Kolom
Keluarga Pejabat Mau Berkarier: Antara Hak Individu atau Praktik Nepotisme?
Wali Kota Bima, A. Rahman atau yang akrab disapa Aji Man, baru saja melantik istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima. Awalnya, saya menganggap berita ini hanyalah konten sensasional atau clickbait yang ramai di FYP Instagram—sebuah pola yang oleh netizen sering dikaitkan dengan fenomena dinasti politik di daerah Kalimantan Timur. Namun, setelah menelusuri berbagai platform media nasional, ternyata ini bukan sekadar hoaks. Di tengah derasnya arus informasi panas saat ini, sangat mudah bagi kita untuk terjebak hanya dengan melihat apa yang muncul di media sosial, padahal narasi bisa dengan mudah dimanipulasi.
Kasus ini terasa jauh lebih terang-terangan daripada praktik nepotisme yang mungkin kita kenal di masa lalu. Kini, setiap langkah pejabat yang viral langsung diketahui oleh seluruh masyarakat. Sayangnya, meski kita sudah tahu, posisi publik seolah tidak berdaya untuk mengubah keputusan yang sudah "diketok palu" oleh pihak berwenang, sehingga ruang gerak kita terbatas pada meluapkan kekecewaan di kolom komentar.
Pembelaan di Balik Sistem Meritokrasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menegaskan bahwa pelantikan tersebut—yang melibatkan 87 pejabat—telah dilakukan melalui sistem meritokrasi. Juru bicara Pemkot Bima, Muhammad Hasyim, menyatakan bahwa pengangkatan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan meningkatkan efektivitas pemerintahan. Menurut mereka, hubungan kekeluargaan tidak bisa dijadikan alasan untuk menghilangkan hak seorang ASN dalam meniti karier, selama mereka memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak yang disyaratkan.
Wali Kota A. Rahman sendiri membantah telah melantik anggota keluarga selain istrinya, seraya menegaskan bahwa Badrah Ekawati adalah ASN yang telah mengabdi selama 33 tahun. Ia berpendapat bahwa hak istrinya untuk menduduki jabatan eselon III tidak boleh hilang hanya karena status pernikahannya dengan seorang kepala daerah. Ia menekankan bahwa ia tidak menaikkan tingkatan jabatan istrinya, melainkan mengembalikan posisinya ke eselon yang sama setelah sempat diturunkan.
Pertanyaan Besar untuk Kita Bersama
Di sinilah kita terjebak dalam dilema etika yang cukup pelik. Di satu sisi, kita dihadapkan pada hak asasi setiap warga negara termasuk para ASN untuk meniti jenjang karier berdasarkan kompetensi dan pengalaman profesional yang telah mereka bangun bertahun-tahun. Rasanya tidak adil jika seseorang harus "dihukum" atau kehilangan kesempatan promosi jabatan hanya karena status pernikahannya atau hubungan darah dengan seorang pejabat.
Namun, di sisi lain, kita tidak bisa menutup mata terhadap risiko "benturan kepentingan" yang muncul dari praktik seperti ini. Apakah cukup adil jika sebuah keluarga memegang lebih dari satu posisi strategis, sementara ada banyak ASN lain di luar lingkaran tersebut yang juga memiliki kualifikasi serupa? Muncul pertanyaan mendasar: apakah sebaiknya kita menerapkan aturan tidak tertulis atau bahkan kebijakan formal yang membatasi jabatan publik hanya untuk satu orang per keluarga?
Jika kita bersikap terlalu longgar, pintu nepotisme akan terbuka lebar dan meritokrasi hanya akan menjadi sekadar formalitas di atas kertas. Namun, jika kita terlalu ketat membatasi, kita mungkin kehilangan individu-individu berbakat yang memang memiliki rekam jejak mumpuni. Pada akhirnya, apakah solusinya adalah "satu keluarga cukup satu perwakilan saja" agar tidak dicap sebagai dinasti, ataukah kita harus menuntut transparansi yang jauh lebih radikal, di mana setiap proses seleksi benar-benar bisa diawasi oleh publik tanpa ada celah bagi "titipan" siapa pun? Inilah ruang abu-abu yang menuntut kita, sebagai warga negara, untuk tidak sekadar menaruh curiga, tetapi juga aktif mendorong sistem birokrasi yang lebih bersih dan terbuka.
Sebagai warga negara, bersikap kritis memang perlu, namun kita juga harus sadar bahwa mengomel di kolom komentar tidak akan mengubah kebijakan. Jika pemerintah mengklaim ini adalah sistem meritokrasi, maka pembuktiannya bukan lagi terletak pada retorika, melainkan pada hasil kerja nyata. Pemkot Bima menyatakan bahwa para pejabat yang baru dilantik akan diukur berdasarkan capaian kinerja dan kualitas pelayanan, dan mereka tidak akan ragu mengevaluasi atau mencopot pejabat yang tidak mampu memenuhi target.
Jika pejabat yang baru dilantik tersebut gagal memenuhi target kinerja atau pelayanan masyarakat menurun, maka publik berhak menuntut evaluasi hingga pencopotan, tanpa pandang bulu siapa keluarganya. Pada akhirnya, apakah ini murni meritokrasi atau sekadar "numpang tenar dan sukses" di balik jabatan politik? Biarkan capaian kinerja yang menjawabnya.
Sobat YourSay, bagaimana menurut kalian apakah batasan profesionalisme masih bisa dijaga ketika jabatan publik diisi oleh keluarga dekat, atau ini sudah saatnya kita anggap sebagai bentuk nepotisme yang tidak bisa ditoleransi? Mari kita diskusikan dengan kepala dingin.