon pendidik yang sebentar lagi akan terjun ke lapangan.

Pengalaman saya selama menjadi asistensi mengajar atau sekadar berdiskusi dengan para guru di sekolah memberikan gambaran yang kontras. Saya melihat betapa pentingnya peran mereka yang disebut "kehormatan" ini. Mereka adalah orang-orang yang sering kali datang paling pagi, pulang paling akhir, dan memegang beban administrasi yang luar biasa, namun statusnya masih "abu-abu".

Lalu, tiba-tiba muncul aturan bahwa status ini harus ditiadakan demi pengaturan ASN. Oke, secara administratif itu masuk akal, tapi secara kemanusiaan dan kenyataan lapangan? Ini yang membuat saya sering termenung sambil memandangi draf skripsi.

Mari kita perkecil sebentar ke konteks sosial yang lebih luas. Berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah memang menargetkan penataan non-ASN tuntas pada akhir tahun 2025. Faktanya, database BKN mencatat ada jutaan tenaga honorer yang nasibnya sedang dipertaruhkan. Memang ada skema PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, tapi masalahnya, apakah semua sekolah di daerah siap? Apakah semua anggaran daerah sanggup?

Data menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat kekurangan guru, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari hiruk-pikuk kota besar. Ironisnya, saat kita membutuhkan lebih banyak tangan untuk mendidik, aturan ini seolah-olah menjadi filter yang sangat ketat, bahkan cenderung terlihat seperti "pemangkasan" halus. Bagi saya yang sebentar lagi akan menyandang gelar sarjana pendidikan, fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana kami akan mengabdi jika pintu masuk melalui jalur kehormatan ditutup, sementara formasi PPPK atau CPNS-nya terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah lulusan setiap tahunnya?

Kita sering sekali mendengar jargon “Merdeka Belajar” atau “Indonesia Emas 2045”. Namun, bagaimana mungkin kita mencapai emas jika para penambangnya, yakni para guru, masih merasa cemas? Posisi saya sebagai calon pendidik sangat jelas: saya mendukung profesionalisme, tapi saya menolak kebijakan yang kurang mempertimbangkan mitigasi nasib manusia di baliknya. Transisi ini tidak boleh hanya rapi di atas kertas, tapi berdarah-darah di lapangan.

Saya sering berpikir, apakah suatu saat nanti ketika saya sudah sah menjadi "Sarjana Pendidikan", saya harus bangga atau malah waspada? Kita dituntut untuk menguasai metode pembelajaran terbaru, memahami sistem penilaian yang semakin kompleks, hingga mahir menggunakan teknologi di kelas. Namun, dibalik semua tuntutan profesionalisme itu, ada bayang-bayang status kerja yang tidak menuntu. Rasanya seperti diminta membangun gedung megah di atas tanah yang sedang dilanda gempa.

Penggunaan kata “murid” yang kini lebih sering ditekankan daripada “siswa” seharusnya membawa semangat baru dalam pendidikan yang lebih memanusiakan manusia. Tapi, roh itu akan sulit hadir jika gurunya sendiri merasa tidak "dimanusiakan" oleh sistem yang ada. Keprihatinan saya adalah jangan sampai semangat kami yang masih muda ini luruh bahkan sebelum sempat masuk ke ruang kelas, hanya karena melihat masa depan profesi guru yang tampak begitu suram secara administratif.

Sebagai penutup, saya ingin mengajak kalian semua, terutama para pemangku kepentingan, untuk berhenti sejenak dari angka-angka statistik. Tampak wajah-wajah mahasiswa yang sedang berjuang meraih gelar S.Pd. dan lihatlah punggung-punggung lelah para guru honorer yang sudah bertahun-tahun berdiri di depan papan tulis. Jika pengaturan ini adalah suatu keharusan, pastikan solusinya tidak mematikan harapan.

Setelah semua usaha menamatkan studi ini, apakah gelar S.Pd. saya nanti akan menjadi kunci untuk membuka masa depan anak bangsa, atau justru hanya menjadi bukti otentik bahwa saya pernah bermimpi menjadi guru di waktu yang salah? Jadi, menurut kalian, apakah kita sedang menata masa depan, atau justru sedang merobek jaring pengaman pendidikan kita sendiri?

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda