Kolom

Ketika Guru Bersertifikat Justru Terjebak di Celah Kebijakan

Ketika Guru Bersertifikat Justru Terjebak di Celah Kebijakan
Ilustrasi Guru (Unsplash/Fajar Herlambang)

Di balik semangat meningkatkan kualitas pendidikan melalui sertifikasi guru, masih ada persoalan yang jarang dibicarakan. Kesejahteraan guru yang justru terjebak di antara berbagai aturan administrasi. Di lapangan, muncul keluhan dari sebagian guru bersertifikat yang merasa posisinya menjadi serba tanggung.

Mereka telah memenuhi persyaratan profesional, tetapi dalam praktiknya menghadapi keterbatasan dalam skema penghasilan yang mereka terima.

Sertifikasi guru pada dasarnya merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kompetensi dan profesionalisme seorang pendidik. Guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik diharapkan memiliki kualitas pembelajaran yang lebih baik, sehingga negara memberikan tambahan penghasilan melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Tujuan kebijakan ini sangat baik, yakni meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong mutu pendidikan nasional.

Namun, implementasi di lapangan tidak selalu berjalan sesuai harapan. Sejumlah guru mengeluhkan adanya aturan yang membuat ruang gerak sekolah dalam memberikan tambahan penghasilan menjadi terbatas. Di sisi lain, tidak semua guru juga memperoleh komponen penghasilan lain yang tersedia dalam skema tertentu. Akibatnya, muncul perasaan bahwa status profesional yang telah diraih belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kepastian kesejahteraan.

Persoalan ini bukan sekadar soal nominal gaji. Yang dipertanyakan adalah konsistensi desain kebijakan. Ketika negara mendorong guru meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi, maka sudah seharusnya sistem penghargaan terhadap profesi tersebut juga dirancang secara jelas, adil, dan tidak menimbulkan kebingungan.

Guru adalah profesi yang membutuhkan pembelajaran sepanjang hayat. Untuk memperoleh sertifikasi, mereka harus melalui proses yang tidak singkat, memenuhi berbagai persyaratan, dan terus menjaga profesionalismenya. Semua itu membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya. Oleh karena itu, ketika muncul persepsi bahwa guru yang telah meningkatkan kompetensinya justru menghadapi kerumitan administratif dalam aspek kesejahteraan, pemerintah perlu mendengarkan suara dari lapangan.

Di sisi lain, pemerintah tentu memiliki pertimbangan dalam mengatur berbagai jenis tunjangan agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan. Pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan. Namun, tujuan menjaga tata kelola fiskal tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan bagi para pendidik yang menjadi ujung tombak pendidikan.

Kebijakan yang baik bukan hanya benar secara administrasi, tetapi juga mampu dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh mereka yang menjalankannya. Jika banyak guru masih mempertanyakan mekanisme penghasilan yang mereka terima, itu menjadi sinyal bahwa komunikasi kebijakan maupun desain implementasinya perlu dievaluasi.

Lebih jauh lagi, kesejahteraan guru tidak semestinya dipandang sebagai beban anggaran semata. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa guru yang bekerja dengan rasa aman dan memperoleh kepastian kesejahteraan cenderung lebih fokus menjalankan tugasnya. Sebaliknya, ketidakpastian mengenai hak-hak yang diterima dapat memengaruhi motivasi dan kenyamanan bekerja, meskipun dedikasi mereka terhadap peserta didik tetap tinggi.

Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, teknologi, atau gedung sekolah. Faktor manusia tetap menjadi penentu utama. Guru yang profesional membutuhkan sistem yang profesional pula. Mereka memerlukan kepastian aturan, penghargaan yang proporsional, dan kebijakan yang konsisten sehingga dapat berkonsentrasi pada tugas utamanya: mendidik generasi penerus bangsa.

Jika memang masih terdapat celah dalam pelaksanaan kebijakan mengenai kesejahteraan guru bersertifikat, maka evaluasi perlu dilakukan secara terbuka dan berbasis data. Tujuannya bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan memastikan bahwa semangat meningkatkan profesionalisme guru benar-benar diikuti dengan sistem yang adil, transparan, dan memberikan kepastian.

Ketika negara meminta guru terus meningkatkan kualitas dirinya, negara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa penghargaan terhadap profesi tersebut tidak berhenti pada sertifikat, tetapi benar-benar tercermin dalam kebijakan yang berpihak pada mutu pendidikan dan kesejahteraan para pendidiknya.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda